Langsung ke konten utama

Dirjen Pajak Protes Tambahan 5 Ribu PNS Pajak Belum Dipenuhi

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany mengeluhkan usulan penambahan pegawai pajak sebanyak 5 ribu orang untuk tahun ini belum juga mendapat restu dari pemerintah. “Kami butuh penambahan pegawai pajak sampai 5 ribu orang per tahun. Tapi usulan ini saja belum dipenuhi, karena saya sudah minta dari dua tahun lalu. Apalagi harus nambah 26 ribu pegawai,” ungkap dia di Gedung DPR, Jakarta.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Saidi Butarbutar sebelumnya meminta kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan untuk menambah pegawai pajak sebanyak 26 ribu pada tahun ini. Hal tersebut diberikan supaya mampu mengumpulkan 100% penerimaan perpajakan dari berbagai sumber.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 5 ribu pegawai negeri sipil (PNS) pajak. Dan persetujuan itu merupakan kewenangan dari institusi lain.

Fuad mengatakan, pihaknya membutuhkan lebih dari 60 ribu PNS pajak hingga lima tahun mendatang. “Artinya ada peningkatan jumlah pegawai pajak sebanyak lebih dari 30 ribu sampai dengan lima tahun ke depan dari total pegawai saat ini mencapai 32 ribu orang,” papar dia.

Dia mengaku, Jepang misalnya dengan basis penduduk lebih rendah dari Indonesia, tapi mempunyai sekitar 65 ribu pegawai pajak. Sedangkan Jerman memiliki pegawai pajak mencapai 110 ribu orang, padahal jumlah penduduknya hanya 40 juta jiwa.

“Itu data sungguhan, bisa dicek ke sana. Artinya kenapa pajak di negara tersebut bisa lebih tinggi karena jumlah pegawainya banyak. Yang mengingatkan dan menghubungi wajib pajak juga banyak,” pungkas Fuad.

Tags: belum, Dipenuhi, dirjen, Pajak, Protes, Tambahan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:39 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Formasi CPNS 2014 Didominasi Guru dan Tenaga Medis

Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning. SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal ya...