Langsung ke konten utama

Jadi Calo CPNS, Anggota DPRD Pematangsiantar Ditahan

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Anggota DPRD Pematangsiantar, Sumatera Utara, Chondri Horas Luhut Silitonga dijebloskan ke sel tahanan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rabu (15/5/2013). Pasalnya, anggota DPRD dari Partai Pemuda Indonesia (PPI) melakukan aksi penipuan dengan modus menjadi calo beberapa orang untuk dimasukkan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemkot Pematangsiantar.

“Kita menyerahkan yang bersangkutan ke jaksa agar ditahan, karena berkas kasus yang kita tangani sudah P21 alias lengkap,” kata Kepala Kesatuan Reskrim Kepolisian Resor Pematangsiantar AKP Daniel.

Kata Daniel, ini merupakan pelimpahan berkas perkara yang diikuti penyerahan tersangka. Chondri sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar dengan modus calo penerimaan CPNS di Pemkot Pematangsiantar.

Daniel menjelaskan, kasus ini muncul setelah adanya laporan salah seorang korban bernama Lola yang telah menyerahkan uang Rp 150 juta kepada tersangka. Namun setelah uang diberikan, Lola tak kunjung diangkat menjadi CPNS.

“Terungkap dalam pemeriksaan kita, korban ada 12 orang,” jelas Daniel.

Anggota Komisi I ini dijerat Pasal 65 junto Pasal 378 dan atau Pasal 372 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara. Kini, Chondri resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pematangsiantar.

Tags: Anggota, Ditahan, Pematangsiantar

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:58 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Formasi CPNS 2014 Didominasi Guru dan Tenaga Medis

Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning. SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota. Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal ya...