Langsung ke konten utama

Pamong Senior Dukung Lelang Jabatan

“Kami setuju dengan rencana lelang jabatan yang direncanakan Kemenpan RI tersebut. Ini akan memberikan kesempatan  yang sama bagi seluruh PNS untuk  bisa menduduki jabatan tertentu. Dengan lelang jabatan tersebut, tentu tak bisa  lagi  penempatan PNS berdasarkan like and dislike.Tapi berdasarkan kompetensi yang dimilikinya,” ujar Pamong Senior Sumbar.

Ia menyebutkan, lelang jabatan tersebut harus  diikuti dengan regulasi yang jelas. Sehingga jelas tujuan yang akan dicapai serta tahapan-tahapan yang harus dilalui. Lelang jabatan dinilainya suatu hal yang positif. Sebab, dapat diperoleh PNS yang berkompeten. “Nanti kan dilakukan seleksi dan disitulah dapat dipilih PNS- PNS  yang terbaik di bidangnya. Persaingan tentu akan lebih sehat dan lebih terbuka,” ujarnya.

Katanya, dia juga mendukung rencana Kemenpan RB membatasi masa jabatan PNS pada satu bidang. Sebab, jika PNS terlalu lama pada satu bidang maka hal itu tidak akan berdampak baik. Peluang PNS untuk bermain akan semakin tinggi. Selain itu, PNS tidak akan berkembang. Karena, pekerjaan yang dia lakukan tidak ada tantangan.

“Paling lama PNS menduduki suatu jabatan antara 3 sampai 5 tahun lah. Itu menurut saya masa yang sangat ideal. Terlalu cepat dalam melakukan pergantian juga tak baik juga. Karena mereka  belum matang dan tidak menguasai persoalan. Tapi terlalu lama juga tak boleh. Karena mereka telah pintar dan akan memanfaatkan peluang yang ada untuk tujuan yang keliru,” ujarnya.

Terpisah, Chairul Darwis juga mendukung rencana  lelang jabatan tersebut. Alasannya, lelang jabatan tersebut akan membuat penyelenggaraan pemerintahan lebih transparan. Kendati begitu, menurutnya, tentu saja tak semua PNS yang bisa mengikuti lelang jabatan tersebut. Sebutnya, harus ada persyaratan yang jelas bagi PNS yang akan ikut dalam lelang jabatan tersebut.

“Misalnya, PNS yang mengikuti lelang jabatan tersebut tentu saja harus memenuhi persyaratan seperti kepangkatan. Kalau ikut lelang jabatan untuk eselon II, maka yang bersangkutan harus lebih dulu pernah menjabat eselon III. Jangan lompat pagar begitu saja,” ulasnya.

Selama ini, ia melihat dalam penempatan pejabat kerap lompat pagar. “Saya masih melihat di sejumlah daerah hal ini masih terjadi. Secara kepangkatan yang bersangkutan belum layak untuk menduduki jabatan tersebut, tapi telah ditempatkan untuk menduduki posisi tersebut,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Jayadisman mengatakan, sepanjang payung hukum untuk lelang jabatan tersebut telah ada, pihaknya akan melaksanakan kebijakan tersebut. “Kalau nanti ada payung hukumnya, kami di daerah tentu akan melaksanakannya. Kami tentu tak bisa melakukan suatu kegiatan yang sifatnya masih wacana. Sepanjang telah ada aturan jelasnya, kita akan ikuti,” ucapnya.

Berita Padang Ekspres sebelumnya ( 24/5) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan &RB) Azwar Abubakar mengatakan  pemerintah kembali mematangkan rancangan  undang-undang aparatur Sipil Negara (RUU) ASN). Salah satunya, lelang jabatan untuk eselon I dan II yang berlaku secara nasional. Penerapan  sistem lelang jabatan penting dilakukan agar seluruh PNS mendapatkan kesempatan sama menduduki  posisi managerial.

“Namanya  promosi jabatan (lelang jabatan) secara terbuka. Secara Prinsip  ada persaingan  sehat, lebih terbuka , bukan hanya kepintaran  tapi juga kesetiaan,” ujarnya.

Meski lelang jabatan dilakukan dilakukan terbuka, tetap ada syarat yang harus dipenuhi kandidat. Di antaranya, lelang jabatan  diutamakan PNS yang telah menduduki eselon I dan II. Pangkat dan calon peserta juga harus berada di bawah jabatan yang diinginkan. “Tidak boleh lompat pangkat eselon I, paling kurang 4 D. Peserta juga harus mengikuti uji kompetensi,” katanya.

Tags: Dukung, Jabatan, Lelang, Pamong, Senior

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:08 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...