Langsung ke konten utama

PNS Merokok, Bakal Kena Potong Tunjangan

Merasa peraturan larangan merokok di tempat umum belum dipatuhi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bertekad untuk menindak tegas bawahannya yang tertangkap tangan saat merokok.

Kebijakan tersebut diambil berdasar pada Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan, Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

“Jika ada yang melanggar, dia minta difoto.Kalau PNS akan dipotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)-nya,” tegas kepada sejumlah awak media di balaikota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, hal tersebut untuk menimalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI dan semua masyarakat Ibu Kota merokok di tempat-tempat umum, termasuk  Balaikota. Sanksi lebih tegas akan diberikan jika peringatan terus tertangkap basah sedang menghisap produk berbahan dasar daun tembakau tersebut.

Ahok berharap dengan peraturan tegas tersebut bisa menggerakkan seluruh pegawai Pemprov DKI untuk memonitor dan mengambil gambar tempat-tempat yang masih kerap digunakan untuk merokok. DKI juga akan terus memasang stiker lebih banyak lagi dan wali kota diminta tegas menyosialisasikan pergub tersebut.

DKI Jakarta juga mengancam akan mencabut sertifikat layak fungsi kalau masih ada orang yang merokok di dalamnya. Tak terkecuali di pusat perbelanjaan, pengunjung mal tidak boleh merokok di dalam ruangan khusus rokok. Pengunjung yang ingin merokok, kata dia, harus keluar mal terlebih dahulu baru diperbolehkan merokok.

“Sekarang kita lagi pikirkan formulasinya itu seperti apa. Mungkin misalnya di mal, bosnya atau gedungnya yang kita kenakan sanksi,” pungkas Ahok.

Tags: Bakal, Merokok, Potong, Tunjangan

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:39 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...