Langsung ke konten utama

Deklarasi Netralitas PNS Pemkot Solo Batal

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo urung mendeklarasikan netralitas pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2013. Meski demikian Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihanto menjamin, PNS Pemkot Solo sudah memiliki kedewasaan berpolitik sehingga tidak memerlukan penyataan netralitas secara formal.

Sebelumnya, Pemkot Solo berencana mendeklarasikan netralitas PNS dalam Pilgub Jateng, sebagai upaya mendukung pelaksanaan Pilgub Jateng yang jujur dan adil. “Pilgub Jateng besok itu kan bukan yang pertama buat PNS di Solo. Kami sudah mengerti hal-hal apa saja yang terlang bagi PNS. Jadi saya pikir tidak perlu ada deklarasi,” katanya.

Terlebih netralitas PNS dalam gelaran Pemilu tersebut sudah secara tegas diatur dalam  PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS. Dirinya yakin para abdi negara di jajaran Pemkot Solo telah memahami aturan tersebut dan ancaman sanksinya jika melakukan pelanggaran. Terbukti, sampai saat ini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan PNS Pemkot Solo pada setiap gelaran Pemilu.

Atas dasar itu pula, pihaknya menilai tidak perlu adanya deklarasi netralitas PNS dalam Pilgub Jateng. Meski demikian, bukan berarti PNS dilarang ikut serta dalam pesta demokrasi itu. Hari memastikan sebanyak 9.735 PNS Solo memahami pentingnya berpartisipasi aktif dalam pemilu dengan memberikan hak suaranya pada Pilgub Jateng, 26 Mei mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo Budi Suharto mengingatkan PNS tidak melanggar larangan yang telah ditetapkan selama masa Pilgub Jateng. Meski deklarasi netralitas PNS urung dilaksanakan, Budi berharap hal-hal prinsip bagi PNS tetap melekat. “Saya pikir PNS di Pemkot Solo sudah cukup memahami hal-hal yang menjadi prinsip bagi PNS. Meski tidak ada deklarasi, mungkin haya perlu ditegaskan saja di tiap-tiap SKPD,” katanya.

Tags: batal, Deklarasi, Netralitas, Pemkot

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:25 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...