Langsung ke konten utama

Jumlah Honorer K-2 Dijamin Tak Berkurang

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah informasi yang berkembang di masyarakat bahwa honorer Kategori dua (K-2) lingkup pemprov Sultra dipangkas lantaran tidak memenuhi persyaratan. Pasalnya hingga saat ini belum ada keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN dan RB) mengenai hasil verivikasi dan validasi berkas tenaga honorer K-2.

“Informasi yang berkembang bahwa ada pengurangan tenaga honorer K-2 tidak benar sebab berkasnya masih dalam proses verivikasi. Sampai saat ini, jumlah honorer K-2 yang diajukan untuk mendapat tiket test tertulis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 1778 orang dan tidak ada pengurangan,” ungkap Kepala BKD Sultra, Hj Nur Endang Abbas.
Apabila ada pengurangan honorer K-2 kata mantan kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Sultra ini tentunya BKN telah memberitahukan pada BKD Sultra. Selain itu, untuk proses pengumuman lulus tidaknya honorer K-2 pada tahapan berikutnya bukan diinformasikan secara terpisah namun secara serentak ke seluruh BKD. Bahkan informasinya diumumkan melalui wibesite BKN pusat dan hal itu dapat diakses oleh siapa saja.
Malahan honorer K-2 yang diusulkan BKD Sultra kemungkinan jumlahnya bertambah. Sebab pada tahapan uji publik lalu, BKD mengusulkan hampir 100 berkas yang tidak lulus pada tahapan sebelumnya untuk diverifikasi ulang oleh BKN. Apabila memenuhi syarat maka honorer K-2 tersebut berhak mengikuti seleksi test tertulis. Dengan diakomodinya mereka maka dipastikan ada penambahan jumlah honorer K-2.
Adapun berkas yang diusulkan pada masa uji publik tersebut, diserahkan melalui instansi dan dinas dimana honorer K-2 mengabdi maupun perorangan. Namun sebelum diserahkan ke BKN untuk diverivikasi, BKD terlebih dahulu memverivikasi sesuai dengan syarat yang ditentukan BKN. Dari pemeriksaan berkas mereka memenuhi syarat sehingga kita kirim berkasnya untuk diverivikasi ulang.
Menuruntnya, kemungkinan lulus mereka tetap sama, sebab kemungkinan tidak lulusnya mereka pada seleksi sebelumnya dikarenbakan adanya salah penulisan didokumen maupun ada berkas yang tercecer sehingga tidak lengkap. Untuk memenuhi persyaratan menjadi tenaga honorer K-2 merujuk pada penjelasan PP Nomor 56 Tahun 2012.
Dimana tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN atau APBD dengan kriteria diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada 1 Januari 2006. “Disamping itu, tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN atau APBD dengan kriteria diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah,” pungkasnya.

Tags: Berkurang, Dijamin, Honorer, Jumlah

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:50 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...