Langsung ke konten utama

Pemerintah Provinsi Sumbar Terima CPNS Tahun 2013

Usulan Pe­me­­rintah Provinsi Sumbar un­tuk merekrut Calon Pegawai Ne­geri Sipil (CPNS) tahun ini di­setujui Kementerian Apa­ra­tur Negara dan Reformasi  Bi­rok­rasi (Ke­menpan & RB). Usu­lan disetujui setelah pem­prov me­nyiapkan seluruh per­sya­ratan  peng­ang­katan CPNS. Selain itu, di ­setujui karena belanja pegawai di lingku­ngan Pemprov Sumbar di bawah 50 persen dari total APBD.

Hal ini diungkap Sekda­prov Sumbar, Ali Asmar. “Kami mengusulkan kuota  penerimaan CPNS seba­nyak 930 CPNS. Cuma saja, berapa  yang disetujui untuk Sumbar, kita masih tunggu informasinya,” ujarnya.

Ada 3 pola perekrutan CPNSD yang akan dilakukan Pemprov Sumbar tahun ini. Pola pertama, perekrutan ca­lon pelamar umur. Pola selan­jutnya dari tenaga honorer K1 dan  K2. Tenaga Honorer K1 adalah tenaga honorer yang telah bekerja di bawah tahun 2005 ke bawah. Di mana pem­ba­yaran gajinya dilakukan de­ngan menggunakan Angga­ran Pendapatan Belanja Nega­ra (APBN) dan Anggaran Pen­da­patan Belanja Daerah (APBD).

“Honorer K1 ini tak perlu harus mengikuti test untuk diangkat jadi CPNS.

Ini keputusan dari Kemenpan. Mereka selama ini kan sudah bekerja juga di sejumlah ins­tansi. Di Sumbar ada 63 tenaga honorer K1 yang telah lulus. Saat ini, 63 tenaga  honorer k1 yang telah lulus itu, tengah menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru,” ucapnya.

Sementara itu, untuk honorer K2, wajib mengikuti test jika ingin diangkat menjadi CPNSD. Ho­norer K2 tersebut juga telah be­ker­ja selama tahun 2005 ke ba­wah. Namun sumber gaji yang me­­re­ka terima, tidak berasal dari APBD ataupun APBN, tapi diluar itu.

“Mereka tak ada men­da­patkan perlakukan khusus. Jika ingin  diangkat, maka mereka ju­ga harus mengikuti tes sama de­ngan pelamar umum. Kami ma­sih menunggu  informasi soal uji­an  untuk honorer K2,” ucapnya.

Kapan perekruitan CPNSD akan dilaksanakan? “Paling cepat September dan paling lambat Oktober. Informasi yang saya terima begitu.Tapi ini bisa saja berubah tergantung dari keluarnya keputusan baru dari Kemenpan & RB terkait dengan persoalan tersebut,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan kabupaten/kota, tak seluruh  kabupaten/kota yang diperbolehkan  merekruit CPNS. Terutama yang belanja pegawainya telah lebih 50 per­sen. Adapun daerah yang dila­rang  untuk melakukan perek­rutan CPNS  tahun ini di antaranya Tanahdatar, Padang, Agam, Pesisir Selatan dan Padang­pariaman. “Saya kurang  hapal daerah mana saja yang dilarang, tapi diantaranya yang saya sebut­kan tadi,” ucapnya.

Sebenarnya, sebut Ali As­mar, daerah yang dilarang untuk merekruit CPNS  tahun ini, justru sangat membutuhkan untuk pengangkatan CPNS. Sebab, mereka kekurangan te­na­ga, khususnya guru. “ Ini memang sebuah keputusan yang dile­matis. Pada satu sisi , jika  masih diperbolehkan pe­ngang­katan CPNS, maka akan  semakin banyak APBD yang tergerus untuk membayar gaji pegawai. Tapi kalau tak dibiar­kan, ada lagi persoalan lainnya.  Ya tentu, nanti terhadap per­soalan ini, akan kami komu­nikasikan lagi pada Kemenpan & RB untuk mencari solusinya,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman juga membenarkan diajukannya usulan permohonan perekruitan penerimaan Calon Pegawai Ne­geri Sipil (CPNS) untuk tahun 2013 ke Kementerian Aparatur Negara  dan Reformasi Birok­rasi. Pemprov usulkan perekru­tan 930 CPNS untuk diangkat menjadi  Pegawai  Negeri  Sipil (PNS). Alasan pengusulkan  tersebut, untuk mengisi keko­songan jabatan dari PNS yang telah memasuki usia pensiun, pasca kebijakan moratorium penerimaan CPNS diberlakukan oleh pemerintah pusat.

“Kami  telah mengajukan usulan formasi sebanyak 930  CPNS. Angka,ini bisa saja ber­tambah  atau berkurang nan­tinya. Prinsipnya kami akan mengajukan usulan, dikabulkan atau tidak usulan kami, itu tergantung dari Kemenpan sa­ja,” ujarnya. (*)

Tags: Pemerintah, Provinsi, Sumbar, Tahun, Terima

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:49 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...