Langsung ke konten utama

Perekrutan Dua Ribu CPNS Jalur IPDN Dibuka

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2013/2014 disetujui sebanyak dua ribu siswa. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai membuka pendaftaran hari ini (1/7) sampai 13 Juli 2013.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Restuardy Daud, mengatakan formasi tersebut berdasarkan Surat Menteri PAN dan RB Nomor: B/1975/M.PANRB/ 6/2013, tanggal 5 Juni 2013. Selanjutnya ditentukan bahwa pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/ 2014 di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia.

Tahapan dalam Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 menggunakan Sistem Gugur meliputi mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, tes kesehatan, sampai dengan wawancara penentuan akhir yang dilakukan oleh para pejabat eselon I Kemendagri, Kepala Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, pimpinan IPDN, Dosen IPDN terpilih, dan para pejabat eselon II terkait.

“Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk mengukur kecerdasan majemuk (multiple intelligences) CPNS Calon Praja IPDN, disiapkan oleh Kementerian PAN dan RB dan BKN bersama 10 Konsorsium Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis akhir pekan kemarin.  Dalam perekrutan kali ini, Kemendagri melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Telah dijalin kesepakatan antara Sekretaris Jenderal Kemendagri dengan KPK dengan tujuan untuk mewujudkan seleksi yang netral, obyektif, terbuka dan transparan, maka setiap tahapan dalam Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 berada di bawah pengawasan lembaga Anti Rusuah itu.

Ardy mengatakan bahwa untuk keterlibatan dalam perekrutan calon Praja IPDN itu KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan.

“KPK berupaya membantu melakukan deteksi dini dan pencegahan korupsi serta pengawasan terhadap seluruh proses tahapan sejak awal seleksi,” tuturnya.

Keterlibatan KPK dalam perekrutan calon Praja IPDN ini akan dijadikan contoh model (role model) bagi Penerimaan Mahasiswa Pendidikan Tinggi Kedinasan pada Perguruan Tinggi Kedinasan lainnya, termasuk bagi Akademi Kepolisian (Akpol) dan bagi Tes CPNS di Kejaksaan dan Calon Hakim.

Selain itu, KPK akan menjadikan Kampus IPDN Pusat dan 7 (tujuh) Kampus IPDN Daerah sebagai pilot project Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) yang nantinya dapat dijadikan contoh bagi Perguruan Tinggi Kedinasan Lainnya.

“KPK juga menyarankan agar dalam Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014, terdapat tes tersendiri atau diintegrasikan dengan tes lainnya, terkait dengan materi Tes Integritas dan Kejujuran,” imbuhnya.

Tags: Dibuka, Jalur, Perekrutan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:48 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...