Langsung ke konten utama

PNS Kota Bekasi Dilarang Berkendaraan Pribadi Setiap Jumat

Pemerintah Kota Bekasi menerapkan kebijakan melarang pegawai negeri sipil memakai kendaraan pribadi dengan bahan bakar minyak setiap Jumat. Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu,, mengatakan, program One Day No Car ini efektif dilaksanakan mulai Jumat hari ini dan terus berlaku setiap Jumat. Sekretaris Kota Bekasi Rayendra Sudarmadji menambahkan, kebijakan ini juga berlaku bagi dirinya, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Besok (hari ini), Wali Kota Bekasi akan bersepeda dari rumah menuju kantor. Saya juga,” kata Rayendra.

Namun, semua hal yang terkait pelayanan publik, seperti truk sampah, armada pemadam kebakaran, dan ambulans, tetap beroperasi.

Menurut Rayendra, program ini bertujuan mengurangi polusi udara dan penghematan pemakaian BBM. Bagi yang tinggal dekat dengan kantor, PNS diimbau berjalan kaki atau bersepeda. Sementara yang agak jauh diimbau naik kendaraan umum. Program ini diharapkan juga bisa dicontoh masyarakat.

PNS yang tidak mengikuti kebijakan ini akan dijatuhi sanksi, yakni diumumkan di apel Senin dan dijemur di lapangan upacara. Jika berkali-kali melanggar, sanksi bisa diperberat.

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bekasi akan menghitung besarnya penurunan polusi udara dan pengurangan konsumsi BBM dengan dilaksanakannya program ini.

“Program ini akan didorong di instansi lain agar lebih massal,” kata Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bekasi Dadang Hidayat

Berdasarkan data Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, jumlah kendaraan di Kota Bekasi hampir 1 juta unit sehingga menimbulkan kemacetan dan polusi.

Tags: Bekasi, Berkendaraan, Dilarang, Jumat, Pribadi, Setiap

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:22 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...