Langsung ke konten utama

Selama puasa, jam kerja PNS DKI didiskon 1,5 jam

Selama bulan Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dikurangi 1,5 jam. Pengurangan jam tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai muslim beribadah di bulan suci tersebut.

“Jadi di hari biasa PNS kerja efektifnya selama tujuh jam. Kebijakan ini sudah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga di Balaikota Jakarta.

Peraturan telah tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam peraturan tersebut menyebutkan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Suci Ramadan 1434 Hijriah dikurangi selama 1,5 jam.

Selama ini, PNS masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB, maka selama bulan puasa, untuk hari Senin-Kamis PNS masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, jam kerja di hari Jumat, mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Dengan begitu, jam kerja PNS pada bulan puasa hanya sebanyak 32,5 jam per minggu, lebih sedikit dari biasanya sebanyak 40 jam per minggu. Surat edaran MenPAN RB tentang Penetapan Jam Kerja PNS pada Bulan Ramadan itu akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan gubernur.

“Sesegera mungkin akan dikeluarkan SK Gubernur dan langsung disosialisasikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI,” katanya.

Oleh karena itu, mantan Sekretaris Bappeda itu mengimbau PNS untuk tetap menjaga disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan. Bagi PNS yang tertangkap mangkir kerja, terlambat masuk kantor, atau kinerja menurun selama bulan puasa, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Tak hanya itu, tunjangan kinerja PNS yang tidak disiplin juga akan dipotong.

Tags: didiskon, Kerja, Puasa, selama

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:40 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...