Langsung ke konten utama

Temanggung Tak Dapat Jatah Kuota CPNS 2013

Pemkab Temanggung kemungkinan tidak akan mendapat jatah kuota penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2013. Pasalnya, belanja pegawai masih di atas 50 persen dari APBD. Padahal hal itu yang menjadi acuan pemerintah pusat untuk memberikan kuota penerimaan CPNS.

“Tahun ini kemungkinan kecil ada penerimaan CPNS. Terakhir, tahun lalu dalam APBD kita total belanja pegawainya masih dikisaran 54-56 persen dari total APBD,” kata Kabid Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Di Temanggung, jumlah total PNS saat ini sekitar 8.500 orang. Jumlah itu secara matematis dinilai masih kurang. Idealnya, harus ada kurang lebih 9.500 sampai 10.000 orang PNS. Kekurangan terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pada tahun 2013 ini saja ada 295 PNS memasuki masa pensiun. Dari jumlah itu, 48 orang penjabat struktural, 147 orang fungsional guru, 13 orang fungsional lain, dan 87 orang fungsional umum atau staf.

Pada tahun 2014 berdasarkan perhitungan ada 334 orang PNS memasuki masa pensiun. Jumlah itu terdiri atas 75 orang pejabat struktural, 158 orang fungsional guru, 21 orang tenaga fungsional, serta 80 orang fungsional umum atau staf.

“Kalau yang pensiun banyak, sementara tidak ada rekruitmen CPNS karena belanja pegawai masih tinggi, maka jelas akan timpang. Terutama untuk tenaga guru atau pendidik dan tenaga kesehatan yang sangat kita butuhkan,” tandasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, untuk tahun 2013 hanya akan dilakukan pengangkatan tenaga honorer K-2. Namun, itu hanya diperuntukkan yang sudah lolos uji publik dan memenuhi persyaratan.

Tags: Dapat, Jatah, Kuota, Temanggung

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:30 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...