Langsung ke konten utama

Temanggung Tak Dapat Jatah Kuota CPNS 2013

Pemkab Temanggung kemungkinan tidak akan mendapat jatah kuota penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2013. Pasalnya, belanja pegawai masih di atas 50 persen dari APBD. Padahal hal itu yang menjadi acuan pemerintah pusat untuk memberikan kuota penerimaan CPNS.

“Tahun ini kemungkinan kecil ada penerimaan CPNS. Terakhir, tahun lalu dalam APBD kita total belanja pegawainya masih dikisaran 54-56 persen dari total APBD,” kata Kabid Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Di Temanggung, jumlah total PNS saat ini sekitar 8.500 orang. Jumlah itu secara matematis dinilai masih kurang. Idealnya, harus ada kurang lebih 9.500 sampai 10.000 orang PNS. Kekurangan terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pada tahun 2013 ini saja ada 295 PNS memasuki masa pensiun. Dari jumlah itu, 48 orang penjabat struktural, 147 orang fungsional guru, 13 orang fungsional lain, dan 87 orang fungsional umum atau staf.

Pada tahun 2014 berdasarkan perhitungan ada 334 orang PNS memasuki masa pensiun. Jumlah itu terdiri atas 75 orang pejabat struktural, 158 orang fungsional guru, 21 orang tenaga fungsional, serta 80 orang fungsional umum atau staf.

“Kalau yang pensiun banyak, sementara tidak ada rekruitmen CPNS karena belanja pegawai masih tinggi, maka jelas akan timpang. Terutama untuk tenaga guru atau pendidik dan tenaga kesehatan yang sangat kita butuhkan,” tandasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, untuk tahun 2013 hanya akan dilakukan pengangkatan tenaga honorer K-2. Namun, itu hanya diperuntukkan yang sudah lolos uji publik dan memenuhi persyaratan.

Tags: Dapat, Jatah, Kuota, Temanggung

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:30 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...