Langsung ke konten utama

Wapres: Ada Kelonggaran Moratorium CPNS Kesehatan

Wakil Presiden Boediono menyatakan, untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga kesehatan sebenarnya ada kelonggaran dan tidak seketat bidang lainnya yang mesti dilakukan moratorium (penghentian sementara).

“Bidang kesehatan ada kelonggaran dalam menambah jumlah tenaga medis, dan tak seketat bidang lain saat diberlakukan moratorium CPNS,” kata Wapres.

Wapres beserta ibu Herawati Boediono dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat salama dua hari. Anggota rombongan terdiri atas Mendagri Gamawan Fauzi, Menpora Roy Suryo dan Wamenkes Ali Ghufron Mukti.

Menurut Boediono, kuncinya ketika seorang yang diangkat harus benar-benar bekerja sesuai tempat ditetapkan atau ditugaskan saat pengangkatan. “Soalnya ada di bidang tenaga pengajar, namanya ada di suatu sekolah tetapi ketika dicek tak ada. Makanya bidang kesehatan jangan sampai terjadi hal tersebut,” katanya

Dalam kesempatan itu, Wapres menyampaikan bahwa moratorium penerimaan pegawai di bidang lain dan memperketat persyaratannya dalam rekrutmen bertujuan untuk penataan. Tujuannya, tambah dia, agar tak terjadi seperti di masa lalu dimana terdapat ada tenaga honorer yang diangkat begitu saja sehingga  berdampak terhadap beban keuangan.

Wamenkes Ali Ghufron Mukti menambahkan, pihaknya akan tetap memberi bimbingan dan perlindungan terhadap korp perawat. “Tetapi tentunya harus diatur. Aturan yang dibuat tentu bukan untuk masing-masing profesi, tapi mencakup berbagai profesi,” katanya.

Ia mengatakan, Kemenkes akan terus mendorong dan memikirkan bagaimana perawat ke depan, karena kebutuhannya tidak saja untuk lokal, nasional tetapi juga skala global. “Kita sudah ada perjanjian dengan Jepang untuk mengirimkan sebanyak seribu perawat, tapi baru terpenuhi 250 orang,” katanya.

Tags: Kelonggaran, Kesehatan, Moratorium, Wapres

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:41 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...