Langsung ke konten utama

Aparatur Pemerintah Belum Taati Pelayanan Publik

Buruknya pelayanan publik di Sumatera Utara akibat “birokrasi bebal”, akan menghambat Sumatera Utara dalam menghadapi persaingan bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, pada Seminar Pelayanan Publik Menuju Masyarakat Ekonomi Asean yang diselenggarakan Fakultas Ilmu lmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadyah Sumatera Utara (Fisip UMSU) di kampus itu, kemarin.

Pada acara itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara UMSU dan Ombudsman tentang Peningkatan Pemahaman tentang Fungsi, Tugas dan Wewenang serta Peran Ombudsman.

Abyadi menuturkan, pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara masih sangat buruk karena aparatur pemerintah belum menaati UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dikatakan Abyadi, meski undang-undang itu sudah terbit sekitar 5 tahun lalu, namun hingga kini birokrasi belum mau membenahi diri untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Lihatlah setiap pengurusan di instansi pemerintah, selalu berbeli-belit, tarif yang tidak jelas, dan waktu penyelesaian yang tanpa limit. Ironisnya, mereka masih berkorupsiria,” ujar Abyadi.     Dengan mindset birokrasi ini, kata Abyadi, dia ragu Sumut mampu menghadapi MEA 2015. “Dengan birokrasi yang “bebal” seperti ini, saya agak ragu kita bisa menghadapi itu. Kita bisa menjadi penonton saja di negeri sendiri,” tegasnya.

Abyadi menambahkan, pelayanan publik menjadi sangat penting dalam meningkatkan peranserta masyarakat dalam MEA 2015. Namun mindset birokrasi yang masih ingin dilayani, bukan melayani, dapat mengakibatkan Sumut tergilas dengan SDM dari negara-negara lain di Asean.

Selain itu, masalah pelayanan publik di Sumut yang cukup rumit akan membuat Sumut tidak dilirik investor. “Lihat saja masalah listrik kita yang tak kunjung selesai. Bagaimana kita mau dilirik investor kalau masih seperti ini,” ujarnya.

Abyadi mengakui memang tidak mudah mengubah mindset birokrasi dalam memperbaiki pelayanan publik di Sumut. Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengawasan pelayanan publik sangat diharapkan untuk meningkatkan pelayanan publik kita. “Peran Ombudsman dan masyarakat sangat penting dalam MEA 2015 karena pengawas internal pemerintah tidak kuat,” ujarnya.

Sementara Wakil Rektor 1 UMSU Muhyarsyah mengatakan, kerjasama antara Ombudsman dan UMSU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas alumni UMSU sehingga dapat bersaing dalam Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

“Tak berapa lama lagi kita memasuki Masyarakat Ekonomi Asean.  Artinya persiapan kita bukan sekadar basa-basi, tapi bagaimana aplikasi dan upaya kita untuk menghadapi situasi dan kondisi itu. Karena mau tidak mau kita harus menghadapi kondisi tersebut,” ujarnya.

Dia menuturkan, sinergisitas antara Ombudsman dan UMSU ini diharapkan menjadi pencerah bagaimana menghadapi MEA nantinya. Pada kesempatan yang sama, Dekan Fisip UMSU Rudianto mengatakan, MEA yang sudah berada di depan mata harus dihadapi. Namun ironisnya, pelayanan publik di Sumut yang akan mendukung masyarakat menghadapi pasar bebas Asean masih sangat buruk. Salah satu contoh masih rumitnya masyarakat berurusan di sejumlah instansi pemerintah.

“Bagaimana kita akan menghadapi Asean Community kalau layanan yang mendukung untuk itu masih banyak hambatan dan kekurangan. Kenapa Samsung dan BlackBerry tidak mau membuka pabrik di Indonesia, semua ada kaitannya dengan pelayanan publik, misalnya perizinan, yang menjadikan Indonesia tidak kompetitif dibanding negara-negara lain di Asean,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Rudianto, harus dibangun pemahaman terlebih dulu sebelum menghadapi Asean Community. “Agar jadi mahasiswa yang tanggap Asean Community, tidak hanya memiliki kompetensi, tapi juga menjadikan Indonesia bisa bersaing dengan negara lain,” ujarnya.

Ketua Program Studi (Prodi) Admistrasi Negara Fisip UMSU Nahlil Khairiah menambahkan, MEA 2015 menjadi tantangan karena negara-negara maju di Asean akan mendominasi dalam bidang ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya. “Karena itu kita harus menyiapkan SDM berkualitas dan rasa nasionalisme. Tujuan dari Prodi kita adalah menghasilkan tenaga-tenaga administratur. Dengan ini diharapkan kita dapat menghasilkan administratur-administratur berskala dunia,” katanya.

Dia menyebutkan, tujuan dilakukannya kerjasama dengan Ombudsman adalah untuk mewujudkan alumnni UMSU menjadi tenaga-tenaga administratur berkelas dunia. Terlebih pelayanan publik di Sumut masih buruk, bahkan bila dibandingkan dengan daerah timur Indonesia.

Sementara Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi yang juga menjadi narasumber dalam seminar tersebut mengatakan, pelayanan publik kita tidak ramah karena masih banyak praktik percaloan. Selain itu, di layanan kesehatan seperti rumah sakit, pelayanan publik juga tidak kalah buruknya. “Banyaknya masyarakat berobat ke Malaysia adalah bukti buruknya pelayanan kesehatan di Sumut,” ucapnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...