Langsung ke konten utama

Honorer K2 Pemkot Jayapura yang Lulus sebanyak 1000 Orang

Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer kategori  2 (K2) untuk Kota Jayapura bakal segera diumumkan mengingat usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura soal penambahan kuota yang diterima oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah diakomodir  oleh KemenPAN-RB.
Menurut Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano, MM  mengatakan, dari 1419 yang mengikuti seleksi K2, yang diterima adalah 883 orang, tapi setelah dirinya bertemu langsung dengan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar untuk meminta menambah kuota  K2 yang lulus akhirnya disetujui menteri sendiri setelah mengkaji hal tersebut dengan berbagai pertimbangan.
“Ini merupakan angin segar bagi mereka yang telah mengikuti tes K2 karena dari 883 orang yang diterima bakal bertambah hingga 1000 orang, tapi kita tidak tahu apakah tambahan itu untuk orang Port Numbay atau tidak karena penyerahan resmi nanti  berbarengan dengan kabupaten/kota lainnya. Menteri akan menyerahkan kepada gubernur lalau diserahkan lagi kepada bupati/wali kota se-Provinsi Papua,”ungkapnya kepada wartawan di Grand Abe Hotel, Sabtu (7/6).
Menurutnya,  usulan CPNS melalui K2 ini sudah diperjuangkan dari Tahun 2005 dan ketika dirinya menjabat Wali Kota Jayapura, pihaknya tetap mendorong usulan tersebut dan akhirnya membuahkan hasil dengan terakomodirnya usulan Pemkot tersebut.
”Untuk hasil yang diterima nanti kami berharap semua pihak dapat menerimanya karena Pemkot Jayapura telah berupaya keras untuk mengakomodir hal itu,”imbuh Wali Kota Tommy Mano.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...