Langsung ke konten utama

ICW Khawatir Prabowo Bakal Legalkan Suap

Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, meragukan komitmen pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Keraguan Emerson didasari pernyataan Prabowo dalam debat capres Senin (9/6) malam yang menyebut korupsi karena gaji aparatur negara yang kecil.

Menurut Emerson,  Prabowo jelas menggunakan solusi APBN untuk mengangkat kesejahteraan aparatur negara. Padahal, kata Emerson, korupsi bukan hanya persoalan mencuri uang negara.

“Solusi jangan korupsi hanya jangan ambil uang APBN, APBD. Saya agak khawatir jangan-jangan pemahaman korupsi dari Prabowo-Hatta itu tidak terlalu kuat. Bicara korupsi itu kan tidak hanya soal memgambil uang rakyat. Tapi ada juga suap menyuap, gratifikasi dan sebagainya,” kata Emerson di Jakarta, Selasa (10/6).

Emerson mengatakan, jika Prabowo memahami korupsi hanya pada mengambil uang negara maka hal yang perlu dikhawatirkan jika mantan Danjen Kopassus itu menjadi presiden adalah kemungkinan bakal melegalkan praktik-praktik penyuapan atau gratifikasi terhadap penyelenggaraan negara. “Saya pikir pemahaman itu cukup keliru,” ucap Emerson.

Lebih lanjut Emerson juga meragukan pernyataan Hatta tentang perlunya bersikap agresif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurut Emerson, mestinya Hatta tahu wilayah pencegahan dengan penindakan terhadap korupsi.

“Soal agresifitas Pak Hatta terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, jangan-jangan dia tidak paham konsep penindakan dan pencegahan,” katanya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...