Langsung ke konten utama

Kemenpan Permudah Persyaratan Seleksi CPNS 2014

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali berniat membuka lowongan calon pegawai negeri sipil. Juru bicara Kemenpan, Herman Suryatman, mengatakan pelaksanaan tes kali ini akan jauh lebih mudah. “Persyaratan seleksi CPNS 2014 akan dipangkas,” kata Herman melalui pesan elektronik, Jumat malam, 6 Juni 2014.

Menurut Herman, syarat yang bakal dihapus itu adalah surat keterangan catatan kepolisian, kartu kuning, dan surat keterangan sehat. Pemangkasan persyaratan ini juga dimaksudkan agar calon peserta seleksi CPNS lebih berfokus pada persiapan diri untuk mengikuti tes.

Herman mengatakan selama ini ketiga persyaratan tersebut selalu dinilai merepotkan calon pelamar lowongan CPNS. Selain harus mengurus persyaratan selama berhari-hari, mereka juga harus mengeluarkan biaya berlebih. Padahal mereka belum tentu diterima. Tiga syarat itu, kata Herman, baru dibutuhkan setelah pelamar lulus dan diterima sebagai CPNS.

Pemangkasan persyaratan, menurut Herman, merupakan komitmen Kemenpan untuk mewujudkan reformasi birokrasi di berbagai bidang. “Kalau bisa mudah, kenapa harus dipersulit? Kalau bisa ringkas, kenapa harus berbelit-belit?”

Materi tes tahun ini sama seperti tahun lalu, yakni terdiri atas tiga kelompok: wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensi umum. Menurut rencana, pemerintah akan menetapkan formasi aparatur sipil negara yang diusulkan dari masing-masing instansi pada pertengahan Juni ini. Sedangkan pendaftaran dan tes kompetensi dasar akan dilakukan seusai pemilihan presiden.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...