Langsung ke konten utama

Pemprov Jatim Usulkan 3.973 Formasi CPNS 2014

Pemprov Jatim berencana mengusulkan formasi CPNS tahun 2014 sebanyak 3.973. Dari jumlah itu, formasi tenaga kesehatan 1.407 orang, sedangkan formasi tenaga teknis 2.566 orang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Akmal Boedianto mengatakan, rencana usulan formasi CPNS baru tersebut berasal dari usulan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di lingkungan PemprovJatim.

“Pertimbangannya mengacu pada kebutuhan SDM yang sangat teknis,” ujarnya, kepada Surya(Tribunnews.com Network) , Selasa (10/6/2014).

Dari sekitar 68 SKPD di lingkungan Pemprov, rencana pengajuan usulan formasi CPNS terbanyak adalah Dinas Pertanian 479.

Dinas PU Pengairan 460 orang, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) 315.

Dinas PU Bina Marga 173, Dinas Peternakan 163, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) 164.

Dinas Sosial 140, dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) 121.

Sementara Dinas PU Cipta Karya mengusulkan rencana formasi CPNS baru 60, UPT Meteria Medika 59.

Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan sama-sama mengusulkan 51.

Balai Kesehatan Mata 42, Akademi Keperawaran Madiun 41, Badan Penanaman Modal 38, Dinas Kesehatan 37.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan 32, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 28.

Dinas Pariwisata 22 orang, Dinas Kominfo serta Dinas Koperasi dan UMKM sama mengusulkan formasi 16 orang.

“Untuk SKPD yang rencana usulan formasi paling sedikit adalah Badan Perpustakaan dan Arsip  hanya dua orang, Badan Diklat lima orang, dan Balitbang yang mengusulkan formasi sembilan orang,” jelas Akmal.

Dengan adanya rencana usulan dari masing-masing SKPD tersebut, pihaknya, kata Akmal, akan mengusulkan kepada Gubernur Soekarwo terlebih dahulu.

“Nah, berapa nanti jumlah pasti formasi usulan CPNS dari Pemprov Jatim yang disetujui Gubernur, itu yang selanjutkan akan diusulkan ke Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi,” tegasnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...