Langsung ke konten utama

Satu Desa Harus Punya Satu Penyuluh Pertanian

Desakan agar pemerintah mengangkat seluruh tenaga harian lepas (THL) dan tenaga bantu (TB) di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi CPNS tanpa tes, dinilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sulit dilakukan.

Pasalnya, 23.771 penyuluh Kementan bukan merupakan honorer tertinggal kategori satu (K1) maupun kategori dua (K2).

“Kalau DPR desak pemerintah harus angkat 23.771 penyuluh Kementan jari CPNS, berarti saya melanggar aturan UU. Saya sudah memberikan solusi ke mereka agar diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi yang sudah usia di atas 35 tahun. Sedangkan yang di bawah 35 tahun ikut seleksi CPNS dari pelamar umum,” ungkap MenPAN-RB Azwar Abubakar.

Politisi PAN ini menambahkan, untuk masuk PPPK dan CPNS, seluruh THL-TB harus ikut tes kompetensi dasar maupun tes kompetensi bidang yang rencananya mulai digelar Agustus mendatang.

“Untuk penyuluh kita prioritaskan. Baik lewat jalur CPNS maupun PPPK. Tahun ini kita kasikan 10 ribu formasi PPPK untuk tenaga penyuluh,” terangnya.

Hanya saja, solusi ini kurang dipahami anggota DPR RI. Mereka masih bersikeukeuh agar pemerintah mengangkat seluruh penyuluhnya menjadi CPNS tanpa tes.

Seperti diutakan Firman Subagyo. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menyatakan, sektor pertanian sangat fundamental. Di lapangan, hanya 30 persen penyuluh yang berstatus PNS. Sebagian besar diisi oleh THL dan TB.

“23.771 orang itu menutupi kekurangan penyuluh untuk mengisi satu penyuluh satu desa. Kalau ini tidak dipenuhi, jangan berharap ketahanan pangan dapat terealisasi,” tandasnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...