Langsung ke konten utama

SBY di Hadapan Praja IPDN: Negara Baik, Jika Aparatur Pemerintahannya Baik

Presiden SBY melantik 1.456 pamong praja lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXI tahun 2014. Presiden SBY berharap para pamong praja muda harus senantiasa siap mendarmabaktikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara di seluruh tanah air.

“Saya berharap kalian dapat memberikan kerja dan pengabdian terbaik, dalam menapaki karier di jajaran pemerintahan. Di pundak kalian tergantung harapan rakyat akan hadirnya sosok aparatur pemerintah yang jujur, amanah, profesional, dan berwibawa,” ujar Presiden SBY dalam sambutannya di lapangan parade abdi praja IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

SBY mengatakan sejak era reformasi bergulir, Indonesia mengalami banyak sekali perubahan dan pembaharuan dalam tatanan pemerintahan. Pemerintahan yang semula bersifat sentralistis telah berubah menjadi desentralistis. Tugas dan kewenangan pemerintahan, sebagian besar telah didistribusikan ke daerah otonomi daerah dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan pemberian pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sekalipun masih banyak tantangan yang harus diselesaikan.

“Semangat dan konsep dasar otonomi daerah yang kita kembangkan adalah untuk berbagi tugas dan tanggungjawab dalam menjalankan roda pemerintahan. Melalui langkah ini, kita ingin mewujudkan suatu pemerintahan yang efektif, efisien, dan demokratis, untuk meraih sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” tuturnya

Dalam sepuluh tahun terakhir ini, lanjut SBY, koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, telah berjalan semakin optimal. Pembangunan di daerah-daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, telah mengalami percepatan dan semakin merata. Pembangunan daerah kita orientasikan baik untuk memacu pembangunan sektoral, integrasi antar-sektor dalam satu wilayah, maupun sebagai upaya mengurangi ketimpangan antar wilayah.

Dengan otonomi daerah, setiap daerah dapat menentukan sendiri arah pembangunan daerahnya. Namun, pembangunan daerah haruslah tetap diletakkan dalam kerangka pembangunan nasional secara keseluruhan.

“Kita ingin tidak ada lagi daerah yang satu tertinggal oleh daerah lainnya. Kita ingin mewujudkan dan memeratakan pembangunan untuk semua,” imbuhnya.

Menurut SBY, prinsip paling utama yang harus di pegang teguh adalah setiap kebijakan yang ditempuh haruslah mempertimbangkan azas manfaat bagi kepentingan rakyat. Kita dituntut untuk bersikap arif dan bijaksana, bersedia mendengar, dan bersedia untuk berdialog dengan hati terbuka. Ketika ada kebijakan yang sifatnya kompleks dan terkait de-ngan kepentingan masyarakat luas, maka lakukanlah sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat mengerti seluk-beluk kebijakan yang akan kita tetapkan itu.

“Jika hal-hal yang saya kemukakan tadi dapat dilaksanakan dengan baik, saya yakin kita akan mempunyai jajaran aparatur pemerintahan dengan birokrasi yang andal. Negara akan menjadi baik, jika aparatur pemerintahannya baik pula. Sebaliknya negara akan jatuh ke lembah sejarah, jika aparatur pemerintahannya tidak memiliki idealisme dan integritas untuk membangun dan memajukan bangsanya,” tegasnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...