Langsung ke konten utama

Sosialisasikan UU Aparat Sipil Negara

Lahirnya Undang-Undang (UU) no. 5 tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) memang belum banyak dipahami masyarakat. Untuk mengakomodasi pemahaman masyarakat akan UU yang baru saja diterbitkan awal Januari silam, ITB mengundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpam RI), Ir. H. Azwar Abubakar, MM, untuk memberikan sosialisasi bagi masyarakat. Bertempat di Aula Barat ITB, sosialisasi dikemas dalam bentuk kuliah umum yang dihelat pada Senin (02/06/14). Ratusan peserta mengikuti sosialisasi yang tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa, namun juga pegawai negeri hingga pegawai institusi-institusi lainnya.

Sosialisasi dengan tema “Agenda Percepatan Reformasi Birokrasi dan UU Aparat Sipil Negara” ini dibuka oleh Rektor ITB, Prof. Dr. Akhmaloka. Dalam sambutannya, Akhmaloka menyampaikan rasa terima kasih pada Azwar yang menyempatkan hadir untuk memberikan sosialisasi di ITB di tengah-tengah kesibukannya. Akhmaloka juga menunjukkan rasa kagumnya pada Azwar, dan menganggap Azwar adalah ‘arsitek’ yang merancang bagaimana membangun Indonesia dalam hal pengelolaan negara.

Prof. Dr. Ir. Jann Hidajat Tjakraatmadja hadir sebagai moderator, dan memberikan pengantar bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat paham mengenai perbedaan pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, sosialisasi dilakukan untuk melihat makna reformasi birokrasi yang telah berjalan selama 3 tahun. Selepas pengantar, Azwar kemudian memulai penjelasannya mengenai reformasi birokrasi dengan memaparkan permasalah birokrasi di Indonesia.Menurut Azwar, permasalahan birokrasi yang cukup mendesak pada negara ini adalah kewenangan yang tumpang tindih antara pemerintah puat dan daerah, akuntabilias kinerja yang belum baik, dan kualitas pelayanan publik yang masih rendah.

Azwar menegaskan bahwa dibutuhkan reformasi birokrasi untuk mewujudkan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Reformasi birokrasi dapat dilakukan melalui beberapa langkah, mulai dari penataan struktur organisasi pemerintahan, penataan jumlah dan distribusi ulang PNS, pengembangan sistem seleksi calon PNS dan promosi PNS secara terbuka, dan berbagai langkah lainnya hingga peningkatan kesejahteraan PNS dan efisiensi belanja pegawai.

UU no. 5 tahun 2014 mengenai ASN yang disahkan 15 Januari 2014 ini memiliki inti memberlakukan sistem ‘merit’ dalam keberjalanannya. Sistem Merit merupakan kebijakan yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Sistem ini diberlakukan dengan selesi dan promosi secara adil dan kompetitif, penggajian, reward and punishment berbasis kinerja, standar integritas dan perilaku untuk kepentingan publik, manajemen SDM yang efektif dan efisien, serta perlindungan pegawai dari intervensi politik dan dari tindakan semena-mena. “Inti dari UU ini adalah mendapatkan imbalan yang layak berdasarkan prestasi kerja,” tegas Azwar.

Pada akhir acara, digelar pula sesi tanya jawab bagi para peserta yang ingin menelisik UU ASN lebih mendalam. “Yang penting kalau mau dapat tunjangan banyak, pahalanya juga harus banyak,” canda Azwar dalam interaksinya dengan peserta, yang mengundang tawa peserta sosialisasi.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...