Langsung ke konten utama

Tahun Ini Banda Aceh Tidak Buka Tes CPNS 2014

PEMERINTAH Kota Banda Aceh menyatakan  tidak membuka tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014 ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas Pemko Banda Aceh, Drs. Marwan, di ruang kerjanya.

Menurut dia, ada beberapa alasan Pemko Banda Aceh tidak membuka tes CPNS tahun 2014. Di antaranya, karena ada perubahan batas usia pensiun bagi PNS di lingkungan pemerintahan berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Batas Usia Pensiun (BUP).

Sebelumnya, lanjut Marwan, batas masa pensiun PNS pada umur 56 tahun. Sementara tahun 2014 batas pensiun PNS pada umur 58 tahun. Kecuali eselon 2 yang bisa diperpanjang 2 tahun sekali.

“Tahun 2014 sebenarnya banyak yang pensiun. Tapi peraturan itu baru diterapkan pada Februari 2014 sehingga menyebabkan jumlah PNS di lingkungan Pemko masih banyak. Sebab yang jatah pensiun di atas bulan Februari harus diperpanjang lagi,” ujarnya.

Kedua, lanjutnya, peruntukkan anggaran Pemko Banda Aceh belum seimbang antara belanja publik dengan belanja aparatur.  Menurut dia, peruntukkan anggaran antara belanja publik dengan belanja aparatur sekarang berkisar 40:60.

“Itu salah satu alasan bagi pemerintah pusat untuk tidak memperbolehkan pemerintah daerah membuka tes CPNS, apabila belanja pegawainya masih tinggi daripada belanja publik. Padahal kita mengaharapkan fifty-fifty (50:50),” ujar Marwan.

Menurutnya, tidak dibukanya tes CPNS di Kota Banda Aceh bukan tahun ini saja. Menurut Marwan, Pemko Banda Aceh tidak menerima CPNS sudah tujuh tahun lamanya.[]

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...