Langsung ke konten utama

Info Daftar Daerah Yang Tidak Membuka Pendaftaran CPNS 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) resmi menutup permohonan kuota CPNS baru. Hasilnya sebanyak 141 pemerintah daerah mulai dari jenjang provinsi, kabupaten, dan kota ditetapkan tidak mendapatkan alokasi CPNS baru.

Rincian 141 instansi pemda yang tidak mendapatkan alokasi CPNS baru itu tersebar dari seluruh penjuru Indonesia. Seluruhnya terdiri dari 6 instansi provinsi, 106 instansi kabupaten, dan 29 instansi kota.

Kepala Biro Hukum, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, ke-141 instansi pemda itu tidak mengusulkan kuota CPNS baru 2014 hingga masa permohonan ditutup. “Selain itu juga ada enam instansi pusat yang tidak mengajukan permohonan kuota CPNS baru,” tandasnya kemarin.

Ia mengatakan instansi pusat maupun daerah yang tidak mengajukan permohonan kuota CPNS baru, otomatis tidak akan menggelar tes CPNS 2014. Sedangkan instansi-instansi yang mengajukan kuota CPNS baru, saat ini masih dalam tahap analisis di Kemen PAN-RB.

Herman mengatakan hasil analisis itu bisa mengabulkan atau tidak mengabulkan permohonan CPNS baru dari instansi pengusul. Kalaupun nanti dikabulkan, jumlah kuotanya juga belum tentu sama dengan kuota yang dimohonkan. Dia berharap akhir Juni ini, analisis di Kemen PAN-RB sudah beres. Sehingga bisa diketahui dengan pasti, instansi mana saja yang menyelenggarakan tes CPNS komplit dengan kuota dan formasinya.

Dia menjelaskan tidak ada alasan resmi yang masuk ke Kemen PAN-RB kenapa seratus lebih instansi pemda tadi tidak mengusulkan permohonan kuota CPNS baru. Herman hanya mengatakan, perkiraan sementara instansi itu tidak mengusulkan kuota CPNS baru karena komposisi aparaturnya masih cukup.

Herman menjelaskan, instansi tidak bisa menyebutkan membutuhkan CPNS baru padahal aslinya mencukupi. Sebab Kemen PAN-RB meminta instansi melampirkan hasil analisis beban kerja dan kebutuhan pegawai, saat meminta jatah kuota CPNS baru.

Alasan lain instansi tidak meminta kuota CPNS baru adalah, pertimbangan keuangan daerah. Dia mengatakan sudah ada komitmen bahwa instansi dengan anggaran gaji pegawainya lebih dari 50 persen di APBD, tidak boleh mengajukan permohonan kuota CPNS baru. “Anggaran negara harus didominasi untuk pelayanan publik. Tidak boleh dihabiskan untuk gaji PNS,” katanya.

Bagi masyarakat di daerah yang tidak menyelenggarakan tes CPNS, jalan satu-satunya untuk menjadi abdi negara adalah melamar di instansi pusat. Alternatif untuk melamar di instansi pemda di luar domisili, masih diatur regulasinya. Herman mengatakan pada prinsipnya semua warga Indonesia berhak mengikuti tes CPNS di instansi pusat maupun daerah manapun. Tetapi dia mengatakan perlu ada regulasi baku untuk mengaturnya.

Tes CPNS tahun 2014 ini membuka formasi sebanyak 65 ribu kursi. Perinciannya adalah 25 ribu kursi untuk instansi pusat dan 40 ribu untuk instansi daerah. Selain itu juga ada lowongan 35 ribu kursi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) alias pegawai kontrak. Rinciannya 10 ribu lowongan pegawai kontrak untuk instansi pusat dan 25 ribu lowongan untuk pemda.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...