Langsung ke konten utama

Pendaftaran CPNS Mundur Sampai 29 Agustus 2014

Pendaftaran CPNS 2014 direncanakan akan dilakukan pada minggu ke 3 bulan juli ini, Namun dari berita terbaru yang didapatkan pendaftaran calon pegawai negri sipil ini diundur sampai tanggal 29 Agustus 2014, Alasan mundurnya pendaftaran ini karena data tambahan formasi CPNS masing-masing instansi belum lengkap.

Untuk para pejabat pembina kepegawaian (PPK), baik pusat maupun daerah diminta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) untuk segera menyampaikan rincian usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), terutama PNS, paling lambat 24 Juli 2014

“Rincian itu diperlukan agar persetujuan dari Menteri bisa dilaksanakan sesuai jadwal,” ujar Deputi Sumber Daya Manusia Kemenpan dan RB, Setiawan Wangsaatmadja, dalam siaran pers. Jika jadwal itu bisa ditepati, instansi yang membuka lowongan CPNS bisa mulai membuka pengumuman antara tanggal 11 dan 24 Agustus 2014. Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran online di http://panselnas.menpan.go.id pada tanggal 25-29 Agustus 2014.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi tes kemampuan dasar dan tes kemampuan bidang akan dilakukan pada 1 September 2014 sampai selesai. Lamanya pelaksanaan tergantung jumlah pelamar dan kapasitas computer assisted test (CAT). Setelahnya, instansi wajib mengumumkan peserta yang lulus melalui media online atau cetak. Namun, jadwal ini masih bersifat sementara dan bisa berubah sewaktu-waktu.

Semoga pendaftaran CPNS 2014 ini tidak akan mundur lagi dari jadwal yang sudah ditempatkan yakni pada tanggal 29 Agustus 2014 ini.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...