Langsung ke konten utama

4 Aturan Anyar Perekrutan CPNS Tahun 2014

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus bekerja menyiapkan seleksi CPNS tahun 2014. Lowongan formasi CPNS rencananya akan diumumkan pada 11-24 Agustus 2014 sambil menunggu usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pemerintah pusat maupun daerah masih ditunggu paling lambat 24 Agustus 2014. Dalam rencananya, pendaftaran akan langsung dibuka pada 25 Agustus 2014.

“Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta, kemarin.

Tahun ini pemerintah akan merekrut setidaknya 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun demikian proses perekrutan CPNS kali ini jauh berbeda dari tahun tahun sebelumnya.

Pemerintah mengeluarkan aturan anyar mulai dari proses pendaftaran hingga pengumuman hasil tes. Merdeka.com mencoba merangkum aturan anyar perekrutan CPNS tahun 2014.

Pendaftaran online terintegrasi

Dalam rencananya, pendaftaran CPNS akan dibuka pada 25 Agustus 2014 mendatang. Pelamar hanya bisa mendaftar secara online melalui satu portal yaitu http://panselnas.menpan.go.id.

Direktur Pengolahan Data Kementerian PAN-RB, Iwan Hermanto Soetjipto menambahkan pelamar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP, kemudian nama dan email dan langsung memilih instansi yang dilamar.

Setelah memasukkan syarat yang diperlukan pelamar akan langsung mendapatkan username dan password untuk membuka portal pendaftaran online SSCN BKN atau portal masing masing instansi yang dilamar. “Tidak bisa mendaftar langsung ke portal instansi masing-masing jika belum mendaftar ke portal nasional tadi,” ucapnya.

Tak ada tes Lembar Jawaban Komputer (LJK)

Setelah melamar ke instansi yang diinginkan, pelamar harus melewati dua kali tes yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB). Pelaksanaan TKD mulai 1 September sampai selesai dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT. Semua instansi yang merekrut CPNS tahun ini akan menggunakan CAT.

Tes CPNS kali ini tidak akan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) karena menggunakan sistem komputer tersebut. Setelah itu, instansi terkait akan menyerahkan hasil TKD dan TKB kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Panselnas akan menyampaikan hasil integrasi TKD dan TKB kepada instansi pada satu minggu setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas.

Tak perlu SKCK untuk daftar CPNS

Peserta tes CPNS tahun ini akan diberi kemudahan salah satunya dalam pengiriman dokumen. Mendaftar sebagai PNS tidak diwajibkan mengirimkan berkas administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat kesehatan dan kartu kuning.

“Pada seleksi tahun ini berkas-berkas tersebut baru akan diminta setelah peserta lolos seleksi,” ujar Menteri PAN-RB Azwar Abubakar di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (1/7).

SKCK, surat keterangan kesehatan dan lain-lain itu baru dipersyaratkan setelah lolos tahapan selanjutnya. “Ini bisa hemat pengeluaran. Karena untuk mengurus itu kan pasti perlu biaya,” katanya.

Tak perlu kartu pencari kerja

Syarat yang akan dihilangkan dalam seleksi CPNS kali ini adalah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan, serta surat keterangan berbadan sehat dri dokter. Ketiga persyaratan tersebut selalu dinilai merepotkan calon pelamar CPNS.

Selain harus mengurus berhari-hari, CPNS harus mengeluarkan biaya. Padahal mereka belum tentu diterima. Selain itu, membuat CPNS fokus pada tes yang akan dijalaninya.

“Itu kan butuh uang juga, kadang biaya riilnya sampai habis Rp 100.000 per orang, jadi kita bilang enggak usahlah, kartu kuning juga enggak usah,” ungkap Menteri PAN-RB Azwar Abubakar.

Akan tetapi, sikap KemenPAN-RB ini belum mengikat seluruh kementerian. Beberapa kementerian disinyalir akan tetap menerapkan prasyarat teknis seperti SKCK atau Kartu Kuning.

“Kita akan ajak bicara kementerian supaya rasional lah, saya yakin mereka mau,” ujarnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...