Langsung ke konten utama

Pelamar CPNS di Lubuklinggau Wajib Ber-KTP Setempat

CPNS Lubuklinggau 2014 – Para peminat CPNS di Lubuklinggau tetapi ber KTP di luar Kota Lubuklinggau tampaknya harus kecewa. Pasalnya Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe menegaskan, para Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang akan mengikuti tes atau seleksi di Lubuklinggau wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat. Hal ini untuk menjaring agar, peserta seleksi CPNSD adalah putra daerah, bukan orang dari luar daerah.

“Ini salah satu syarat yang kami ajukan ke pusat, yaitu bagi peserta atau seleksi yang mengikuti tes CPNSD di Lubuklinggau, itu wajib memiliki KTP Kota Lubuklinggau. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan putra daerah untuk mengabdi bagi daerahnya. Ini untuk anak-anak daerah, nanti kalau orang luar yang lulus, setelah lulus dia pindah lagi kedaerahnya, ini yang kita tidak mau,” katanya belum lama ini.

Dikatakan, selain wajib memiliki KTP daerah, bagi peserta tes CPNSD yang akan mengikuti seleksi di Lubuklinggau, juga wajib mengikuti tes wawancara. Hal ini perlu dilakukan, antara lain untuk mengetahui sejauhmana pengetahuan peserta yang bersangkutan terhadap visi dan misi Kota Lubuklinggau. Karena menurutnya, percuma saja menerima pegawai yang sama sekali tidak mengerti atau memahami visi dan misi daerah ditempatnya mengabdi.

“Jika syarat yang kita ajukan ini, yaitu wajib KTP daerah dan tes wawancara tidak ditindaklanjuti atau tidak diterima oleh pusat, maka kita tidak akan melakukan penerimaan CPNS, atau kita tolak,” katanya sembari menyebutkan kuota penerimaan CPNS untuk Kota Lubuklinggau tahun 2014 ini diperkirakan sekitar 75 formasi.

Diungkapkan, pihaknya tetap mengikuti prosedur penerimaan pegawai sebagaimana yang sudah berlaku, seperti mengikuti rangkaian seleksi yang sudah ditetapkan. Setelah lulus berdasarkan pasing grade, maka yang lulus akan disertakan untuk mengikuti wawancara.

“Ya kita juga tidak semena-mena, yang lulus pasing grade, itu yang kita ikut sertakan wawancara, KTP-nya dicek. Itu keinginan kita. Kalau lulus hanya berdasarkan passing grade saja, ya sudah di SK-kan oleh pusat saja, mana lagi kewenangan daerah,” tutupnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...