Langsung ke konten utama

PNS Masuk Kerja 4 Agustus

Bupati Bandung, Dadang Naser mengingatkan para PNS di lingkungan Pemkab Bandung untuk mematuhi ketentuan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1435 H yang telah ditetapkan pemerintah pusat. “Jika ada yang melanggar, maka akan dikenai sanksi. Kami tidak akan segan,” ujar Dadang di sela-sela Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-67 dan Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kab. Bandung Tahun 2014, di Lapangan Upakarti Soreang, Kamis pekan lalu.

PNS Pemkab Bandung harus mematuhi ketentuan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1435 H yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ketentuan cuti kata Dadang, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013, Nomor 335 Tahun 2013 dan Nomor 05/SKB/MENPAN-RB/08/2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014. Dalam SKB itu pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idulfitri 1435 H adalah tanggal 28 Juli-3 Agustus 2014.

“PNS harus mematuhi ketentuan tersebut. Jadi pada Senin tanggal 4 Agustus, mereka sudah kembali melaksanakan tugasnya. Bagi yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, saya minta Badan Kepegawaian memberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS”, tegasnya.

Pada kesempatan itu, Dadang mengingatkan, tugas utama aparatur negara adalah bekerja keras, cerdas serta bekerja ikhlas dalam rangka melayani kepentingan masyarakat.

“Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Bandung, agar terus berupaya meningkatkan komitmen, kedisiplinan, dan kinerja kita dalam menjalankan roda pembangunan di Kab. Bandung,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin menuturkan, agar tidak terjadi penumpukan akibat mudik berbarengan, dia mengimbau agar perusahaan swasta meliburkan karyawannya sebelum hari Jumat. Sebab hari Jumat semua instansi mulai libur hari raya.

“Dengan begitu, pemudik tidak berbarengan hingga bisa meminimalisir penumpukan kendaraan,” ­jelasnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...