Langsung ke konten utama

Nama Pejabat BKD Kudus Dicatut untuk Penipuan

Untuk yang kesekian kalinya nama pejabat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kudus dicatut dan digunakan untuk penipuan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini menimpa beberapa masyarakat Kudus yang nyaris menjadi korban penipuan penerimaan pegawai dengan modus dijanjikan dijadikan pegawai dan dimintai sejumlah uang dengan cara ditransfer.

Kepala BKD Kudus, Djoko Triyono melalui Kepala Bidang Pengembangan Diklat Pegawai Revlisianto Subekti mengatakan, sepekan terakhir ini BKD Kudus menerima dua pengaduan terkait dengan kabar penerimaan CPNS dan pengangkatan CPNS menjadi PNS dengan mengatasnamakan pejabat BKD.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi tersebut. “Modus penipuan tersebut menggunakan cara lama, dan ironisnya selalu berulangkali terjadi,” katanya.

Kronologisnya, para pelapor awalnya mendapatkan telepon yang mengaku dari BKD yang mengaku mendapatkan perintah dari pejabat BKD. Dalam percakapan itu mereka dijanjikan bisa diangkat menjadi PNS asalkan bisa mentransfer sejumlah uang ke rekening yang ditunjukkan oleh oknum yang menelpon tersebut.

“Namun karena pelapor merasa curiga akhirnya menghubungi BKD untuk meminta keterangan. Kami pun meminta untuk tidak percaya karena selama ini memang tidak pernah memungut biaya sepeser pun dalam proses penerimaan pegawai,” ungkapnya

Alhasil, dalam kejadian tersebut pelapor tidak mengalami kerugian, karena langsung tanggap dan menghubungi ke BKD untuk menanyakan kebenarannya. “Hal ini hendaknya juga bisa dilakukan oleh masyarakat jika menemui atau mendengar adanya informasi penerimaan pegawai yang sifatnya tidak sesuai, segera koordinasikan dengan BKD untuk mencari kebenarannya,” katanya.

Pihaknya juga masih bertanya – tanya bahwa pelaku penipuan memiliki data – data pegawai honorer di sejumlah satuan kerja perangkat daerah yang digunakan bahan untuk menipu. Mengenai dugaan – dugaan, ia hanya berkomentar tidak mau tergesa – gesa dalam mengambil kesimpulan.

“Yang pasti kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya adanya penerimaan pegawai dengan cara membayar melalui transfer. Apalagi mengatasnamakan pejabat BKD,” tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...