Langsung ke konten utama

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun.
“Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok.
Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian.
Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dari laporan masyarakat kepadanya. Selain itu, diam-diam Sofian juga menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan. “Kasus suap atau jual beli kursi CPNS ini hampir di seluruh instansi pusat dan daerah,” katanya.
Sofian menuturkan, hampir di seluruh daerah harga kursi CPNS mencapai Rp 150 juta per orang. Dia mengatakan jika nominal Rp 35 triliun itu adalah hitung-hitungan kasar.
Maraknya praktik jual beli kursi tidak lepas dari intervensi bupati, wali kota, gubernur, hingga para menteri. Dia mengatakan jika para pejabat politik itu menganggap masa rekrutmen CPNS baru adalah ladang basah. “Motivasi utama mereka adalah mengumpulkan uang untuk mengembalikan biaya kampanye,” tuturnya. Sofian memperkirakan, jika proses jual beli kursi CPNS itu berjalan tanpa hambatan, dalam waktu tiga kali masa rekrutmen saja sudah bisa mengembalikan modal menjadi kepala daerah.
Dia bertekad, praktik haram itu tidak boleh terjadi lagi. Salah satu antisipasinya adalah mencopot wewenang pejabat pembina kepegawaian dari para bupati, wali kota, gubernur, hingga menteri. “Ketentuan baru ini ada di dalam draf RUU ASN,” kata dia.
Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu lantas mengatakan, wewenang pejabat pembina kepegawaian nantinya akan dilimpahkan kepada sekretaris daerah (kabupaten, kota, dan provinsi). Kemudian, di lingkungan kementerian, akan diambil alih oleh sekretaris jenderal (sekjen).
Menurutnya, pemindahan wewenang dari pejabat politik ke PNS senior itu memang tidak menjamin praktik jual beli kursi CPNS hilang seratus persen. Tetapi paling tidak ketika wewenang itu ada di tangan PNS, pemerintah bisa dengan mudah mengawasi dan menjatuhkan sanksi jika ada kasus jual beli kursi CPNS baru.
“Nanti ada Komisi Pegawas ASN yang diberi mandat sebagai pengontrol PNS pejabat pembina kepegawaian,” katanya. Sofian menuturkan, RUU ASN ini memang mendesak untuk diterapkan. Dia memperkirakan, RUU ini akan disahkan DPR-RI pada masa sidang pertama 2013 yang berlangsung April nanti.
Sofian tidak memungkiri jika di internal pemerintah ada banyak penolakan terhadap keluarnya RUU ASN itu. Bahkan pembahasan RUU ASN ini dibawa ke meja presiden berkali-kali. “Menurut saya, banyak yang menolak karena merasa tidak nyaman dengan sistem yang baru dan lebih bersih nanti,” tandasnya.
Cara lain untuk mencegah praktik jual beli kursi CPNS adalah pada sistem pembagian kuota. Jika dulu sistemnya instansi mengajukan kuota CPNS ke Kemen PAN-RB dan rata-rata disetujui sesuai permintaan. Tetapi sejak tahun lalu, permintaan kuota CPNS baru benar-benar berdasarkan kebutuhan dan jumlah PNS yang pensiun.
Mendikbud Mohammad Nuh yang hadir dalam forum itu mengatakan, posisinya memang pejabat politik. “Tapi saya bukan pejabat politik praktis yang dari partai A, B, atau C,” katanya.
Nuh menuturkan, Kemendikbud akan menjalankan rekrutmen CPNS dengan baik. Menteri asal Surabaya itu menegaskan, tidak akan menoleransi jika ada kasus jual beli kursi CPNS baru di lembaganya. “Saya tidak tahu CPNS-CPNS yang masuk itu titipan siapa. Proses rekrutmen kita jalankan terbuka,” tutur Nuh. Dia juga mengaku siap menjalankan konsekuensi penerapan RUU ASN.
Meski aroma jual beli kursi CPNS kental sekali, Sofian mengatakan pemerintah tidak menutup keran rekrutmen baru. Pada 2014 nanti ada 4,7 juta formasi CPNS baru untuk guru dan dosen. “Kemungkinan besar mulai dibuka per 1  Januari 2014. Dan nanti namanya aparatur sipil negara (dengan asumsi RUU ASN telah disahkan, Red),” katanya.
Sofian menuturkan jika seluruh kuota CPNS itu akan dipisah menjadi dua jenis. Yakni aparatur sipil negara kategori PNS sebanyak 2 juta. Lalu sisanya sebesar 2,7 juta adalah aparatur sipil negara kategori pegawai negeri perjanjian kerja (PNS kontrak).
Dia menegaskan lagi jika penerapan PNS kontrak itu bukan bentuk melegalkan praktik rekrutmen tenaga honorer. Sofian mengatakan jika rekrutmen PNS kontrak dilaksanakan seketat rekrutmen PNS tetap. “Kualifikasi dan kuotanya juga tidak sembarangan. Berbeda dengan tenaga honorer,” kata dia.     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi ...

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be...