Langsung ke konten utama

Formasi CPNS 2014 Didominasi Guru dan Tenaga Medis

Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning.
SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota.
Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal yakni Rp 10 ribu/nama dan masuk PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Polri. Tetapi karena jumlah pelamar tes CPNS sangat banyak, maka uang yang terkumpul dari permohonan SKCK cukup besar.
Misalnya pada tes CPNS 2013 lalu, tercatat jumlah pelamar mencapai 1,6 juta orang lebih. Itu artinya uang dari SKCK pelamar tes CPNS minimal terkumpul Rp 16 miliar. Penghapusan ini tentu membuat pundi-pundi keuangan Polri berkurang.
Persyaratan lain yang dihapus adalah lembar kartu kuning atau surat keterangan pencari kerja yang diterbitkan dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten dan kota. Pengurusan kartu kuning ini menjadi hak pemerintah daerah. Aturannya tidak ada retribusi dalam pengurusan kartu kuning ini. Tetapi umumnya banyak pungutan liar dalam pembuatannya. Nominalnya bervariasi mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 25 ribu.
Sedangkan surat keterangan sehat ini diterbitkan oleh dokter pemerintah. Tidak ada aturan yang baku terkait tarif pembuatan surat keterangan sehat ini. Dalam prakteknya aroma pungli diduga juga terjadi dalam pengurusan surat keterangan sehat ini.
Herman menuturkan, pemangkasan aneka persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS itu bermaksud supaya calon peserta tes fokus menyiapkan diri menghadapi butir-butir soal ujian.

Seperti tes tahun lalu, materi ujian terdiri dari wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelejensia umum. “Mereka tidak perlu disibukkan dengan mengurus atau membuat berbagai persyaratan administrasi,” katanya kemarin.
Herman menuturkan ketiga persyaratan administrasi itu sifatnya dihapus dalam skema pendaftaran pelamar tes CPNS. Tetapi ketika mereka diterima mencai CPNS, wajib melampirkan surat keterangan sehat, SKCK, dan kartu kuning tadi. “Penghapusan syarat-syarat administrasi yang memberatkan pelamar ini bagian dari reformasi birokrasi,” ujarnya.
Menurut Herman, dipangkasnya persyaratan administrasi itu tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS baru. Sebab selama ini kelulusan peserta ujian murni ditentukan dari kemampuannya mengerjakan soal ujian.
Dengan penghapusan tiga syarat administrasi tadi, Herman memprediksi pelamar tes CPNS tahun ini bakal membludak. Tetapi dia memastikan tes CPNS tetap sesuai dengan skenario awal yakni menggunakan computer assisted test (CAT).

Dengan model itu, peserta tidak lagi mengerjakan soal  ujian di kertas lembar jawaban. Tetapi mereka mengerjakan langsung di komputer yang terhubung langsung ke server panitia seleksi.
Herman menuturkan seluruh usulan kuota CPNS baru dari instansi pusat maupun daerah sudah mulai masuk ke Kemen PAN-RB. Selanjutnya usulan ini akan digodok dan ditetapkan menjadi formasi di setiap instansi.

Herman mengatakan kebutuhan bidang pekerjaan yang paling banyak masih tetap tenaga pendidik, tenaga medis, serta tenaga penyuluh pertanian dan sejenisnya.
Rencananya tes CPNS 2014 digelar antara Juni-Juli. Kuota yang disiapkan mencapai 100 ribu kursi. Sebanyak 5 ribu diantaranya dibuka untuk pelamar lintas disiplin ilmu.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 25 Agustus 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan lowongan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 11 hingga 24 Agustus 2014. Saat ini pihak kementerian tengah meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya CPNS. Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pusat maupun daerah akan ditunggu paling lambat 24 Juli 2014. Rincian usulan ini diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta. Setelah pengumuman lowongan CPNS masing masing instansi dibuka, masyarakat hendak mendaftar bisa langsung seca...

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...