Langsung ke konten utama

Sumsel Paling Banyak Dapatkan Tambahan Pegawai

Dari 123 pemda yang mendapatkan formasi aparatur sipil negara (ASN), Sumatera Selatan (Sumsel) paling banyak mendapatkan tambahan pegawai. Dari 18 pemda yang dimilikinya, hanya satu tidak diberikan formasi. Sedangkan Sumatera Barat (Sumbar), dari 20 pemda, hanya tiga tidak mendapatkan formasi.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, hampir seluruh pemda di Sumsel dan Sumbar mendapatkan formasi karena belanja pegawainya masih di bawah 50 persen.

Selain itu, banyak yang merupakan daerah pemekaran. “Memang banyak pemda di Sumbar dan Sumsel yang dapat formasi. Namun dari jumlahnya dibatasi karena kuota nasional juga hanya 100 ribu orang,” kata Herman yang dihubungi.

Adapun 17 pemda di Sumbar yang mendapat formasi CPNS adalah Pemprov Sumbar, Kab Agam, Kab Pasaman, Kab Solok, Kab Padang Pariaman, Kab Pesisir Selatan, Kab Tanah Datar, Kab Kep Mentawai, Kab Dharmasraya, Kab Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kota Padang, Kota Payahkumbuh, dan Kota Pariaman.         

Sedangkan 17 Pemda di Sumsel yang mendapat formasi adalah Kab Musi Banyuasin, Kab Ogan Komering Ulu, Kab Muara Enim, Kab Lahat, Kab Musi Rawas, Kab Ogan Komering Ilir, Kab Banyuasin, Kab Ogan Komering Ulu Timur, Kab Ogan Komering Ulu Selatan, Kab Ogan Ilir, Kab Empat Lawang, Kab Musi Rawas Utara, Kota Palembang, Kota Pagar Alam, Kota Lubuk Linggau, Kota Prabumulih, dan Kab Penukal Abab Lematang Ilir.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usulkan 3.647 Formasi CPNS, tapi Belum Mendapat Jawaban

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas sudah mengusulkan 3.647 formasi ke Kemenpan, pada 24 Febuari 2014 lalu. Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan apakah Kabupaten Banyumas  memperoleh jatah kuota CPNS 2014 atau tidak.   Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Ahmad Supartono menyebut,  usulan yang disampaikan sebanyak 3.647 formasi.          Jumlah ini  didominasi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan pegawai di Kabupaten Banyumas sebenarnya mencapai 5.000 formasi. Namun, jumlah ini tidak diusulkan seluruhnya karena  mempertimbangkan prioritas. “Termasuk yang diprioritaskan adalah  guru kelas, guru agama. Apalagi setelah kurikulum baru perlu lebih banyak tenaga,” jelasnya. Meski belum ada kepastian jatah alokasi CPNS 2014, BKD telah  mengantisipasi biaya penyelenggaraan pengadaan pegawai, dengan mengusulkan kebutuhan anggaran di APBD perubahan 2014. Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Penetapan SK CPNS untuk Honorer K2 Jadi Tanggung Jawab Pemda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi sekitar 12 ribu honorer kategori 2 (K2). Namun demikian, para calon abdi negara itu tidak otomatis bisa langsung kerja tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah. Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan, hingga saat ini belum ada satupun pemda yang sudah  menetapkan surat keputusan (SK) tentang CPNS yang mendapatkan NIP. Padahal, SK itu sangat penting bagi honorer K2 yang telah resmi diangkat CPNS. “Tanpa SK, honorer K2 yang sudah lulus CPNS tidak bisa bekerja. SK itu merupakan bukti kalau kepala daerah secara resmi mengangkat honorernya menjadi pegawai. Dari SK juga akan diketahui kapan CPNS-nya bisa mulai bekerja,” ujar Eko. Eko mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak info tentang K2 yang belum mengantongi SK penetapan CPNS dari kepala daerah. Namun, katanya, BKN memang tidak bisa mencampuri hak kepala daerah dalam menetapkan CPNS. “SK itu urusan internal daerah. BKN tidak bisa masuk terlalu jauh ke situ,”...

Jual Togel, Seorang PNS Rembang Ditangkap Polisi

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rembang ditangkap Polisi saat tengah menjual togel di rumahnya. PNS bernama Krisna Ikadarudin (35) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Kasnawi Nomor 1 Kelurahan Leteh, Kecamatan/Kabupaten Rembang. Krisna tak berkutik saat tim Resmob Polres Rembang menyita ponsel milik pelaku. Dalam ponsel merek Nokia C2 warna putih itu banyak terdapat pesan singkat (sms) berisi angka-angka yang diduga kuat nomor togel pesanan pelanggannya. Pelaku diketahui sebagai PNS yang bertugas sebagai pemungut retribusi pedagang kaki lima. “Selain ponsel milik pelaku, anggota kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 81 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan togel,” jelas AKBP Adhy Fandy Ariyanto, Kapolres Rembang. Meski berstatus PNS, Krisna tetap diproses hukum seperti pelaku judi lainnnya. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara. Kapolres menambahkan, penangkapan pengedar judi togel itu tak lepas dari pera...