Langsung ke konten utama

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai.

Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi. 

“Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,” ungkap Effendy, Senin (11/2). Ia menambahkan, pencabutan moratorium perekrutan CPNS tidak berlaku di Bengkulu.

“Karena aturan yang dikeluarkan Kementerian PAN RB, sudah jelas menetapkan persyaratan rekrutmen CPNS di suatu daerah bergantung pada besaran rasio belanja pegawainya. Jika kurang dari 50 persen, baru boleh merekrut CPNS,” jelas Anggota Komisi III DPRD Kota ini.

Lanjut Effendy, sebaiknya jumlah PNS di Pemkot Bengkulu yang sudah overload. Ada baiknya Pemkot melakukan pemetaan dengan sebaik-baiknya. Karena mengingat saat ini kinerja PNS di Pemkot masih terlihat santai. Pasalnya jika masih saja menerima PNS, yang jelas kinerja PNS tidak akan efektif dan efisien lagi.

“Maka ada baiknya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) melakukan pemetaan dengan sebaik-baiknya. Misal kalau ada PNS di salah satu SKPD yang lebih kuotanya, sebaiknya ditempatkan di SKPD yang membutuhkan,” sarannya.

Sementara itu Walikota H. Helmi Hasan, SE terkait usulan PNS untuk Pemkot Bengkulu pihaknya belum menerima laporan tersebut. Hanya saja bila nanti kebutuhan PNS itu sangat penting dilakukan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat kerja.

“Kalau dilihat memang PNS dikota ini sudah banyak, bisa saja ada jumlah kuota yang amat penting untuk dibutuhkan nantinya. Tapi semua itu tergantung dari kebijakan pusat yang mana baiknya. Yang jelas kita mengutamakan dulu kebutuhan CPNS yang benar-benar dibutuhkan tenaganya,” tukas Helmi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar