Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2012

DPR Tolak Seleksi CPNS 2013 Dilimpahkan ke Daerah

Rencana pemerintah untuk kembali melimpahkan pengadaan seleksi CPNS ke daerah (provinsi) ditolak anggota Komisi II DPR RI. Para legislator menilai, pengalihan itu akan kembali memunculkan manipulasi serta kecurangan di seluruh instansi. “Strategi pemerintah mengalihkan kewenangan seleksi CPNS ke daerah itu tidak tepat. Yang sudah dijalankan tahun ini (ditangani pemerintah pusat) sangat bagus, kenapa harus dikembalikan ke daerah lagi,” kata Gamari Sutrisno, anggota Komisi II DPR RI di Jakaeta. Dia khawatir bila daerah memegang kendali lagi, rekrutmen CPNS akan dilingkari KKN seperti tahun-tahun sebelumnya. Kata dia, rekrutmen CPNS tahun ini sukses tanpa protes. Karenanya proses ini harus dilanjutkan. “Jangan berpikir karena otda, pusat tidak bisa pegang kendali. Saya rasa, untuk rekrutmen CPNS bagusnya pusat yang megang penuh,” tuturnya. Senada dengan Gamari, anggota Komisi II Salim Mengga mengatakan, dari pantauannya di lapangan, rekrutmen CPNS tahun ini sukses. Bahkan tak sedikit kep

Pembinaan Karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kental Nuansa Politik

Dalam tahun-tahun belakangan, rumors yang beredar bahwa penempatan pejabat penting di daerah terkontaminasi nepotisme dan kental dengan nuansa politik.“Itu artinya peran kepala daerah sangat menentukan. Sehingga tidak heran kalau Baperjakat dalam pembinaan karier pegawai negeri sipil (PNS) belakangan hanya dijadikan formalitas saja menurut BKN,” ujar Jumadi. Menurut pengamat politik dari Universitas Tanjungpura ini, fenomena pemilihan kepala daerah langsung turut berperan menentukan jabatan kepala dinas, kepala badan, bahkan kepala bagian dan lain sebagainya. “Itu sangat kental dengan nuansa politik. Pejabat yang diangkat lebih banyak pada pertimbangan balas budi. Juga karena nepotisme dan primordial bisa saja terjadi. Sehingga yang ditempatkan bukan berdasarkan profesionalitas,” tegas Jumadi. Sudah pasti, lanjutnya, akan sangat memengaruhi kinerja birokrasi pemerintah. Kemampuan dan profesionalitas pegawai dikesampingkan. Yang parah jangan sampai terjadi “orang kita” dan bukan. “Mesk

Jero Wacik Potong Fasilitas Mewah Pegawai Eks BP Migas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) Jero Wacik menghilangkan semua fasilitas mewah yang selama ini dinikmati pegawai eks BP Migas. Dengan penghematan ini, Jero optimis pemerintah bisa melakukan penghematan hingga Rp 60 miliar per tahun. Dalam paparannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, ia mengatakan telah menginstruksikan agar SKSP Migas merubah aturan dan budaya organisasi yang tidak bagus. Tujuannya, untuk peningkatan citra. “Standar fasilitas kedinasan dan sudah diturunkan,” tegasnya. Misalnya standar mobil dinas pejabat diturunkan dari Toyota Camry  menjadi Avanza. Ia mengatakan akomodasi maupun tiket perjalanan dinas juga diturunkan. Ditegaskannya semua inhouse training juga dilakukan di dalam kantor. Di kesempatan yang sama, ia pun mengatakan pihaknya bakal mempersingkat proses Plan of Development (POD). Semua POD yang biasanya memakan waktu hing

Nasib Ribuan Honorer Makin Tidak Jelas

Ribuan guru di provinsi Jambi saat ini ternyata masih berstatus honorer. Mereka sudah mengabdi di sekolah-sekolah di seluruh provinsi Jambi. Di Kabupaten Kerinci, saat ini terdapat sekitar 1.000 orang tenaga honorer. Peltu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kerinci, Evron Edison kepada harian ini. “Iya, tenaga honorer di Kerinci sebanyak lebih kurang 1000 orang dan telah diusulkan ke pusat sebagai kategori II. Ia mengatakan, para tenaga honorer kategori II, mendatang. “Sesuai dengan petunjuk pusat, pelaksanaan tes tertulis khusus tenaga honorer kategori II akan dilaksanakan April tahun depan,” kata Evron. Sementara di Kota Sungaipenuh, berdasarkan data di BKD, jumlah tenaga honorer saat ini sebanyak 436 orang lebih, yang tergolong dalam Kategori II.           “Honorer di Kota Sungaipenuh sekarang sebanyak 436 kategori II, yang menyebar disemua instansi lingkup Pemkot. Sementara  untuk kategori I tidak ada, karena Kota Sungaipenuh baru terbentuk pada tahun 2008,”sebut Kepala BKD Kot

PNS jangan Buka Peluang KKN

Wakil Gu­bernur Sumbar Muslim Kasim mengimbau Pegawai Negeri Sipil ( PNS) tidak membuka peluang terjadinya Kolusi, Ko­rupsi dan Nepotisme (KKN). Pro­sedur birokrasi yang pan­jang dan berbelit-belit meru­pakan pintu masuk terhadap praktik KKN. Makanya, PNS dituntut memberikan pela­yanan prima pada masyarakat. ”Ingat, jajaran aparatur pemerintah adalah pelayanan masyarakat. Masyarakat ber­hak mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah di mana pun dan kapan pun. Seba­liknya, pemerintah berke­wa­jiban mem­berikan pelayanan kepada ma­syarakat dengan sebaik-baik­nya. Kita menyadari bahwa birokrasi masih perlu disempurnakan,” ujar Muslim Kasim saat HUT Kopri ke-41 di lapangan kantor Gubernur. Ia menyebutkan, publik masih melihat bahwa birokrasi cenderung berbelit dan rumit. Patut disyukuri, melalui refor­masi birokrasi, kelembagaan pelayanan publik terus ditata, menyederhanakan prosedur pelayaan, serta menerapkan standar pelayanan minimal. ”Saya tegaskan lagi bahwa sudah tugas PNS untuk me­

Perangkat Desa Bakal Jadi Pegawai PNS

Rancangan Undang-undang (RUU) Desa mulai dibahas di parlemen. Partai Amanat Nasional (PAN) getol mendukung perangkat desa untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap. Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan mengatakan, dukungan tersebut merupakan sikap resmi partainya yang dituangkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) milik PAN. “Kami berharap, fraksi lain bersikap sama,” ujar dia kemarin Menurut Taufik, sikap partainya itu selaras dengan harapan sebagian besar perangkat desa yang kerap disampaikan selama ini. “Kami harap, perdebatan awal yang alot di DPR dapat segera diselesaikan. Dengan begitu, perangkat desa tak perlu berdemo lagi ke DPR untuk menuntut kesejahteraan mereka,” tegas wakil ketua DPR tersebut. Taufik mengatakan, usul pengangkatan perangkat secara bertahap itu dilontarkan setelah berdialog dengan para perangkat desa. Menurut dia, dalam menyampaikan tuntutan, mereka bisa bersikap realistis. Kalaupun tidak siap, kata Taufik, mereka siap dengan adanya p

Pemda Dibolehkan Rekrut Tenaga Alih Daya

Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dibolehkan merekrut tenaga kerja dengan sistem alih daya (outsourcing) untuk pekerjaan yang tidak terlalu vital seperti satpam, sopir dan cleaning service. Hal tersebut untuk mencegah pemerintah merekrut tenaga honorer lagi. “Larangan merekrut tenaga honorer sudah ada sejak 2005. Kalau pemerintah membutuhkan pegawai golongan bawah bisa menggunakan outsourching,” kata Kasubbag Publikasi  Badan Kepegawaian Negara (BKN), Petrus Sujendro di Jakarta. Di BKN sendiri, menurut Petrus, dalam beberapa tahun terakhir telah menggunakan pihak ketiga untuk menyediakan tenaga outsourcing dalam memenuhi kebutuhan tenaga seperti itu. Besarnya upah mengacu pada UMR yang telah ditetapkan oleh masing-masing daerah. “Kontrak antara pejabat pembuat komitmen dengan pihak ketiga dilakukan untuk satu tahun anggaran dan dapat diperpanjang. Mekanisme perpanjangan kontrak melalui lelang dan pemenangnya ditetapkan sebagai penyedia jasa untuk tahun berikutnya,” terang P

Ahok Tidak Pangkas Gaji Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta

Untuk penghematan anggaran, Pemprov DKI telah memangkas pos di sejumlah jajarannya. Kendati demikian, penghematan itu bukan berarti memotong gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).  “Tidak ada satupun yang dipotong gaji PNS. Tidak dipotong, ” ujar Wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama atau disapa Ahok, di Balaikota Jakarta, Ahok menuturkan pihaknya akan menghemat anggaran yang terkait pada hal non teknis. “Dinas-dinas yang lain sudah dipotong, tapi kecil-kecil,” ujar pria berkacamata ini menjelaskan. Dalam sejumlah kesempatan, Ahok mendesak sejumlah instansi untuk menghemat anggarannya. Seperti yang terekam dalam video yang diunggah Pemprov DKI pada 8 November 2012 itu. Dalam rekaman vidoe yang berjudul ‘Wagub Provinsi DKI Jakarta Bpk. Basuki T. Purnama Menerima Paparan Dinas PU di Ruang Rapat Bappeda’ itu, Ahok dengan gayanya blak-blakkan mendesak jajaran Dinas PU DKI untuk menghemat anggaran sebesar 25 persen dari pagu yang telah diajukan. Dalam rapat yang dihadiri Wakil Kepala Dinas PU Jak

Tanah Dicaplok, Ratusan Pegawai 2 BUMN Demo

Ratusan karyawan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kereta Api dan Serikat Pekerja Perkebunan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (SP-BUN PPKS) berunjuk rasa secara terpisah di Medan, Mereka berdemo terkait persoalan aset tanah kedua BUMN ini yang diklaim pihak lain. Massa Serikat Pekerja Kereta Api berdemo di depan kantor Wali Kota Medan, Gedung DPRD Sumut, dan Kejaksaan Tinggi Sumut. Mereka menuntut agar lahan milik PT KAI yang dikuasai dan sudah dibangun pihak lain segera dikembalikan. “Kami berunjuk rasa agar aset PT KAI seluas 74.402 meter persegi di Kelurahan Gang Buntu agar dikembalikan,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api Nugroho. Lahan di kelurahan tersebut sebelumnya merupakan kompleks perumahan karyawan PT KAI. Namun, saat ini lahan itu dikuasai pihak swasta dan sudah dibangun rumah sakit mewah, kompleks ruko dan pusat perbelanjaan. “Dari dulu orang tahu, itu lahan kereta api dan sudah ada putusan MA yang menyatakan status tanah hak d

Belum Diangkat CPNS, Puluhan Honorer Protes BKD

Puluhan tenaga honorer daerah mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Tenaga honorer ini menuntut pemerintah daerah segera mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, status honorer yang disandang mereka sudah lebih dari 6 tahun lamanya. Pantauan Kompas.com, kehadiran sejumlah tenaga honorer daerah yang umumnya berasal dari petugas kebersihan Kota Manokwari, langsung melancarkan aksi protes dengan berteriak-teriak di halaman kantor BKD. Mereka memprotes kebijakan pemerintah daerah yang belum mengangkat tenaga honorer dengan masa kerja yang telah lama menjadi PNS. Suasana sedikit terkendali, setelah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Manokwari, Antonius Renyaan keluar dan menemui para pendemo tersebut. Menurut Antonius, BKD telah mengusulkan sekitar 500 tenaga honorer daerah ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta untuk melakukan penyeleksi berkas. Namun dirinya tidak dapat menentukan siapa saja yang akan lolos

Kepala Daerah Boleh Terbitkan Aturan Mutasi Pegawai

Kepala daerah baik gubernur, walikota, maupun bupati dapat membuat regulasi yang mengatur masalah mutasi pegawai. Hal ini agar pegawai yang baru satu atau dua tahun bertugas di suatu daerah/satuan kerja tertentu, tidak pindah ke tempat lainnya. “Pemerintah daerah dapat membuat peraturan terkait kepegawaian sesuai dengan Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) bidang kepegawaian yang berlaku. Regulasi yang sesuai dengan NSP Kepegawaian bertujuan membantu kelancaran instansi  pemerintah dalam bekerja,” terang Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat di Jakarta. Agar tidak terjadi ketimpangan dalam proses mutasi, Tumpak meminta kepala daerah harus berpijak pada aturan (NSP) yang sudah ditetapkan kepala BKN. Ini agar kebijakan maupun regulasi yang dibuat kepala daerah bisa berjalan baik. Mengenai kebijakan moratorium penerimaan CPNS, Tumpak lagi-lagi menjelaskan hal tersebut berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri

PNS Koruptor Harus Dipecat

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan agar pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus korupsi, harus diberhentikan dari jabatannya.ICW pun memprotes keras sikap pemerintah, yang masih memberi ruang bagi PNS koruptor, untuk menduduki jabatan struktural di sejumlah instansi. “Harusnya PNS koruptor dipecat, bukan justru dipertahankan atau diangkat,” kata Koordinator ICW Emerson Jhunto, dalam diskusi di Kantor Kemenkumham, Jakarta. Menurut Emerson, pengangkatan PNS koruptor sebagai pejabat struktural, sama halnya memberikan penilaian, bahwa birokrasi menjadi zona aman bagi koruptor. Sementara, itu dapat menjadi preseden buruk, bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Di negara yang sedang berantas korupsi, di saat negara lain sedang mengupayakan menghukum koruptor, kita justru mengangkat koruptor sebagai pejabat struktural. Kondisi indonesia itu aneh,” tuturnya. Tindakan pemerintah, lanjutnya, dinilai sudah melampaui kewenangan konstitusi, karena tidak merujuk pada atura

Karanganyar Tak Rekrut CPNS Pada Tahun Anggaran CPNS 2013

Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, menyatakan masih berkomitmen terhadap moratorium atau penghentian sementara rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Bahkan orang nomor satu di Bumi Intanpari itu menegaskan tidak akan merekrut CPNS hingga masa akhir jabatannya, tahun depan. Penegasan itu disampaikan Rina saat ditemui. “Saat ini Saya tidak ada rencana rekrurt CPNS, Saya belum berpikir ke sana,” katanya penuh keyakinan. Rina menjelaskan pihaknya tengah fokus pada analisa beban kerja guna penataan ulang PNS yang sudah ada. Pasalnya sejak beberapa tahun terakhir diakuinya belanja pegawai menyerap paling banyak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penataan ulang pegawai menurutnya tidak boleh menurunkan kualitas kinerja melainkan harus bisa memberi efek positif. Kuncinya, Rina melanjutkan, penataan ulang pegawai berdasar spesialisasi keilmuan atau bidang kerja yang bersangkutan. Dia mencontohkan, tenaga pengajar harus mempunyai ilmu dan keahlian mengajar. Pendidikan kilat

Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS

Sekretaris Kabinet Dipo Alam menganggap keberanian pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaporkan praktik kongkalikong di instansi masing-masing merupakan kebangkitan PNS. Dia mengatakan, PNS selama ini tertekan oleh beberapa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan di kementeriannya sendiri. “Intinya adalah kebangkitan PNS sekarang, yang mereka selama ini tertekan oleh beberapa oknum di DPR dan juga di kementeriannya sendiri melalui staf khususnya. Ini momentumnya ada, setelah surat edaran 542, mereka melaporkan dan sekarang bertambah lagi,” kata Dipo, di Gedung KPK, Kuningan. Dia telah melaporkan ke KPK mengenai dugaan praktik kongkalikong penggerusan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di instansi pemerintah. Dipo mengaku melaporkan tiga kementerian dengan menyertakan dokumen-dokumen pendukung. Namun, ia tidak menyebut kementerian mana saja yang dilaporkan. Menurut Dipo, laporannya ke KPK ini bukan sekadar fitnah. Laporannya, kata dia, meneruskan suara-suara PNS yang melaporkan

DPR Soroti Manipulasi Data Honorer Daerah-Menpan dan RB Janji

Anggota Komisi II DPR Mestariyani Habie mengatakan, beberapa waktu lalu warga dari Jeneponto mengajukan keberatan terhadap pendataan tenaga honorer K-1 sebab ada sejumlah nama tenaga honorer fiktif yang dimunculkan saat pendataan tenaga honorer pada 2010. ?Setelah itu saat verifikasi dan validasi data juga ditemukan kejanggalan seperti masa kerja dan jabatan yang tidak sesuai,? katanya saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan dan RB di Jakarta kemarin. Dia menduga ada permainan yang dilakukan aparat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jeneponto yang tidak mengirim surat sanggahan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membatalkan sementara data yang dianggap manipulatif itu. Apalagi saat ini status Jeneponto masuk daftar hitam ke 18 Kemenpan dan RB dalam aparatur negara.Karena itu,harus ada solusi terhadap permasalahan tersebut. ?Kementerian pun harus mengatasi aksi politik uang yang mewarnai penerimaan tenaga honorer K1 tersebut,? ujarnya. Keluhan

Ciptakan Lapangan Kerja, BNI Terbaik se-Asia Tenggara

PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) meraih predikat sebagai perusahaan terbaik dalam mengelola urusan ketenagakerjaan dan pemeliharaan lingkungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di Asia Tenggara. Predikat terbaik itu dikukuhkan oleh The ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC) melalui dua penghargaan yang dikemas dengan ASEAN Business Award (ABA) 2012. Dua penghargaan yang diperoleh BNI adalah Most Admired Enterprise in the Employment Category dan Most Admired Enterprise in the Corporate Social Responsibility Category. Kedua penghargaan ini diberikan secara langsung kepada Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo di Phonm Penh, Kamboja, Jumat (17/11/2012) malam, di sela-sela acara Closing Gala Dinner yang menjadi bagian dari rangkaian ASEAN Business & Investment Summit (ASEAN-BIS) pada 18-20 November 2012. Gatot menegaskan, penghargaan ABA ini membuktikan keseriusan BNI dalam mengimplementasikan program-programnya. Secara keseluruhan, program-program BNI

Kasus Korupsi Mantan PNS Tanjung Pinang Bakal Disidang

Mantan Bendahara Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Pemko Tanjungpinang, Saparman akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Tanjungpinang. Saparman terlibat kasus dugaan korupsi pajak senilai Rp217 juta, dari sejumlah kegiatan bersumber dari APBD tahun 2009. Dimulainya sidang perkara tersebut, sejalan pelimpahan berkas perkara kasus korupsi yang telah dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang ke PN Tanjungpinang, Rabu (7/11) lalu. “Sesuai jadwal yang telah kita tentukan, maka sidang perkara dugaan kasus korupsi pajak di Disnakertransos Tanjungpinang, atas nama tersangka Saparman akan digelar, Senin (19/11) lusa,” kata Humas PN Tanjungpinang, T Marbun SH MH Dikatakan, sidang perkara korupsi tersebut akan dipimpin Majelis Hakim Tipikor, yakni Jariat Simarmata,SH MH, didampingi Edi Junaedi,SH MH dan R Aji Suryo, SH, MH. “Berdasarkan berkas perkara dari JPU Kejari Tanjungpinang, disebutkan anc

Seluruh Pegawai Istana Presiden Harus Diperiksa Terkait Grasi Ola

Seluruh pegawai istana khususnya staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk diperiksa terkait pemberian grasi kepada terpidana mati bandar narkoba, Meirika Franola alias Ola. Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, pemberian grasi kepada gembong narkoba itu atas permintaan staf khusus presiden. “Staf khusus presiden itu harus diperiksa. Tentu pengajuan grasi itu lewat meja-meja staf khusus presiden. Tidak mungkinlah presiden itu tidak ada input dari staf khusus,” kata Nasir di Jakarta. Menurut Nasir, bisnis narkotik memang sangat menggiurkan. Sebab, omzet bisnis barang terlarang itu bisa mencapai ratusan triliun. “Makanya tidak segan-segan mengamankan aliran uang itu ke semua lini,” tegas politikus PKS itu. Dia juga mengatakan bahwa pemberian grasi kepada Ola tidak semata atas persetujuan Presiden SBY. Grasi bukanlah hak prerogatif presiden. “Sesuatu yang diatur oleh UU tidak bisa dikatakan hak prerogatif presiden,” jelasnya.

Seluruh PNS Miliki Kartu Pegawai Elektronik pada Tahun 2014

Seluruh PNS akan memiliki kartu pegawai elektronik (KPE) pada 2014. Saat ini, belum semuanya yang memiliki KPE karena pencetakannya dilakukan bertahap oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Target kita sekitar 4,7 juta PNS sudah punya KPE di 2014. Dengan KPE, akan memudahkan PNS untuk melakukan kegiatan kepegawaian seperti melakukan transaksi keuangan di bank,” ungkap Kasubag Publikasi BKN, Petrus Sujendro di Jakarta. Salah satu permasalahan terkait KPE, lanjutnya, kesalahan entry data seperti nama atau foto tertukar. Akibatnya, penerbitan KPE menjadi terhambat. Meski begitu, PNS masih bisa melakukan transaksi dengan perbankan bila instansi di tempat yang bersangkutan kerja telah bekerja sama dengan bank daerah. “Bila instansi sudah kerja sama dengan bank, maka prosedural ala bank juga berlaku. Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda) biasanya akan menerbitkan kartu ATM sementara agar transaksi keuangan para pegawai tidak terganggu,” tuturnya. Ditambahkan Petrus, saat ini sekitar 600 ribuan

Ratusan Pensiunan PNS Denpasar Periode 2011 Gigit Jari

Tidak jauh berbeda dengan para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Bali yang tidak mendapat dana tali kasih, ratusan mantan PNS di Pemkot Denpasar juga mengalami hal serupa. Khususnya, untuk pensiunan periode Februari 2011 sampai Januari 2012. Mereka yang pensiun pada periode tersebut belum bisa memperoleh bantuan dana sebagaimana para pensiunan sebelumnya. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Denpasar Drs. I Dewa Nyoman Sudarsana, M.Si. didampingi Kasubag Pemberitaan Humas Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai, Jumat (16/11) kemarin mengatakan, terhambatnya pencairan bantuan dana bagi pensiunan PNS tersebut karena bertentangan dengan aturan yang ada. Sedikitnya 156 orang pensiunan periode Februari 2011 sampai Januari 2012 belum mendapat dana bantuan dimaksud. Disebutkannya, sebelumnya pihak Inspektorat Kota Denpasar tertanggal 7 Agustus 2012 menyatakan, penganggaran dana bantuan kepada pihak ketiga (pensiunan) senilai Rp 1,062 miliar tidak ses

PNS harus Bangkit dari Tekanan Oknum

Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyebut laporan yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bukti kebangkitan pegawai negeri sipil (PNS) dari tekanan oknum di kementerian dan DPR. “Intinya (laporan ini) kebangkitan PNS sekarang yang selama ini tertekan beberapa oknum di DPR dan kementeriannya sendiri,” katanya ketika menyerahkan laporan di Gedung KPK, Jakarta. Menurut Dipo, momentum tersebut muncul setelah dikeluarkannya Surat Edaran Sekretaris Kabinet Nomor SE-542/Seskab/IX/2012 yang menggerakkan PNS dari kementerian untuk menyampaikan laporan. “Ini momentumnya ada setelah ada Surat Edaran 542. Mereka melaporkan dan sekarang bertambah lagi,” ujar Dipo. Dipo juga mengatakan terdapat beberapa laporan yang masuk terkait potensi kerugian. “Sekarang bertambah ada dua kementerian yang berpotensi ‘kongkalingkong’ di sana sehingga kami mendapat laporan itu dan dapat tercegah. Memang pencegahan lebih baik dari pada sudah terjadi kerugian negara,” kata dia. Dipo Alam mend

KPU butuh Tenaga Pegawai PNS handal

Dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya didukung dengan personil yang berkualitas dan handal di tingkat Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, kata pengamat politik Siti Zuhro. “Setjen KPU memerlukan personil pegawai negeri sipil (PNS) yang betul-betul berkualitas dan profesional, sehingga dapat mendukung kinerja komisioner,” kata peneliti politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu di Jakarta, hari ini. KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang menjadi kebutuhan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, sehingga lembaga tersebut diharapkan dapat berlaku profesional dan independen. “Pemerintah memerlukan KPU yang independen dan netral secara politik, dan hal itu tidak bisa dilakukan oleh komisioner saja, sehingga diperlukan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya. Pertentangan yang terjadi di (KPU), antara Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Komisioner, mencuat di persidang

Kota Malang Butuh 200 Guru SD

Kota Malang, Jawa Timur, masih kekurangan sekitar 200 guru sekolah dasar (SD) berstatus pegawai negeri sipil. Kepala Bidang Fungsional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Jianto, mengakui kebijakan moratorium untuk rekruitmen PNS beberapa tahun terakhir menjadi salah satu penyebab kurangnya guru SD di Kota Malang. “Selain itu juga banyaknya guru yang pensiun, jumlah rombongan belajar semakin meningkat yang tidak diimbangi dengan perekrutan guru baru yang berstatus PNS,” katanya. Untuk mengatasi kekurangan guru kelas di SD tersebut, pihaknya sudah mengajukan rekrutmen ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, namun kapan ada perekrutan guru PNS masih belum ada kepastian. Jianto mengemukakan, guna mengatasi kekurangan guru saat ini, Disdik memberikan kesempatan kepada sekolah untuk menerima guru dengan status pegawai tidak tetap yang honornya bisa memanfaatkan sebagian dana bantuan operasional sekolah (BOS) atau dana partisipasi masyarakat. Hanya saja, lanjutnya, pihaknya saat

Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Idap Hiperkolesterol

Dari 155 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, sekitar 37 persen yang mengidap hiperkoleterol. Sementara trigliserida tinggi mencapai 36 persen dan gula darah tinggi 2,3 persen. Data tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dalam rangka memperingati HUT Korpri ke-41, HUT Dharma Wanita serta Hari Kesehatan Nasional ke-48, dilakukan di Aula Kantor Gubernur Kepri, bekerja sama dengan PT Askes Tanjungpinang. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri diwakili Kepala Bidan (Kabid) Penyakit Tidak Menular, Rustam mengatakan dari sekian banyaknya PNS yang mengidap hiperkolesterol dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya gaya hidup menyangkut pola makan. “Faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian tingginya angka kolesterol, trigliserida, gula darah sera tekanan darah tinggi ini disebabkan pola hidup tidak sehat, terutama tentang pola makan dan kebiasaan merokok,” terangnya. Dikatakan Rustam, selain kurang aktifitas olahraga juga karena faktor keturunan yang me

Presiden: Pegawai BP Migas Tetap Bekerja

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, seluruh pegawai Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), minus direksi, tetap berada pada posisi sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka, kata Presiden, tetap menjalankan fungsi dan tugasnya selama ini. “Tidak boleh berhenti apa yang dilakukan BP Migas dulu,” kata Presiden saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, setelah menggelar rapat terbatas dengan jajaran menteri menyikapi putusan MK yang membubarkan BP Migas. Ikut hadir dalam jumpa pers Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Presiden mengatakan, dirinya sudah mengeluarkan peraturan presiden (perpres) Nomor 95 tahun 2012 dan lembaran negara nomor 226 untuk mengisi kevakuman pascaputusan MK. Dalam perpres, organisasi pengganti BP Migas kedudukannya berada di bawah Kement

PNS Sering Bolos Dihukum Berjemur di Halaman

Sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau, berbaris dan berjemur di halaman di bawah terik matahari. Mereka mendapat hukuman karena dianggap tak disiplin saat bekerja. Kabit Pembinaan Pegawai Badan Kepedawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Basri, mengatakan mereka melanggar Peraturan Bupati Pelalwan Nomor 12 Tahun 2012 tentang penegakan dan pembinaan disiplin bagi PNS. Sebelumnya, BKD memperingatkan mereka beberapa kali agar tidak bolos kerja. Namun, mereka membandel. Seharusnya, ada 100 orang yang menjalani sanksi karena membolos. Namun hanya 35 orang yang hadir. Basri tak mengetahui alasan ketidakhadiran pegawai lain. Padahal, BKD telah mengirimi surat kepada mereka. Menurut Basri, puluhan PNS malah tak masuk sama sekali. Ia mencontohkan tiga pegawai RSU Selasih pelalawan yang tak pernah masuk kantor. Anehnya, mereka masih menerima gaji penuh. Basri menegaskan penegakan disiplin pegawai menjadi prioritas kepempimpinan Bupati Pelalawan HM Harris. Program i

NIP CPNS Baru Ditetapkan Akhir Tahun 2012

Usulan penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi CPNS pusat dan daerah, baik dari pelamar umum maupun tenaga honorer kategori satu (K1) sudah harus diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kantor Regional (Kanreg) BKN paling lambat 31 Desember 2012. Hal tersebut tertuang dalam surat kepala BKN Nomor K.26-30/V.302-5/99 tanggal 28 Agustus 2012.”Jadi usulan penetapan NIP untuk CPNS baru (honorer K1 dan pelamar umum) sudah harus diterima akhir Desember ini,” kata Kasubag Publikasi BKN Petrus Sujendro di Jakarta Dijelaskannya, untuk saat ini penetapan NIP bagi honorer K1 masih menunggu penetapan formasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB).  ”BKN telah selesai melakukan verifikasi dan validasi dan hasilnya  seperti yang diumumkan di website BKN. Jika tidak ada perubahan kita semua berharap agar tenaga honorer K1 dapat diselesaikan akhir tahun 2012,” ujarnya.  Mengenai moratorium, menurut Petrus hal itu terkait dengan penataan PN

Pakaian Dinas Tenaga Honorer akan Dibedakan Dengan PNS

Pakaian Dinas tenaga honorer di Lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh bakal dibedakan dengan pakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini merupakan wacana Pemkot Sungaipenuh untuk meningkat kedisplinan honorer dan PNS. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Sungaipenuh Candra Purnama SH,MH kepada harian ini, menurutnya wacana pakaian dinas tenaga honorer dibedakan dengan pakaian dinas PNS ini tengah dibahas oleh pihaknya.“Iya, saat ini kita lagi menyusut wacana berpedaan pakaian dinas antara honorer dan PNS,” katanya. Ia mengatakan, wacana pakaian tenaga honorer dibedakan dengan pakaian PNS itu bertujuan untuk membedakan antara PNS dengan honorer. “Tujuannya supaya kita bisa membedakan mana yang PNS dan dengan yang honorer. Sedangkan sekarang yang terjadi banyak honorer yang mengaku kepala dinas dan PNS, hal ini sudah banyak terjadi di dinas-dinas,” ujarnya. Jika adanya perbedaan pakaian dinas honorer dan PNS tidak ada lagi pegawai honorer yang mengaku-ngaku sebagai kadis dan seor

Pemkab Bandung Kekurangan 3.109 PNS

Setiap tahun, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung terus berkurang. Pengurangannya rata-rata sebanyak 500 orang per tahun karena memasuki masa pensiun. Karena moratorium penerimaan CPNS masih berlaku, jumlah kekurangan PNS di Pemkab Bandung kini menyentuh angka 3.109. “PNS yang dimiliki Kabupaten Bandung sebanyak 20.891 orang. Sementara kebutuhan idealnya sekitar 24.000 orang. Sayangnya, dalam dua tahun terakhir, kebutuhan PNS itu bukannya diperkecil, sebaliknya malah semakin besar. Hal itu tidak dapat dilepaskan dari masih diberlakukannya moratorium penerimaan CPNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung, Erick Juraira di Soreang Rekruitmen CPNS terakhir di Kabupaten Bandung dilakukan pada tahun 2010, sebanyak 122 orang. Sedangkan pada tahun 2009 jumlahnya mencapai 638 orang. Meski demikian, katanya, tetap tidak sebanding antara PNS yang pensiun dengan jumlah CPNS yang direkrut. Diungkapkannya, pada tahun 2012 juml

Nasib 600 Pegawai BP Migas Pasca Dibubarkan MK

Pasca dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah mengalihkan tugas Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) ke Kementerian ESDM lewat unit khusus. Lalu bagaimana nasib pegawainya?  Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, 600 pegawai BP Migas akan langsung pindah ke unit khusus di bawah Kementerian ESDM yang membidangi kegiatan hulu migas. Peralihan ini terjadi langsung setelah Peraturan Presiden (Perpres) dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Hatta menyatakan Perpres akan dibuat malam ini juga. “Khusus yang selama ini proses penganggaran (BP Migas) lewat APBN, dari keuangan negara. Semua pegawai 600. Semua yang ada beralih ke sini (Kementerian ESDM). Ini pegawai dari unit pelaksana kegiatan usaha hulu migas dengan status bukan PNS,” tutur Hatta usai rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Rapat dilakukan di kantor Kementerian ESDM. Di tempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur

Nama Pejabat BKD Kudus Dicatut untuk Penipuan

Untuk yang kesekian kalinya nama pejabat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kudus dicatut dan digunakan untuk penipuan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini menimpa beberapa masyarakat Kudus yang nyaris menjadi korban penipuan penerimaan pegawai dengan modus dijanjikan dijadikan pegawai dan dimintai sejumlah uang dengan cara ditransfer. Kepala BKD Kudus, Djoko Triyono melalui Kepala Bidang Pengembangan Diklat Pegawai Revlisianto Subekti mengatakan, sepekan terakhir ini BKD Kudus menerima dua pengaduan terkait dengan kabar penerimaan CPNS dan pengangkatan CPNS menjadi PNS dengan mengatasnamakan pejabat BKD. Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi tersebut. “Modus penipuan tersebut menggunakan cara lama, dan ironisnya selalu berulangkali terjadi,” katanya. Kronologisnya, para pelapor awalnya mendapatkan telepon yang mengaku dari BKD yang mengaku mendapatkan perintah dari pejabat BKD. Dalam percakapan itu mereka dijanjikan bisa d

Pemindahan PNS dari Ciamis ke Pangandaran Kewenangan Bupati

Pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) dari induknya Kabupaten Ciamis ke daerah otonom baru (DOB) Pangandaran, sepenuhnya kewenangan Bupati Ciamis. Adanya surat pernyataan yang belakangan ini beredar di sejumlah PNS di tatar galuh Ciamis, hanya sebagai salah satu cara untuk mengetahui kondisi pegawai yang ada. “Pemindahan PNS dari Ciamis ke Pangandaran sepenuhnya kewenangan bupati. Sebelum mengambil keputusan, kami juga harus memertimbangkan berbagai aspek serta kebutuhan. Tidak ada yang salah dalam surat tersebut,” tutur Bupati Ciamis Engkon Komara. Dia mengatakan pengumpulan data oleh Badan kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Ciamis mengenai sanggup tidaknya PNS dipindahkan ke Kabupaten Pangadaran, merupakan upaya awal untuk melakukan pemetaan di kalangan pegawai. Dengan demikian berdasarkan hasil pernyataan pendapat tersebut, merupakan informasi sebenarnya yang ada di lingkungan pegawai. “Sekali lagi surat tersebut hanya sebatas untuk mengetahui kondisi riil pegawai. Soal pemindaha

Pegawai Pemerintah Berpeluang Direkrut Dari Swasta

Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Jabatan Eksekutif Senior (JES) diyakini dapat menghapus sistem pegawai seumur hidup. Pasalnya, dengan dengan adanya KASN dan JES, otomatis rekrutmen pegawai akan lebih terbuka serta memberikan kesempatan SDM swasta yang profesional. “Di dalam RUU ASN, diamanatkan untuk membentuk KASN dan JES. Ini karena melihat kondisi pegawai kita yang tidak bisa netral,” kata Wahyudi Kumorotomo, pakar administrasi dari Universitas Gajah Mada. Ketidaknetralan pegawai, lanjutnya, sudah berlangsung lama. Ini karena pengaruh dan intervensi politik terhadap pegawai terlalu kuat. Selain itu jalur karir dan pengembangan pegawai tidak jelas. “Belum lagi jual beli formasi pegawai. Setiap tahun ada 250 formasi CPNS di daerah. Formasi ini dijual pejabat hingga Rp75-150 juta sehingga kerugian negara mencapai Rp25 triliun. Nah fakta-fakta inilah yang menyulitkan untuk menciptakan pegawai netral,” bebernya. Dengan pembentukan KASN, menurut Wahyudi, akan mempermu

Dinilai Langgar HAM, 2 PNS Gugat Bupati & Kapolri Rp 165 Miliar

Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Karangasem, Bali, I Made Mintaka dan I Made Whita menggugat Bupati Karangasem I Wayan Geredeg. Gugatan ini dilakukan karena Bupati tersebut dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran HAM. I Made Mintaka adalah Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Sekda Karangsem dan I Made Whitaadalah Kasi Perijinan Pelayanan dan Pengembangan Usaha Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karangsem. “Saya lakukan gugatan ini karena ada kesewenangan para penguasa, salah satunya Bupati. Kesewenangan itu menimbulkan kerugian materi dan non materi bagi saya,” ujar I Made Mantika saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera. Gugatan ini dilayangkan karena dirinya dianggap sebagai provokator dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pada 2009 lalu. Akibatnya dirinya sampai dipecat dari PNS oleh Bupati itu. “Saya sempat diusir dari kantor dan ini kesewenangan Bupati. Apalagi karena gaji pokok dan tunjangan jabatan dipotong,” terangnya. Sebelum menggugat

PNS Kementerian Tertekan Praktik Kongkalikong

Sekretaris Kabinet Dipo Alam membeberkan, banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang tertekan oleh praktik kongkalingkong antara oknum DPR dengan oknum di beberapa kementerian. Laporan itu sudah diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu berdasarkan laporan dari para PNS. Sehingga, lanjut Dipo jika ada pihak yang menganggap laporan itu bernuansa kongkalingkong itu merupakan fitnah, bisa segera meminta klarifikasi ke KPK. “Kalau ada yang sebut itu fitnah atau segala macam memang kita lihat secara tertulis, begitu juga dengan kementrian dan mentri bersama-sama klarifikasi di KPK,” jelasnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta. Dikatakan Dipo, langkahnya bertujuan untuk kebangkitan PNS yang selama ini mereka merasa tertekan oleh beberapa oknum di DPR dan kementriannya sediri. “Melalui staf khususnya ini momentumnya ada dan sudah cukup bagus ada keberanian PNS melaporkan,” simpulnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung menantan

RUU ASN Muat Pasal Pemecatan PNS Napi Korupsi

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN&RB) Eko Prasojo menyatakan bahwa  nanti PNS yang dinyatakan terbukti korupsi dan menyalahgunakan jabatannya berdasarkan putusan pengadilan harus dipecat. Hal itu tertuang di dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi revisi UU 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. “Salah satu pasal di dalam RUU ASN menyebutkan, PNS yang divonis bersalah atas kasus korupsi dan keputusannya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap harus diberhentikan dengan tidak hormat. Pemberhentian ini tidak melihat berapa banyak vonis putusannya, sedikit atau banyak tetap dipecat,” tegas Eko Prasojo di kantornya, Kamis (8/11). Sanksi berbeda diberikan kepada PNS yang terlibat kasus pidana umum dan divonis di bawah empat tahun. Dalam RUU tersebut, PNS yang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman hukuman di bawah empat tahun masih bisa diaktifkan kembali sebagai aparatur sipil negara setelah menjalani hukuman. “Kecuali kalau h

Negara Hanya Tanggung Iuran BPJS Masyarakat Miskin dan Pegawai Negeri

Menteri Keuangan  (Menkeu), Agus DW Martowardojo menegaskan, negara hanya menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi masyarakat miskin serta pegawai negeri, baik itu Pegawai Negari Sipil (PNS), TNI, Polri, Pensiunan, Veteran dan Pejuang Kemerdekaan. Sedangkan untuk masyarakat yang diluar golongan tersebut maka iuran BPJS harus ditanggung sendiri.   Hal ini terkait adanya tuntutan serikat buruh yang ingin iuran BPJS ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja terkait. Sedangkan untuk komposisi iurannya, Menkeu menyatakan masih akan difinalisasikan bersama para pemangku kepentingan terkait. “Seandainya rakyat itu miskin atau tidak mampu, dia ditanggung negara iuran asuransi sosialnya. Untuk yang tidak miskin itu harus ada iuran dari individu pegawai atau individu masyarakat yang dinonformal tadi untuk kepesertaan di dalam BPJS. Jadi bagaimana komposisi ditanggung oleh rakyat, ditanggung oleh pemberi kerja, itu kita akan memfinalisasikan,” ujar Menkeu dikantornya.   Men

Nasib 2.000 Guru Latihan Kerja di Wonogiri Tak Jelas

Nasib 2.000 guru latihan kerja di Kabupaten Wonogiri tidak jelas. Ribuan guru tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai guru wiyata bakti (WB) atau guru honorer sehingga kecil peluang mereka diangkat jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Nasib ribuan guru itu tidak jelas sejak keluarnya Peraturan pemerintah (PP) No 48/2005 yang selanjutnya mengatur larangan bagi bupati menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer. Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Siswanto, saat ditemui wartawan, di Gedung DPRD Wonogiri  menjelaskan hingga saat ini belum ada solusi atas permasalahan 2.000 guru di tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Wonogiri yang tidak juga menerima SK bupati. “Memang nasibnya belum jelas. Di Wonogiri ada sekitar 2.000 orang. Itu belum termasuk guru PAUD [pendidikan anak usia dini]. Jadi jumlah sebenarnya cukup banyak,” terang Siswanto. Penjelasan tersebut menjawab desakan Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Wonogiri, MH Zainudin, agar guru-guru latihan kerja yang telah mengabd

Kasus-kasus Prioritas Kalteng Dibeberkan Pertengahan Desember 2012

Kasus-kasus prioritas yang berkaitan dengan kejahatan kehutanan di Kalimantan Tengah akan dibeberkan. Pengumuman itu diharapkan dapat dilakukan pada pertengahan Desember 2012. Kepolisian RI bersama kementerian-kementerian terkait berencana mengumumkan berbagai kasus itu.  Deputi VI Unit Kerja Presiden Bidang Pengawas an dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) M Achmad Santosa di sela-sela Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu dengan Pendekatan Multi-Door di Palangkaraya, Kalteng, menjelaskan, setelah matang, kasus-kasus itu baru dilimpahkan ke pengadilan. Dalam dua minggu ke depan, pihak-pihak terkait, seperti Polri, Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kementerian Kehutanan, dan Kejaksaan Agung, akan mencoba untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Pihak-pihak itu melakukan koordinasi penanganan kejahatan yang terkait hutan dan kawasan gambut. “Kami belum bisa memberikan penjelasan karena laporan utuh belum diperoleh. Pihak yang akan mengumumkan adalah pimpinan Polri,” ujarnya. Achmad hanya men

Kuota CPNS 2013 Untuk Formasi Pelamar Umum Sebanyak 60 Ribu

Ke­men­te­rian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Ke­menPAN dan RB) mem­berikan kuota calon pengawai negeri sipil (CPNS) 2013 dari pelamar umum sebanyak 60 ribu. Jumlah tersebut belum termasuk honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat seba­gian pada 2013. “Kuota yang kita kasih untuk pelamar umum sebanyak 60 ribu. Itu di luar honorer ter­ting­gal. Kita berharap kuota ter­se­but bisa terpenuhi,” kata De­puti SDM bidang Aparatur Ke­men­PAN dan RB, Ramli Nai­baho usai jumpa pers di kantornya, Jakarta. Ramli juga meminta kepada seluruh instansi baik pusat maupun daerah yang akan me­nga­dakan seleksi CPNS 2013 untuk memasukkan usulan ke­butuhan pegawai di KemenPAN dan RB paling lambat De­sem­ber mendatang. Bila lewat dari tenggat waktu yang diberikan, dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai. “Bagi yang membutuhkan tambahan pega­wai sudah harus memasukkan usulannya paling lambat De­sem­ber 2012. Sistemnya tidak sama seperti tahun-tahun sebe­lum­nya, di mana daerah

Kinerja Pemprov Terancam Pincang-Imbas Larangan Penerimaan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dipastikan tidak mendapatkan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013, mendatang. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan Sulsel dalam 10 daerah yang dilarang melakukan penerimaan pegawai baru. Penyebabnya, nilai belanja pegawai Pemprov Sulsel dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mencapai 51,50%. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Tautoto Tana Ranggina menyatakan, jika Sulsel tetap tidak mendapatkan jatah penerimaan pegawai pada tahun depan,kemungkinan akan berimbas pada kinerja pemerintah daerah kepada pelayanan masyarakat. “Bayangkan saja, setiap tahunnya itu ada ratusan PNS yang pensiun. Kalau ini tidak segera digantikan, pasti akan terjadi kepincangan. Makanya kita tetap bersurat,”pungkasnya. Kendati demikian, dia mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari pemerintah pusat mengenai pelarangan penerimaan CPNS tersebut. “I