Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2013

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar

Kelulusan CPNS Dimanipulasi, Pejabat akan Diseret ke Tipikor

Pejabat daerah diingatkan agar tidak main-main dengan pengadaan CPNS tahun ini. Berkaca dari rekrutmen tahun lalu, meski seleksinya superketat namun masih ada pejabat daerah di Kota Badung dan Provinsi Bali yang coba-coba mengganti daftar CPNS yang dinyatakan lulus. “Jangan sampai kejadian 2012 terulang lagi. Sayang sekali ada pejabat daerah yang coba-coba main api. Padahal telah diinfokan kalau daftar kelulusan yang dibagikan ke masing-masing daerah, juga ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan telah diumumkan di website juga,” beber MenPAN-RB, Azwar Abubakar di Jakarta. Kasus yang terjadi dua daerah di Bali tersebut, lanjutnya, karena pejabat daerah berpikir masih mengubah daftarnya. Kemungkinan besar, permainan ini sering dilakukan dan selalu lolos. “Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Yang saya sesalkan, pejabatnya kok tidak mendukung upaya pemerintah dalam membersihkan manip

Kekurangan Tenaga, Pemkot Jogja Akan Ajukan Lowongan CPNS 2013

Akibat kebijakan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS), Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja kekurangan pegawai. Penataan PNS ke masing-masing SKPD baru mencapai 69%. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jogja Maryoto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menghentikan penerimaan PNS berdampak pada kekurangan pegawai di lingkungan Pemkot. “Kebutuhan PNS di lingkungan Pemkot mencapai sekitar 10.858 orang. Tapi, jumlah PNS saat ini hanya 8.028 orang,” katanya di sela-sela rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Jogja. BKD sudah melakukan penataan dan perpindahan pegawai antar SKPD. Namun, langkah tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan pegawai di masing-masing SKPD. Sebab, penyebaran pegawai di masing-masing SKPD baru memenuhi kebutuhan sebanyak 69%. Pemkot saat ini menyiapkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diusulkan perekrutan pada tahun ini. Paling lambat, formasi tersebut harus sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) p

Banyak PNS di Pemprov Banten Positif Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menyatakan, dari 1.500 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten yang dites urine, banyak yang positif narkoba. Kendati demikian, BNNP belum bisa memastikan mengenai PNS benar-benar mengonsumsi narkotika secara langsung karena bisa jadi hanya mengonsumsi obat yang memiliki kandungan narkotika. “Hasilnya banyak yang positif. Tapi, itu masih kami perdalam lagi, apakah memang memang mengonsumsi narkoba atau pada saat itu mereka sedang minum obat yang mengandung narkotika. Kan banyak obat yang mengandung, psikotropika, heroin, amfetamin seperti obat batuk, pernapasan, dan jantung,” kata Kepala BNNP Banten, Kombes Pol. Heru Februanto. Heru mengaku, belum menyerahkan laporan hasil tes urine tersebut kepada Pemprov Banten. “Kemarin, sudah koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. Belum, belum diserahkan, nanti kalau sudah juga pasti akan kami informasikan. Nanti BKD yang akan mengumumkan,” tuturnya. Saat ini, menuru

Semua PNS Demo, Pelayanan Publik di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Lumpuh Total

Menyusul aksi unjuk rasa ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), TTU, Senin (4/2/2013) pagi, sejumlah pelayanan publik menjadi lumpuh total. Apalagi aksi tersebut dipimpin langsung Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes, Sekretaris Daerah Jakobus Taek Amfotis, sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik itu dari Dinas, Badan dan kantor. Ketua Fraksi Demokrat DPRD TTU Johny Salem, kepada Kompas.com, sangat menyayangkan aksi PNS untuk berdemo ke DPRD, sebab tugas pokok dan fungsi antara PNS dan DPRD itu jelas diatur dalam regulasi. “Ini imbasnya pelayanan publik menjadi macet karena semua kantor tutup. PNS itu melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dan menindaklanjuti setiap keputusan politik yang dihasilkan oleh DPRD, maka sangat tidak elok dari sisi etika pemerintahan, apabila PNS juga mengintervensi proses politik anggaran di DPRD

Wapres Boediono Minta Praktik Titip-menitip CPNS Dihentikan

Wakil Presiden (Wapres) Boediono terus menyoroti masalah penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Meski kebijakan moratorium CPNS telah usai, Boediono meminta agar cara-cara rekrutmen pegawai harus obyektif dan tidak lagi diwarnai praktik kecurangan untuk terus dilakukan. “Jangan lagi ada titip-menitip calon PNS. Semua pihak harus mengedepankan obyektivitas untuk menghasilkan aparatur negara yang baik,” kata Boediono saat memberikan sambutan dalam pengarahan kepada seluruh wakil menteri (Wamen) tentang reformasi birokrasi di Istana Wapres. Boediono mengingatkan, setelah moratorium CPNS, pemerintah akan melanjutkan kebijakan, antara lain zero growth policy. Perekrutan pegawai disesuaikan dengan kebutuhan dan perekrutan dilakukan dalam sistem rekrutmen terbuka. Nantinya tidak hanya dalam rekrutmen CPNS yang harus dilakukan secara terbuka dan obyektif, tetapi juga melingkupi promosi jabatan. “Saya minta agar promosi jabatan juga dilakukan dengan cara obyektif dan harus berani dimula

Tingkat Kesukaran Tes Honorer K2 Setara Umum

Seluruh honorer kategori 2 (K2) yang diangkat menjadi CPNS secara bertahap melalui ujian tulis, harus mulai membuka buku pelajaran. Sebab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengatakan ujian dijalankan serius dan soalnya sulit-sulit. Harapannya honorer yang diangkat berkualitas.  Wamen PAN-RB Eko Prasojo mengatakan, tidak benar jika ujian tulis untuk mengangkat honorer K2 hanya formalitas saja. “Standar operasional prosedurnya kami samakan dengan pelamar umum,” katanya. Meskipun nanti secara nilai, para honorer ini tidak diadu dengan pelamar umum. Tetapi para honorer K2 itu akan diadu dengan sesama honorer K2.  Guru besar Universitas Indonesia itu menuturkan, keseriusn pelaksanaan ujian tulis untuk pengangkatan honorer K2 ini juga berkaitan dengan penyediaan soal. Dia menegaskan jika derajat kesulitan soal untuk para tenaga honorer K2 ini setara dengan pelamar umum.  Ketentuan ini diharapkan tidak menjadi polemik di masyarakat. Sebab sebagi

Seleksi CPNS Mulai 2013 Diperketat dan Pelatihan CPNS Digenjot

Pemerintah akan berupaya konsisten dalam memperketat penerimaan  CPNS, termasuk tetap selektif membuka lowongan. MenPAN dan RB Azwar Abubakar menuturkan, dalam penerimaan CPNS ke depan, tidak akan diakomodir dari pengangkatan honorer. “Tidak ada pengangkatan pilih kasih, harus testing murni dan yang terbuka. Yang jelas, yang diterima itu pasti yang dibutuhkan,” jelasnya di Kantor Wapres, kemarin. Azwar mengakui jumlah PNS yang ada saat ini berlebih. Namun, menyikapi hal tersebut, pihaknya tidak bisa langsung memberhentikan PNS yang kinerjanya dinilai buruk. “Sekarang kan ada audit pegawai. Sampai menunggu itu, PNS sekarang ini memang lebih. Karena itu, sekarang dikurangi output-nya. Yang ada sekarang disaring sambil pensiun. Kalau langsung diberhentikan tidak bisa,” tegasnya. Selain menyeleksi ketat lowongan CPNS, lanjut Azwar, pihaknya akan memberikan pelatihan-pelatihan dan peningkatan kemampuan kompetensi dari segi Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan demikian, reformasi aparatur nega

Praktek Percaloan dalam Rekruitmen CPNS Sangat Memprihatinkan

Percaloan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sangat memprihatinkan. Pola rekrutmen yang diwarnai model seperti ini menghasilkan CPNS yang kualitasnya dipertanyakan dan tidak berintegritas. Ujungnya adalah pelayanan masyarakat yang buruk, jauh dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Ini sangat memprihatinkan dan berbahaya. Outputnya adalah kualitas pelayanan publik yang buruk karena degradasi kualitas dan integritas PNS,” tutur Ketua Bersama Pusat Studi Anti Korupsi dan Good Governance UKSW. Praktik kotor percaloan CPNS sungguh memperihatinkan. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional Sofian Effendi mengungkapkan, dalam setahun saja, transaksi suap rekrutmen CPNS se- Indonesia mencapai angka fantastis Rp30-35 triliun. Tidak jarang masa-masa rekrutmen tersebut tidak ubahnya sebagai ATM pejabat, bupati, walikota, gubernur, hingga menteri, menambah pundi-pundinya. Untuk kepala daerah motivasi mereka adalah mengembalikan biaya kampanye. Menurut mantan Kepala Ba

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar

Belanja Pegawai PEMDA di atas 50% maka distop rekrutmen CPNS

Pemerintah mengatakan bila penggunaan anggaran saat ini lebih condong ke arah belanja pegawai seperti menerima Pegawai Negeri Sipil (PNS) ketimbang belanja modal. Oleh karena itu, pemerintah berusaha menurunkan porsi belanja pegawai. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, belanja pegawai pemerintah daerah saat ini tidak boleh di atas 50 persen. Menurutnya, pemerintah pusat tidak akan memberikan kuota tambahan bagi daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah melebihi batasan tersebut. “Kalau daerah belanja pegawai di atas 50 persen, permintaan pegawainya kita stop,” ujar Gamawan Fauzi, hari ini. Gamawan melanjutkan, aturan ini telah diterapkan pada semua Kementerian Lembaga (K/L) di berbagai daerah. Menurutnya, dalam keadaan tertentu pemerintah dapat memberikan tambahan PNS bagi beberapa K/L. Namun, untuk keadaan tertentu tersebut, K/L wajib memberikan ada analisis beban tugas dan analisis kebutuhan aparatur. “Kalau tidak buat, kita tidak meloloskan penambahan per

Seorang Camat Pukuli Staf Honorer Sampai Babak Belur

Diduga terbakar api cemburu, Camat Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Abas menganiaya seorang staf bagian humas Setda Merangin. Akibatnya, staf humas yang masih honorer itu mengalami luka dibagian tangan dan memar dibagian perut akibat terjangan kaki. Dari keterangan korban, Madi, saat acara peringatan maulid nabi pemkab Merangin sekitar jam 15.30 WIB. Pertama, dirinya dipanggil oleh camat Pemenang Barat Abas. Panggilan tersebut dipenuhinya. Setelah dipanggil dirinya langsung diajak ke Hall Bulu Tangkis tidak jauh dari KONI lokasi acara. “Setelah dipanggil dia langsung memukul saya dengan cara menarik baju dan menerjang,” kata Madi yang mengaku tidak tahu alasan apa sehingga dirinya dianiaya seperti itu. Dari pantauan di lokasi, setelah kejadian tersebut, korban langsung kerumah sakit untuk malakukan pengobatan, namun di sana camat tersebut sudah berada disana. Bahkan camat pamenang barat tersebut bahkan mengancam akan membunuh Staf honorer tersebut “Aku bunuh kau…!!!” Ancam Abbas be

Perda PNS Tunggu UU Aparatur Sipil Negara (ASN)

Raperda ini telah diusulkan oleh Komisi I DPRD Lampung. Meski demikian, komisi I menyatakan belum akan membahas raperda itu sampai ada payung hukum undang-undang yang jelas. Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Lampung Farouk Danial kemarin. ’’Kita masih tunggu pengesahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengganti UU Kepegawaian. Setelah UU ASN keluar, kita bisa langsung bahas,’’ ujar legislator asal Partai Gerindra ini. Secara garis besar, lanjut Farouk, semua persoalan menyangkut kepegawaian akan diatur dalam perda ini. Sehingga, nantinya diharapkan tak ada lagi multitafsir saat pemangku kepentingan hendak membuat keputusan kepegawaian. ’’Harapan kita dengan adanya perda ini agar tak ada multitafsir soal itu,’’ bebernya. Lalu apakah nantinya raperda PNS juga akan mengatur persoalan rolling pejabat satuan kerja? Farouk mengyakan. Namun demikian, ia menambahkan, pihaknya tentu akan membuat parameter mengatur soal rolling tersebut. ’’Ini ag

Sumatera Barat Akan Terima 930 CPNS Pada tahun 2013 Ini

Setelah dua tahun moratorium peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diberlakukan, maka tahun 2013 ini dipastikan Sumatera Barat (Sumbar) akan kembali menerima CPNS. Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ali Asmar. Menurut Ali Asmar tahun ini Sumbar sudah mengajukan penerimaan CPNS untuk tenaga teknis, tenaga fungsional medis, tenaga fungsional pendidikan, dan pengangkatan pegawai honorer. “Kita sudah mengajukan kepada Menpan penerimaan CPNS sebanyak 930 orang untuk tahun ini,” kata Ali Asmar kepada wartawan, akhir pekan lalu. Penerimaan CPNS tahun ini dibuka melalui tiga pola, yaitu pengangkatan pegawai honorer kategori I yang sudah bekerja di bawah 2005. Untuk kategori I ini, dia sudah pastikan 63 pegawai secara bertahap ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) sebagai PNS. “Kategori I sudah lulus 63 orang. Sudah diatur Menpan untuk mengeluarkan NIPnya dalam waktu dekat,” sebutnya. Sementara untuk kategori II masih harus mengikuti taha

Praktek Suap CPNS Mencapai Rp 35 Triliun dalam sekali Rekruitmen CPNS

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justeru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam seminar rancangan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) dalam forum rembuk nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok, Jabar kemarin.  Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/ wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” katanya.  Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, nilai transaksi suap dalam pener

Tes CPNS 2013 Pada Bulan Juni 2013

Pemerintah sudah berancang-ancang membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Rencananya tes dijalankan akhir Juni nanti. Honorer kategori dua (K2) mendapat prioritas pengangkatan. Progres persiapan tes CPNS 2013 ini dipaparkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasodjo. “Kita sudah koordinasi dengan tim pengawas reformasi birokrasi nasional yang diketuai Pak Wapres,” katanya kemarin.        Hasil konsultasi itu memutuskan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS baru dihentikan. Dengan demikian, tahun ini ada rekrutmen CPNS baru. Meski moratorium dicabut, usul permintaan CPNS baru tidak diperlonggar. Eko menjelaskan, kuota CPNS baru belum bisa ditentukan sekarang. Sebab, saat ini kuota ditentukan kebutuhan masing-masing instansi pusat atau daerah. “Jika model yang lama, kuota nasional ditetapkan dulu. Baru disebar merata di setiap instansi,” kata dia.        Menurut Eko, mulai saat ini instansi pusat atau

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai membuka Rekrut CPNS 2013

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai, Sumut, Amir Hamzah, menjelaskan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai membuka formasi umum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013. Namun, jumlah CPNS yang akan direkrut belum ditentukan. Dikatakan Amir, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB), setiap kabupaten/kota dipersilahkan mengajukan permohonan pengangkatan CPNS baru, setelah dicabutnya moratorium penerimaan CPNS. “Ya, kita sudah terima surat edaran Menpan RB, dan saat ini kita masih menunggu pengajuan CPNS baru dari masing-masing SKPD sesuai kebutuhan mereka,” kata Amir seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN). Lebih jauh dikatakan dia, pihaknya belum ada menerima satu pengajuan pun dari SKPD, sehingga belum mengetahui jumlah pasti pengajuan CPNS baru yang bakal diajukan Pemko Binjai ke Menpan RB. “Saya sudah minta kepada SKPD untuk mengajukan permohonan CPNS baru ini, tapi saat ini belum ada satu pun yang mengajukan. Jadi, saya

Pe­me­rintah Kabupaten Agam tak Terima CPNS 2013

Pada Tahun 2013 Pe­me­rintah Kabupaten Agam tidak menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi umum. Begitu juga tahun depan.Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Agam Daf­ri­nes mengatakan, hal itu  perlu ditegaskan untuk me­ngan­tisipasi para calo CPNS beraksi. “Jadi bila ada oknum yang me­nyebutkan tahun ini Pemerintah Kabupaten Agam menerima pe­ga­wai baru, itu berita bohong,” tegasnya. Selain itu, untuk pe­layanan kepegawaian di BKD Agam, sia­pa­pun yang berurusan tentang ke­pegawaian tidak di­pungut biaya. “Semua urusan di BKD Agam akan dilayani secara gratis, bila ada yang mengaku dipungut biaya, silakan me­lapor­kan pada kami agar dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” kata Dafrines. Setiap pegawai yang beru­rusan ke BKD Agam, untuk ber­bagai keperluan, seperti naik pangkat, sekadar meminta infor­masi kepegawain, urusan ke­pe­gawaian lainnya, akan dibantu sesuai kewenangan yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (B­KD) Kabupaten Agam. Dafrines berharap, k

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta kekurangan guru Sekolah Dasar (SD) Akibat Moratorim Penerimaan CPNS

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta kekurangan guru Sekolah Dasar (SD). Salah satu penyebabnya adalah moratorim penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2011. “Selain diberlakukannya moratorium juga adanya para guru yang memasuki masa purna tugas,” kata kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Surakarta Rakhmad Sutomo kepada wartawan di Solo, Sabtu. “Yang pasti ada seratus lebih, dan ini jumlah yang besar,” katanya. Ia mengatakan, untuk mengatasi kekurangan guru SD, pihaknya melakukan langkah regrouping terhadap sekolah yang minim siswa digabung dengan sekolah yang berada di dekatnya.”Ya melalui cara-cara seperti ini sedikit banyak bisa menolong,” katanya. Kebijakan ini, lanjutnya, cukup efektif untuk mengatasi kekurangan guru. Untuk tahun 2012 lalu ada enam sekolah dasar yang diregrouping. Sedang tahun ajaran 2013-2014 mendatang, juga masih akan melakukan regrouping SD lagi. Selain regrouping, kata Rakhmat, pihaknya juga melakukan mutasi guru dari se

Ombudsman RI Tolak Panggilan Polisi Terkait Pemalsuan Hasil Tes CPNS Badung

Ombudsman RI menolak panggilan Kepolisian Daerah Bali untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pemalsuan hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Badung 2012. “Polisi tidak mengerti kedudukan kami sebagai salah satu lembaga negara yang tidak berhak memberikan keterangan sebagai saksi,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatthab. Mengacu Pasal 10 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI disebutkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Ombudsman tidak dapat ditangkap, ditahan, diinterogasi, dituntut, atau digugat di muka pengadilan. “Di situ sudah jelas mengatur kewenangan kami sehingga kami menolak panggilan dari Polda Bali itu untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” katanya saat ditemui seusai diskusi peringatan HUT ke-66 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu. Meskipun demikian, pihaknya tidak menutup diri akses informasi mengenai kasus pemalsuan hasil tes CPNS Pemkab Badung oleh pejabat setempat. “Kalau u

Dua Tahun Moratorium, Pemprov Sumbar Kembali Rekrut CPNS 2013

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan merekrut calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) pada 2013 karena sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.”Sejak dua tahun terakhir Pemprov Sumbar menerapkan moratorium (penghentian sementara) penerimaan CPNSD karena ada ketentuan dari pemerintah. Namun tahun ini sudah bisa dilakukan, diperkirakan pada September-Oktober 2013,” kata Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Ali Asmar di Padang, Sabtu. Ia mengatakan penerimaan CPNSD tahun ini melalui tiga pola yakni pelamar umum, tenaga honorer kategori I, dan honorer kategori II. Pelamar CPNSD dari kategori umum yang sudah diusulkan sebanyak 930 orang untuk formasi teknisi dan tenaga medis serta guru untuk SMK unggul Provinsi Sumbar. “Sedangkan untuk kategori honorer I bagi pegawai honorer yang sudah mengabdi di lingkungan Pemprov Sumbar sebelum 2005, sehingga dapat diangkat langsung menjadi PNS,” katanya. Ia mengatakan, tenaga honorer

Bupati tak Campur Tangan Soal Penerimaan CPNS

Bupati Subang, Ojang Sohandi menegaskan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab secara langsung terhadap penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerahnya. Ojang mengatakan, sistem penerimaan CPNS di Subang selama ini sudah menjadi tanggung jawab sekretaris daerah. “Yang saya ketahui, penerimaan CPNS itu bukan tanggung jawab bupati atau wali kota, tetapi tanggung jawab sekda,” ujarnya. Ojang mengatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua Tim Independen Komite Reformasi Birokrasi (TIKRB), Soffyan Effendi di media massa. Sofyan mengatakan bahwa pemerintah mengusulkan larangan bagi kepala daerah untuk melakukan penerimaan CPNS. Alasannya, kewenangan bupati atau wali kota dalam penerimaan CPNS kerap dimanfaatkan untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan. Di berbagai daerah, menurut Sofyan, bupati atau wali kota kerap melakukan penerimaan ribuan CPNS dengan bayaran sekitar Rp 150 juta per orang. Dengan uang miliaran tersebut, bupati ataupun wali kota pada tahun pertama kepe

PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten Tbk (Bank BJB) Turunkan Bunga Pinjaman Bagi PNS

PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten Tbk (Bank BJB) menurunkan bunga Kredit Guna Bakti atau kredit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua hingga tiga persen. “Bunga Kredit Guna Bakti saat ini di kisaran 18 persen, sejak triwulan empat 2012. Diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan layanan KGB ke depan,” kata Direktur Bank BJB Bien Subiantoro di Bandung. Dengan demikian, maka bunga bagi kredit PNS yang pembayaran gaji bulanannya melalui Bank BJB turun dalam kisaran 15 persen hingga 16 persen. Selain itu, Bank BJB juga meluncurkan layanan baru yakni Kredit Purba Bakti (KPB) bagi pensiunan PNS yang efektif digulirkan sejak akhir Desember 2012. Kredit itu dalam rangka menangkap pasar para pensiunan PNS dalam rangka membantu permodalan usaha bagi mereka yang merintis usaha setelah pensiun. “Kredit ini maksimal bisa memfasiltasi kredit hingga Rp100 juta yang disesuaikan dengan gaji yang diterimanya. Persyaratan khusus KPB hanya untuk pensiunan dengan usia hingga 70 tahun,” kata Bien. Sement

Hobi bolos, 11 PNS Malang dipecat

13 Orang pegawai negeri sipil dari berbagai satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang, Jawa Timur, selama tahun 2012 dipecat karena melanggar disiplin pegawai. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Suwandi, Senin mengakui, ke 13 pegawai negeri sipil (PNS) yang dipecat itu dua di antaranya karena kasus pidana dan 11 lainnya karena tidak masuk kerja selama 46 hari dalam satu tahun tanpa keterangan. “Dua PNS yang terlibat kasus pidana itu dipecat secara tidak hormat dan sebelas lainnya dipecat dengan hormat. Namun, dari sebelas itu ada yang berhak mendapatkan pensiun dan ada yang tidak mendapatkan pensiun,” kata Suwandi seperti dikutip antara, Senin (4/2). Menurut Suwandi, penetapan sanksi mendapatkan pensiun atau tidak itu didasarkan pada tingkat kesalahan dan masa kerja yang bersangkutan. Dari sebelas PNS yang dipecat dengan hormat ini, ada enam yang berhak mendapatkan pensiunnya karena rata-rata masa kerjanya di atas 20 tahun. Dia mengakui, PP Nomor 53

Calo CPNS Pasang Tarif Sebesar Rp150 Juta Menjadi CPNS

Pengungkapan kasus dugaan kecurangan pelaksanaan tes CPNS Kota Sungai Penuh terus diintensifkan Polres Kerinci. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BKD, Pusri Amsy dan panitia penerimaan CPNS, kemarin dua peserta tes CPNS, Widya Astuti dan Mona Sintia diminta keterangannya oleh penyidik. Widya Astuti usai dimintai keterangan, mengungkapkan, kepada penyidik mereka mengatakan pernah dimintai uang sebesar Rp 125 juta dan Rp 150 juta yang mengaku orang dekat BKD. Menurut dua, uang sebesar Rp 125 juta dimintai oleh seseorang berinisial A sebelum hasil tes kompetensi dasar diumumkan. Saat dimintai uang tersebut, dia tidak menyanggupinya. Meski sudah tidak memenuhi keinginan tersebut, si calo kembali menghubungi melalui telepon selular setelah hasil TKD keluar. Dalam percakapan telepon itu, dia mengaku kenal dengan orang dalam dan akan membantu kelulusannya. Sebagai imbalannya, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 150 juta. Permintaan kedua tersebut, lagi-lagi tidak dipenuhinya. Mesk

Pegawai Negeri Kontrak (tenaga Honorer) Tidak Dapat NIP Kepegawaian

Pembahasan rancangan undang-undang aparatur sipil negara (ASN) terus dikebut. Pemerintah telah menetapkan istilah baru untuk sebutan jenis PNS dengan sistem kontrak jangka waktu tertentu. Pegawai negeri jenis ini nantinya disebut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tidak memiliki nomor induk pegawai (NIP). Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pedayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Karo Hukmas Kemen PAN-RB) Imanuddin menuturkan, pemerintah tidak menggunakan istilah PNS dengan kontrak jangka waktu tertentu. “Tetapi dalam draf sementara, disepakati namanya PPPK,” ujar dia. Imanuddin mengatakan setelah RUU ASN ini disahkan, seluruh PNS yang sudah ada saat ini akan dirubah dulu namanya menjadi aparatur sipil negara. Kemudian akan dipisah menjadi dua. Yakni pegawai negeri sipil (PNS) seperti umumnya saat ini, dan satu lagi PPPK. Dia mengatakan hak dan kewajiban aparatur sipil negara kelompok PNS tidak memiliki perbedaan dengan yang ada saat ini. Mul

Cegah narkoba, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu lakukan Tes Uren 1.000 PNS

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu akan melakukan tes narkoba melalui pemeriksaan urine terhadap lebih dari 1.000 pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan pemerintah setempat. “Ada 1.000 orang yang akan mengikuti tes susulan karena saat pemeriksaan urine beberapa waktu lalu, mereka tidak ikut karena cuti dan alasan lainnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Hendarini di Bengkulu. Dia mengatakan dari lebih 7.000 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sebanyak 6.000 orang sudah mengikuti pemeriksaan. Sedangkan sisanya sebanyak lebih 1.000 orang akan diperiksa urinenya lewat tes susulan, sebab seluruh PNS wajib mengikuti tes narkoba. “Komitmen pemerintah daerah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan PNS, sekaligus menegakkan disiplin PNS,” tambahnya. Terkait hasil tes narkoba terhadap 6.000 PNS yang sudah digelar pada awal Januari 2013, Hendarini mengatakan terdapat 11 orang yang urinenya positif mengandung narkoba. Tindak lanjut pemeriksaan kata dia men

Nasib Sebagian Honorer K1 Masih Menggantung

Belum beresnya pengangkatan honorer kategori satu (K1) memicu keresahan di sejumlah daerah. Di Bengkulu misalnya, sebanyak 82 honorer K1yang telah dinyatakan lolos pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dil ingkungan pemprov setempat, hingga kini belum jelas nasibnya. Merespon keresahan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Bengkulu mengirim utusan untuk menanyakan masalah in ke Kantor BKN Regional (Kanreg) VIII Palembang, Sumatera Selatan untuk menanyakan kepastian nasib 82 honorer tersebut. Kepala BKD Pemprov Tarmizi kepada Radar Bengkulu (Grup JPNN) mengatakan sejak dikirimnya berkas pengangkatan honorer K1 Desember lalu, BKD Provinsi belum menerima kepastian turunnya Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) dari BKN Kanreg VII Pelembang. “Baru mau kita tanyakan, sudah kita utus pegawai kita (BKD) untuk menanayakan langsung pada Kanreg VIII apakah ada masalah atau tidak. Dan memastikan  kapan SK 82 honorer K1 akan keluar,” papar Tarmizi. Menurut T

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Wakil Ketua DPC Partai Nasdem Diperiksa Atas Dugaan Penipuan CPNS

Polres Salatiga memeriksa Koordinator Masyarakat Madani Kota Salatiga Sri Mulyono. Dia akan diperiksa sebagai terlapor dugaan penipuan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilaporkan Debora Sulasmi Pusporini, warga Jalan Margosari II Nomor 29, Sidorejo, Salatiga. “Saya diperiksa di Polres Salatiga, yang mendampingi Mas Heru W (Heru Wismanto, kuasa hukumnya),” ujar Mulyono. Sebelumnya Kapolres Salatiga Ajun Komisaris Besar Dwi Tunggal Jaladri menyatakan, pemeriksaan Mulyono yang juga anggota Dewan Pengawas RSUD Kota Salatiga, setelah polisi memeriksa pelapor dan saksi. Sebagai pelapor, Rini langsung dimintai keterangan setelah melaporkan kasusnya. Selain dia, pagi harinya, suaminya juga diperiksa sebagai saksi. Mulyono yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Salatiga, dilaporkan ke polisi karena dinilai tidak menepati janji membantu  pengangkatan Rini menjadi CPNS di Kabupaten Semarang.  Padahal uang puluhan juta rupiah telah diberikan

Stop Moratorium Penerimaan CPNS Untuk Tahun 2013

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013. “Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang,” tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta. Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif. Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengataka

Sebanyak 143 Pejabat-PNS di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Belum Aman

Se­banyak 143 pejabat  dan pega­wai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang mengikuti fit and proper tes atau uji kemampuan dan kepatutan di aula SMK Negeri 2, ka­wasan Bulakan Balai Kan­di, Koto Nan Om­pek, Minggu (10/2) lalu, ternyata belum berada pada posisi aman. Dalam arti lain, 143 pejabat dan PNS itu belum tentu diper­ta­hankan atau di­ang­kat  ja­ngan terlalu berharap akan dipertahankan atau di­angkat pa­sangan kepala da­erah Riza Falepi-Suwandel Muchtar se­bagai pejabat ese­lon II, III dan IV, dalam pe­lantikan pejabat gelombang berikutnya. Menurut Riza Falepi, hasil uji kemampuan dan kepatutan yang digelar Badan Kepega­waian Daerah (BKD) bekerja­sama dengan Lembaga Pusat Penelitian Pengembangan Uni­­­ver­sitas Indonesia (LP3M-UI) pada  Minggu lalu, hanya­lah salah satu dari tiga indi­kator utama yang dijadikan pemerin­tah kota, dalam me­nentukan pegawai yang akan diangkat sebagai pejabat struk­tural. “Walaupun 143 pejabat dan PNS itu dinyatakan lulus fit a

Lelang Jabatan ala Jokowi Diapresiasi KemenPAN-RB

Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan melakukan lelang jabatan untuk camat dan lurah serta jabatan lainnya diapresiasi pemerintah pusat. Pasalnya,  kebijakan itu merupakan realisasi dari Surat Edaran MenPAN-RB No 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural Yang Lowong Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. “Lelang jabatan itu sejalan dengan kebijakan percepatan reformasi  birokrasi, open promotion (promosi terbuka). Saya berharap ini bisa dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah paling lambat tahun 2013,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya,. KemenPAN-RB, lanjutnya, telah mengawali langkah itu dengan melakukan open promotion untuk jabatan Kepala BKN, Kepala LAN, Deputi ANRI, dan Staf Ahli Menteri PAN-RB akhir 2011. Saat ini instansi pemerintah yang sudah melaksanakan  promosi jabatan secara terbuka antara lain, BKN, LAN dan BPKP. Kini beberapa pemda juga berencana melak

Pemkot Makassar Stop Terima Tenaga Honorer

Penghentian menyusul adanya larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemkot saat ini mempekerjakan sekitar 3.000 tenaga honorer, pada seluruh unit kerja dan satuan kerja perangkat daerah. Penghentian penerimaan diatur dalam surat Mendagri Nomor 814.1/169/SJ, perihal larangan pengangkatan tenaga honorer, tertanggal 10 Januari 2013, dan ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi. Surat dikirimkan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, termasuk Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Pemkot menerima surat ini pada medio Januari. “Mulai Januari 2013, dilarang mengangkat pegawai honorer, kecuali perpanjangan (masa tugas), boleh,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Makassar Muh Kasim Wahab, seraya memperlihatkan surat dari kementerian. Terakhir, pemkot menerima tenaga honorer pada Desember 2012. Di pemkot, jumlah tenaga honorer saat ini memang terkesan menumpuk. Kian banyak lulusan baru (fresh graduate) melamar, kendati gajinya minim. “Berdasarkan pasal 8 Peraturan Peme

Muncul Dua Model Pegawai Negeri Sipil di Indonesia

Pemerintah menggodok sistem baru kursi pegawai negeri sipil (PNS). Sistem yang bejalan saat ini, umumnya status pegawai negeri dan kompensasinya berjalan seumur hidup. Tetapi ketentuan baru itu akan diubah dengan model perekrutan pegawai negeri bersatus kontrak jangka waktu tertentu. Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Imanuddin menuturkan, ketentua baru itu diatur dalam rancanan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN). “Penggunaan istilah kontrak masih belum pasti. Tetapi memang ada sistem kontrak,” katanya kemarin. Imanuddin mengatakan, ke depan akan ada dua jenis PNS. Yakni PNS dengan durasi atau kontrak kerja seumur hidup dan PNS dengan kontrak jangka waktu tertentu. Dia mengatakan jika PNS dengan kontrak kerja seumur hidup seperti yang berlangsung saat ini. Yaitu PNS bekerja hingga dia pensiun dan berhak mendapatkan tunjangan pensiun sampai dia meninggal. Selanjutnya untuk PNS dengan kont

Presiden SBY Perintahkan Transparansi dan Akuntabel Pada Rekrutmen CPNS

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan seluruh instansi pemerintah agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilakukan secara tranparan dan akuntabel.  Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden No 1/2013 yang ditandatangani SBY pada 25 Januari 2013. Perintah transparansi dalam rekrutmen CPNS lewat Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia. Secara khusus, Presiden SBY meminta Kemendikbud dan Sekjen Ombudsman agar membuka proses rekrutmen CPNS di lingkungannya dengan transparan dan akuntabel.  “Publikasikan proses rekrutmen CPNS melalui website masing-masing unit utama yang terintegrasi dengan website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” bunyi poin nomor 128 Idan 129 Inpres tersebut .  Di samping itu, Presiden juga memerintahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama-sama Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar menge

Mendagri Larang Pemda Boros Alokasi Belanja Pegawai Untuk Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil Baru

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) pada pemerintah daerah yang boros, yaitu memiliki alokasi belanja pegawai di atas 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Selain melihat alokasi belanja pegawai, dalam penerimaan pegawai juga akan dilihat indikator kebutuhan dan beban tugas jabatan yang akan diterima. “Tapi itu harus dipenuhi dua poin itu. Jadi jangan belanja pegawai jangan sampai 70 persen, harus di bawah 50 persen,” ujar Gamawan Fauzi saat ditemui usai Rapat Koordinasi RKP 2014 di Gedung Menteri Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/2). Tahun ini pemerintah merencanakan untuk merekrut sekitar 60 ribu PNS seiring dengan dicabutnya moratorium penerimaan PNS. Menurut dia, untuk mengantisipasi membengkaknya belanja pegawai kembali, pihaknya melarang penambahan pegawai honorer di instansi pemerintahan. “Kita sudah tegaskan ke daerah untuk tidak menambah pegawai honorer, silahkan ri

Guru Honorer Ditipu Calo PNS

Yuyun Supriatna (29), guru honorer di salah satu sekolah dasar di wilayah Ciamis selatan mengaku menjadi korban penipuan calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menurut pengakuannya, persoalan yang mengakibatkan ia dan keluarganya kehilangan uang lebih dari Rp 45 juta itu melibatkan beberapa PNS di Ciamis selatan. Merasa tertipu, pria yang akrab dipanggil Uyun itu kemudian menyampaikan surat pengaduan ke beberapa instansi di Pemkab Ciamis. Malah, dia pun mengadukan kasus penipuan yang dialaminya ke Bupati Ciamis Engkon Komara. “Saya sudah menyampaikan surat pengaduan ke instansi terkati pada hari Jumat (8/2) lalu dan untuk surat ke Pak Bupati (Engkon Komara, red) disampaikan pada hari Senin (11/2) karena pada hari itu tutup,” ungkapnya saat mendatangi kantor Radar Tasikmalaya Biro Pangandaran. Yuyun menceritakan peristiwa yang dialaminya,  pada tahun 2008. Ia mengaku didatangi seorang perempuan Ii. Dia kepala SDN di Kecamatan Parigi. Sang kepala sekolah tempat Uyun bekerja

Tidak Peroleh Tunjangan Sertifikasi, Komite Perjuangan Guru Honorer (KPGH) Jawa Barat Demo

Komite Perjuangan Guru Honorer (KPGH) Jawa Barat menilai ada sikap diskriminasi pada guru honorer yang mengajar di sekolah negeri. Pasalnya selama 2012 guru honorer di sekolah negeri yang sudah tersertifikasi tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi sesuai haknya. Ini karena terbentur Peraturan Pemerintah (PP) No 74 tahun 2008 tentang guru. “Pada PP 74 tahun 2008 pasal 15 dikatakan kalau di sekolah negeri guru tetap yaitu guru PNS, kalau di swasta guru tetapnya yang ditetapkan yayasan. Jadi di sekolah negeri tidak boleh ada guru honorer,” kata Ketua KPGH Andi Aziz dalam orasi di halaman Gedung Sate, Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Senian (11/2/13). Padahal, lanjutnya, sekolah negeri di manapun masih kekurangan guru sehingga diangkatlah tenaga guru honorer yang kemudian disertifikasi. Imbalannya para guru honorer ini menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp.1.500.000 per bulan. Akan tetapi tunjangan tersebut diberhentikan pada 2012. Pemberhentian tunjangan sertifikasi guru honorer di sek

Kementerian Kesehatan Membutuhkan 33 Ribu Tenaga Kesehatan

Kebutuhan tenaga kesehatan untuk tahun 2013 ini masih cukup besar. Data resmi Kementerian Kesehatan menyebutkan, kebutuhan tenaga kesehatan untuk 2013 ini mencapai 331.988. Sementera, kondisi hingga akhir 2012 baru ada 298.576 tenaga kesehatan. Dengan demikian, masih ada kekurangan sebanyak 33.412 orang. Kekurangan terbesar untuk pe­rawat, yang mencapai 7.180. Pa­salnya, hingga akhir 2012 ba­ru ada 105.419 perawat, se­dang kebutuhan di 2013 ini mencapai 112.599 perawat. Disusul tenaga far­masi yang kekurangan   5.238 orang. Karena tahun ini dibu­tuh­kan 13.512 tenaga farma­si, se­dang ketersediaan hingga ak­hir 2012 hanya ada 8.274 per­sonel. Dok­ter umum jumlah hing­ga ak­hir 2012 sebanyak 17.750, ke­bu­tuhan 2013  seba­nyak 19.268. Sehingga masih ada keku­ra­ngan dokter umum di tahun 2013 sebanyak 1.518. Sebagian lagi adalah apoteker, analis ke­se­hatan, bidan, sanitarian, do­k­ter gigi, perawat gigi, dan be­bera­pa lagi jenis tenaga kese­hatan lain­nya. Kekurangan ini seba­gian bis