Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2013

Guru Honorer Swasta Sulit jadi CPNS

Guru honorer swasta kesulitan menjadi CPNS. Meski demikian mereka menyadari hal ini bukan kebijakan Pemkot Bandung. “Kami sadar beberapa kebijakan memang datangnya dari pemerintah pusat, sehingga pemkot tidak dapat berbuat banyak,” ujar Ketua Forum komunikasi Guru Honorer Swasta (FKGHS) Kota Bandung Mohamad Hasanudin,  seperti diberitakan Radar Bandung (JPNN Grup). Hasanudin mengatakan, seharusnya kabupaten/kota memiliki kebijaksanaan sendiri terkait dengan pengangkatan CPNS.”Kan kabupaten/kota memiliki otonomi, tapi tidak dengan otonomi pengangkatan CPNS. Harusnya sih punya kewenangan juga,” sesalnya. Meski demikian, Hasanudin mengakui, Pemkot Bandung sudah cukup berupaya untuk membantu kesejahteraan guru honorer. Dengan memberikan tunjangan fungsional fungsional non guru sertifikasi. Seperti diketahui, APBD Kota Bandung menganggarkan Rp60 miliar untuk 2027 orang guru honorer. Jumlah ini naik, dibanding tahun 2012 yang hanya Rp52 miliar untuk 17 ribu orang guru honorer. Jumlah guru h

Hasil Ujian CPNS Boleh Dibuka ke Publik

Hasil ujian penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa dipertanyakan oleh pendaftar maupun bukan. Terlebih jika dalam proses seleksi penerimaan terdapat kesalahan prosedur dan ada rekayasa. Ada pula kolusi dan nepotisme dalam seleksi sehingga sejumlah pendaftar tak diluluskan walaupun memenuhi syarat. “Pernah ada kasus di Medan, tak lulus CPNS, namun mempertanyakan dan meminta dibuka,” kata Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Hidayat Nahwi Rasul pada lokakarya keterbukaan informasi di Makassar Dokumen seleksi penerimaan CPNS bukanlah dokumen dilarang dibuka ke publik, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Ternyata orang dimaksud lulus menjadi CPNS setelah berjuang mempertanyakan, mengapa tak lulus dan meminta dokumen dibuka. Kata Hidayat, ini merupakan contoh nyata dan penting diketahui khalayak. Contoh kasus ini penting disampaikan lantaran tahapan seleksi CPNS 2013 tersisa sekitar dua bulan lagi. Tags: boleh, Dibuka, Hasil, Publik, Uj

Dahlan Dukung RUU ASN Terkait Kinerja PNSe

Adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara. Dimana RUU tersebut menyebutkan jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak meningkatkan atau menunjukkan kinerjanya dalam waktu empat tahun maka PNS tersebut akan dikeluarkan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ikut merespon atas rencana pemerintah tersebut. Hal ini adalah guna meningkatkan kinerja PNS. “Kalau aturan itu ada tentang PNS dipecat, ya kan itu bagus,” ujar Dahlan Iskan saat di temui di kantor Pertamina, Jakarta Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dibahas sejak 2011, seperti diberitakan sebelumnya sampai saat ini masih mengalami penundaan pembahasan di DPR. Dengan adanya UU ini, maka nantinya Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberi rapor. Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Eko Prasojo mengatakan pihaknya akan mendorong dipercepatnya Pembahasan RUU ASN tersebut. Pasalnya, masa sidang

Wabup Pelalawan Sumpah 308 PNS Baru

Tidak bisa dipungkiri bahwa aparatur pemerintah adalah pelayan masyarakat. Karena itu, diperlukan aparatur pemerintah yang berakhlak baik, memiliki semangat kerja dan disiplin yang tinggi dalam kapasitasnya sebagai pelayan masyarakat. Karena itu para PNS harus menjadikan sumpah sebagai pemacu motivasi dalam bekerja. “Soalnya, PNS yang tidak memiliki semangat kerja, disiplin yang tinggi dan beraklak buruk tak sesuai dengan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” tegas Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim saat mengambil sumpah 308 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemda Pelalawan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja. Marwan menerangkan bahwa aparatur pemerintah adalah pelayan masyarakat. Jadi diperlukan aparatur pemerintah yang berakhlak baik, dan yang indisipliner diharapkan akan bisa segera merubah akhlaknya. “Karena itulah, pengucapan atau sumpah janji PNS ini adalah suatu kesanggupan guna mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan

MUI Segera Investigasi Sekte Seks Bebas di Kalangan PNS Bandung

 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan Bandung berkoordinasi dan berkolaborasi guna mengungkap kebenaran informasi sekte seks bebas di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandung. Langkah investigasi segera bergulir dalam waktu dekat. “Satu atau dua hari ke depan, kami akan turun melakukan investigasi. Timnya dari MUI Jabar dan Kota Bandung,” jelas Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, saat ditemui di kantor MUI Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung. Rafani menegaskan, investigasi dilakukan untuk mencari apakah sekte dimaksud menyimpang dari ajaran serta kaidah Islam. Pihaknya secara resmi belum menerima laporan, namun gembar gembor isu sekte seks bebas menjalar ke salah satu instansi Pemkot Bandung sudah mendengar. “Tentu saja langkah awal kami melakukan kroscek dan dialog dengan salah satu kepala kantor di instansi itu. Serta menggali informasi kepada pegawainya,” ucap Rafani. Menurutnya, aliran serupa yang nama sektenya tidak jelas itu pernah terdengar di Bandung pa

Kemampuan PNS Masih Jeblok

Indeks kemampuan PNS di Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tahun 2003, indeksnya berkisar pada angka 0,25. “Meski itu pendataan tahun 2003, namun kondisi sekarang tidak beda jauh dengan hasil PUPNS 2003. Rendahnya indeks ini menunjukkan tingkat pelayanan publik juga rendah karena PNS tidak paham bagaimana itu melayani masyarakat dengan baik,” kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan persnya. Itu sebabnya, menurut Bima, kompetensi PNS harus ditingkatkan. Peningkatan kompetensi tersebut akan sejalan dengan falsafah Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) jika sudah ditetapkan. Dengan meningkatnya kualitas SDM, setiap aparatur akan paham kalau mereka adalah aset bangsa yang bila diberdayakan akan mendatangkan income bagi instansi masing-masing. “Jika falsafah UU 43 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian berkonsentrasi pada manajemen personal (administrasi pengadaan, kenaikan pangkat dan pensiu

Pola Perekrutan PNS Diklaim Kian Baik

Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi mengklaim pola rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini lebih baik dibandingkan 2012.“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menyiapkan pola rekrutmen yang lebih baik berbasis tes kompetensi dasar bagi seluruh PNS,” jelas dia di Jakarta. Setelah tes kompetensi dasar berhasil dijalani, maka PNS yang lolos bakal dikirim ke masing-masing Kementerian atau Lembaga untuk menjalani serangkaian tes spesifik sesuai bidang. Dengan pengetatan proses seleksi, diharapkan Dedi mampu meningkatkan kualitas PNS dari segala sisi sehingga terpilihlah para PNS terbaik dengan moral yang baik. “Tapi seleksi ketat bukan merupakan satu-satunya jaminan PNS tidak melakukan tindakan pelanggaran. Yang paling penting setelah proses rekrutmen selesai, adalah pembinaan, seperti mutasi, jenjang karir, renumerasi, penggajian, dan pensiun supaya kepegawaian menjadi lebih baik,” jelas dia. Hal ini dibenarkan Menteri PAN R

11 daerah tak boleh rekrut CPNS 2013

Meski sudah ada 11 daerah otonomi baru, pemerintah pusat belum memperbolehkan perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebutuhan pegawai akan dipenuhi dari Pemda asal pemekaran.“Saya minta jangan dulu angkat pegawai karena nanti akan dipindahkan dari induk dan dari provinsi. Jangan menambah PNS baru dulu karena pesan saya kan harus efisien strukturnya dan jangan terlalu besar,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, hari ini. Ia menjelaskan, untuk saat ini, sebelum daerah otonom baru benar-benar mapan, ada pelaksana tugas (Plt) kepala daerah masing-masing. Mereka nantinya akan bekerja salama satu tahun. Jabatan itu bisa diperpanjang. Tugas para Plt ini tak lain mempersiapkan infrastruktur pemerintahan. Setelah itu, pemerintah baru akan menerapkan pilkada untuk 11 daerah otonomi baru pada 2015. Dengan catatan, DPRD-nya telah terbentuk terlebih dulu. “Ini kan daerah otonomi baru ya, masih ada proses penyelesaian bersama untuk calon yang ada di sana,” kata Gamawan. Ke-11 daerah otonomi b

Tuntut Diangkat CPNS, Serikat Pekerja Honorer Demo di Depan Istana

Massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Honorer Indonesia menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka. Mereka menuntut segera diangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes. Demonstrasi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (29/4/2013). Sekitar 700 orang berkumpul di jalan di depan Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Mereka berunjuk rasa, berorasi meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengangkat seluruh pekerja honorer yang bekerja di instansi-instansi pemerintahan. Mereka membentangkan sejumlah spanduk, salah satunya ada yang bertuliskan ‘Jika 2013 Pengangkatan Menjadi CPNS Tidak Dilaksanakan, Maka Kami Pegawai Honorer Seluruh Indonesia akan Golput dalam Pemilu.” Petugas kepolisian melakukan penjagaan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan di kawasan ring satu ini. Polisi yang terdiri dari anggota Brimob dan personel dari Polda Metro memberi pembatas agar aksi demonstrasi tidak meluas ke Jl Medan Merdeka Utara. Jalan itu pun tetap dapat dilintasi. “Sebag

Wabup Pelalawan Sumpah 308 PNS Baru

Tidak bisa dipungkiri bahwa aparatur pemerintah adalah pelayan masyarakat. Karena itu, diperlukan aparatur pemerintah yang berakhlak baik, memiliki semangat kerja dan disiplin yang tinggi dalam kapasitasnya sebagai pelayan masyarakat. Karena itu para PNS harus menjadikan sumpah sebagai pemacu motivasi dalam bekerja. “Soalnya, PNS yang tidak memiliki semangat kerja, disiplin yang tinggi dan beraklak buruk tak sesuai dengan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” tegas Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim saat mengambil sumpah 308 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemda Pelalawan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja. Marwan menerangkan bahwa aparatur pemerintah adalah pelayan masyarakat. Jadi diperlukan aparatur pemerintah yang berakhlak baik, dan yang indisipliner diharapkan akan bisa segera merubah akhlaknya. “Karena itulah, pengucapan atau sumpah janji PNS ini adalah suatu kesanggupan guna mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan

PT Askes Kini Jaminkan Kesehatan 5 Anggota Keluarga PNS

Anggota keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijamin asuransi kesehatannya oleh PT Askes kini bertambah. Dari semula empat orang (suami, istri dan dua anak) menjadi lima orang (suami, istri dan tiga anak). Demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris seperti tertuang dalam situs resmi Sekretariat Kabinet. Menurut Fachmi Idris, bertambahnya jumlah tertanggung Askes bagi keluarga PNS ini merupakan bagian dari transformasi perseroan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014 mendatang. “Perubahan menjadi BPJS ini tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS,” kata Fachmi. Saat ini tercatat 16,4 juta peserta Askes yang merupakan PNS/pensiun PNS, TNI, dan Polri. Askes sendiri menargetkan nantinya akan ada 121,4 juta peserta pada 2014. Askes menargetkan pada 2019, semua warga negara Indonesia yang diperkirakan mencapai 260 juta jiwa akan mendapatkan cakupan universal (universal coverage). Untuk mencapai target-targe

Ditjen Pajak Cari 60 Ribu Pegawai Sampai 2017

 Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak membutuhkan lebih dari 60 ribu pegawai negeri sipil (PNS) pajak hingga lima tahun mendatang. Sementara tahun ini, instansi pemerintah tersebut telah meminta tambahan 5 ribu karyawan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).  Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dedi Rudaedi mengatakan, perbandingan antara jumlah penduduk sebesar 240 juta jiwa dengan basis pegawai pajak yang saat ini hanya 32 ribu orang terbilang kurang ideal. “Di negara lain, satu pegawai pajak bisa melayani dan mengawasi 2.500 wajib pajak. Sedangkan rasio di Indonesia belum sampai ke level itu karena harus melayani 7 ribu wajib pajak per satu pegawai,” tutur dia di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (25/4/2013). Untuk mencapai rasio tersebut, Ditjen Pajak menargetkan penambahan pegawai pajak hingga dua kali lipat dalam lima tahun ke depan menjadi lebih dari 60 ribu pegawai dari total saat ini sebanyak 32 ribu orang. “Setiap tah

Terima Suap Rp 160 ribu, Pegawai Negeri Diadili

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ternyata tak hanya melayani terdakwa koruptor kelas kakap, tapi juga mengadili Saidi, pegawai negeri bagian Pengecekan Kayu di Dinas Kehutanan Gunung Kidul. Dia didakwa menerima suap Rp 160 ribu. “Terdakwa tertangkap tangan menerima suap,” kata jaksa penuntut umum Sigit Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Senin, 29 April 2013. Menurut Sigit, Saidi pada 17 Juli 2012 memberi surat keterangan Sah Kayu Bulat Kayu Rakyat (SKBKR) kepada Paino yang juga menjadi terdakwa di Kantor Dinas Kehutanan Gunungkidul. Saat itu, Paino memberi uang dalam amplop sebesar Rp 160 ribu bersama surat kelengkapan admisnistrasi di dalam map. Usai “transaksi” polisi datang dan menangkap Saidi dengan tuduhan menerima suap dari dari Panio. Keduanya digelandang ke Kantor Polres Gunung Kidul. Meski hanya Rp 160 ribu, keduanya diproses dengan pasal 5, 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Penasihat hukum Saidi, Trisno Rahard

Anggota Korpri Diminta Ubah Pola Kerja

Posisi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) semakin menguat seiring penyusunan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Karena dalam RUU ASN diatur mengenai bentuk kerja dari organisasi non kedinasan seperti Korpri dan Dharma Wanita. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto menegaskan agar Korpri semakin menunjukkan taringnya melalui pelayanan publik yang maksimal dan dengan kesadaran diri yang penuh. Pola kerja dan pola pikir harus berubah, ada semangat dan komitmen dalam diri Korpri agar ikut mengangkat beban masyarakat melalui outcome yang berkualitas. “Kalau apinya kecil, gerimis saja sudah mati apinya,” ujar Tasdik Kinanto yang juga Sekjen Korpri dalam keterangan persnya. Dikatakan, Korpri harus berusaha bangkit, terlebih dengan adanya pengungkit RUU ASN ini. Selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, Korpri

Bulukumba Tidak Terima CPNS Tahun 2013

Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tahun ini telah memastikan tidak membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal itu diungkapkan Muh Ali Saleng, Kepala Kantor Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Bulukumba. Menurut Ali, tahun ini pihaknya tidak akan membuka penerimaan CPNS meski pemerintah pusat telah merencanakan akan membuka penerimaan CPNS pada Agustus mendatang. “Bulukumba tetap tidak membuka penerimaan CPNS tahun ini. Sebab pengangkatan kategori I dan II saja belum selesai,” jelas Ali Saleng kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network) saat ditemui di kantornya. Selain itu pihaknya juga masih berdasar dari kemampuan daerah untuk menggaji para PNS. Bulukumba masih menggaji pegawainya dengan menggunakan APBD di atas 60 persen. Tags: Bulukumba, Tahun, Terima, Tidak This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:01 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or tr

Gaji Pegawai Negeri Sipil kini Terendah Rp 1,3 Juta dan Tertinggi Rp 5 Juta

Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam upaya meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, pemerintah kembali menaikkan gaji pokok PNS. Kenaikan gaji pokok tersebut cukup lumayan. Setidaknya, kini gaji pokok terendah PNS mencapai Rp 1,323 juta dan gaji pokok tertinggi sebanyak Rp 5,002 juta. Kenaikan gaji pokok tersebut  tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013. Dalam PP yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 April 2013 itu disebutkan, ketentuan gaji pokok baru PNS, yang merupakan perubahan ke-15 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 itu berlaku pada tanggal 1 Januari 2013. Namun PP itu sendiri berlaku mulai pada tanggal diundangkan, yaitu 11 April 2013. Artinya, ada kemungkinan gaji pada bulan Januari, Februari, Maret, akan dirapel hingga bulan April mendatang, yang diterima PNS pada Mei mendatang. Dalam lampiran PP itu disebutkan, gaji pokok terendah PNS (Golongan I/a masa kerja 0 tahun) adalah

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Ikut Kampanye Pilgub, 3 PNS di TTS Turun Pangkat

Tiga anggota Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab TTS dikenakan sanksi disiplin berupa penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun lantaran terlibat dalam kampanye Pilkada Gubernur NTT pada bulan Maret 2013 lalu.Anehnya, pemberian sanksi itu tidak dilakukan sesuai tahapan penjatuhan sanksi sebagaimana diamanatkan dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS berupa teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas. Bupati Timor Tengah Selatan Ir Paul Viktor R Mella,MSi yang dikonfirmasi Erende Pos melalui Sekertaris Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten TTS Musa, Benu,SH di BKD setempat  membenarkan bahwa Bupati TTS telah menerbitkan SK penurunan pangkat terhadap ketiga PNS tersebut. “Siang tadi (kemarin-red), telah dilakukan penyerahan SK penurunan pangkat kepada ketiga PNS itu. Sanksi penurunan pangkat melalui SK Bupati tersebut diserahkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yopich Magang, S.Sos dilantai dua kantor BKD”,terang Musa Benu. Menurut Benu, ketiga PNS

Penentang Rencana Lelang Jabatan Akan Digugat Ahok

Sistem seleksi dan promosi terbuka ala Gubernur Joko Widodo, mendapat protes keras dari Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi. Tak tangung-tanggung, dia bahkan telah menyiapkan diri untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan berniat untuk menggandeng ahli hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Mulyadi menilai, proses lelang jabatan telah melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) justru mengancam untuk menggugat balik Mulyadi. “Mau digugat gimana, coba saja, nanti kita juga gugat dia dong,” kata Ahok usai menjadi inspektur upacara HUT Satpol PP ke 51 di Silang Monas Jakarta, Selasa (30/4/2013). Mantan Bupati Belitung Timur itu tak merasa gentar sedikitpun, meski Mulyadi benar-benar menggandeng Yusril sebagai kuasa hukum. Bahkan, Ahok memanfaatkan kesamaan asal daerah dengan tetap mengandalkan Biro Hukum Pemprov untuk meladeni.

Basuki Siap Gugat Balik Lurah Warakas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku santai mendengar rencana Lurah Warakas, Mulyadi, yang akan menggugat Pemprov DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mulyadi menolak mengikuti proses lelang jabatan atau seleksi terbuka camat dan lurah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Mau digugat bagaimana, coba saja nanti kami juga gugat dia dong,” kata Basuki seusai mengikuti apel besar HUT Satpol PP dan Satlinmas di Lapangan Monas, Jakarta, Terkait rencananya mengajukan uji materi ke MK atas Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar uji kompetensi atau biasa disebut lelang jabatan lurah dan camat tersebut, Mulyadi menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk mengurusi permasalahan itu. Namun,  Basuki mengaku tak takut menghadapinya. Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, saat dia menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI, di dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, juga telah diatur tentang pelaksanaan lelang jabatan. “Bagus dong, Pak Yusril sekampung sama saya. Kami ada Biro Huku

Camat Keluhkan Banyak Soal Ujian Jebakan

Setelah menggelar tes online uji kompetensi bidang seleksi dan promosi terbuka jabatan lurah, hari ini Minggu (28/4/2013) Pemprov DKI kembali menggelar tes serupa untuk jabatan camat. Dalam pelaksanaannya, beberapa camat mengeluhkan banyaknya soal “jebakan”. Camat Cilandak Sayid Ali Zainal mengatakan soal ujian itu ada yang mudah dan ada pula yang bertaraf sulit dikerjakan. “Soalnya gampang-gampang susah, banyak ‘kecuali’ nya jadi agak membingungkan. Ada juga soal yang menjebak, kesannya beda tapi kalau dicermati sama,” kata Sayid, di SMK Negeri 16 Tambak, Jakarta Pusat. Ia pun memberikan contoh, misalnya saja ada dua soal yang serupa namun di salah satu soal itu ada kata ‘kecuali’ nya. Jadi, menurutnya para peserta harus lebih teliti untuk mengerjakan tes online uji kompetensi bidang tersebut. Namun, dari semua kendala, ia mengaku optimis untuk dapat melaksanakan proses selanjutnya. “Harus optimis bisa. Kalau untuk akses komputer gampang, karena kami sudah latihan dulu di kantor Wali

Dana pegawai 50%, bisa tambah PNS

Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan memperpanjang moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Aturan ini berlaku bagi daerah yang boros, dengan menghamburkan lebih dari  50% anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari untuk belanja pegawai. Larangan rekrutmen PNS tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Mendagri berjanji aturan ini kelar pada awal Mei mendatang. “Besaran belanja pegawai maksimal sebesar 50% dari total belanja APBD. Jika lebih besar, kami tidak izinkan mereka menerima pegawai baru,” tegas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Kemdagri akan bertemu dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada awal Mei 2013, nanti untuk membahas rencana kebijakan baru tersebut. Tujuan kebijakan memperpanjang moratorium penerimaan PNS tak lain agar daerah menjalankan efisiensi pengeluaran dan bisa fokus pada pelayanan da

Perubahan Kelima UUD 1945 belum Mendesak

Perubahan kelima terhadap UUD 1945 belum merupakan kebutuhan mendesak untuk dilakukan saat sekarang ini.Perubahan atau amandemen UUD 1945 memerlukan pelibatan seluruh anggota DPR dan seluruh komponen masyarakat, tidak semata-mata hanya usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hal itu mengemuka dalam Dikusi Urgensi Perubahan Kelima UUD 1945 yang diselenggarakan oleh Magister Hukum Universitas Gadjah Mada dan Dewan Perwakilan Daerah di ruang multimedia gedung pusat UGM. Hadir sebagai narasumber, pakar administrasi negara Sofian Effendi, MPIA, pakar hukum tata negara, Mohammad Fajrul Falaakh, pengamat Ilmu Hukum UII, Jawahir Tantowi dan pengamat politik Purwo Santoso. Sofian Effendi mengatakan usulan amanden kelima UUD 1945 jangan semata-mata untuk mengatasi sepuluh isu strategis yang telah diidentifikasi oleh DPD. Sebaliknya usulan tersebut sebaiknya dilakukan oleh komisi konstitusi independen yang bebas dari kepentingan politik. “Amandemen bukan sekedar didorong oleh kepentingan jangka pe

Mekanisme Perekrutan CPNS Diminta Dirombak

Banyaknya kecurangan dalam mekanisme perekrutan CPNS menjadi sorotan anggota DPR. Anggota Komisi II Abdul Malik Haramain menerangkan perlu ada perombakan terkait sistem dan mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan terkait penerimaan CPNS. “Satu-satunya cara harus dirombak sistem dan mekanisme perekrutannya,” ujar Malik. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menilai salah satu aspek terpenting dari sistem itu adalah  transparansi pengumuman perekrutannya. Masyarakat sambung Malik harus diberikan informasi secara lengkap mengenai hasil perekrutan tersebut. “Hasil skoring harus disampaikan semua ke publik beserta skornya,” terang dia. Komisi II DPR yang juga membidangi aparatur negara tersebut pun tak tinggal diam terhadap persoalan kecurangan penerimaan CPNS. Menurut Malik saat ini komisinya sedang merevisi Undang-undang (UU) Kepegawaian. “Kita sedang merevisi UU Kepegawaian namanya RUU ASN (Aparatur Sipil Ne

Pemerintah Tolak Sistem Gaji Tunggal

Rancangan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) bakal mengatur pemberlakuan sistem penggajian tunggal (single salary) untuk seluruh PNS. Namun pemerintah sepertinya tidak akan meloloskan aturan penggajian tunggal itu sebab akan membebani keuangan negara.Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, skema dalam sistem penggajian tunggal untuk PNS adalah menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang ada selama ini. “Jadi nanti gajinya tinggal gaji pokok, tetapi jumlahnya diperbesar,” katanya di Jakarta kemarin. Dengan skema tersebut, tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, dan tunjangan-tunjangan lainnya sudah dimasukkan semua menjadi komponen gaji pokok. Khusus untuk tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional, tetap diatur secara terpisah seperti saat ini.Pemberlakuan gaji tunggal ini diambil karena range atau selisih gaji pokok PNS ataran golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh. Saat ini gaji pok

KPU Bekasi Ancam Coret Tiga Caleg Berstatus PNS

Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mempersoalkan pendaftaran tiga orang calon anggota legislatif yang masih berstatus pegawai negeri sipil, termasuk BUMD, dari daerah setempat. “Dari hasil verifikasi yang kami lakukan, terdapat tiga orang calon yang masih berstatus PNS dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD),” kata anggota KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo, di Bekasi. Verifikasi dilakukan terhadap semua berkas daftar calon sementara (DCS) yang diserahkan oleh pengurus partai politik kepada KPU Kota Bekasi hingga 22 April 2013. “Maaf, saya tidak bisa menjelaskan secara detail dari partai mana ketiga calon yang masuk kategori bermasalah itu,” katanya. Menurut dia, ketiga calon itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No.12/1999 tentang Pegawai Negeri Sipil yang menjadi anggota parpol. “Jabatan rangkap sesuai undang-undang tidak diperbolehkan karena dikhawatirkan tidak fokus dalam melayani masyarakat,” kata Kanti. Jika tiga orang itu masih tetap ingin menjadi calon an

Kepala Daerah Diminta Kurangi Jumlah PNS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, dapat memastikan hampir seluruh daerah di tanah air terjadi kelebihan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama di tingkat kabupaten/kota.Akibatnya, tidak heran jika sampai saat ini penyerapan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih lebih besar ditujukan untuk membayar gaji pegawai. “Belum lagi untuk belanja bepergian dinas. Menurut saya yang agak lebih berat (belanja perjalanan dinas yang tinggi,red),  diturunkan lagi. Kalau pergi dinas kan selama ini masuk dalam belanja barang. Hal ini mungkin bisa diganti ke belanja modal,” katanya di Jakarta. Selain itu Gamawan juga menyarankan beberapa hal. Di antaranya mengurangi jumlah kelebihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada. Cara yang bisa ditempuh, kepala daerah misalnya tidak mengangkat PNS yang baru guna mengganti PNS yang sudah pensiun. Kemudian juga semakin mengintensifkan kinerja PNS yang ada, dengan menempatkan kebutuhan sesuai. latarbelakang pendidikan yang a

Guru Honorer Swasta Sulit jadi CPNS

Guru honorer swasta kesulitan menjadi CPNS. Meski demikian mereka menyadari hal ini bukan kebijakan Pemkot Bandung. “Kami sadar beberapa kebijakan memang datangnya dari pemerintah pusat, sehingga pemkot tidak dapat berbuat banyak,” ujar Ketua Forum komunikasi Guru Honorer Swasta (FKGHS) Kota Bandung Mohamad Hasanudin,  seperti diberitakan Radar Bandung (JPNN Grup). Hasanudin mengatakan, seharusnya kabupaten/kota memiliki kebijaksanaan sendiri terkait dengan pengangkatan CPNS.”Kan kabupaten/kota memiliki otonomi, tapi tidak dengan otonomi pengangkatan CPNS. Harusnya sih punya kewenangan juga,” sesalnya. Meski demikian, Hasanudin mengakui, Pemkot Bandung sudah cukup berupaya untuk membantu kesejahteraan guru honorer. Dengan memberikan tunjangan fungsional fungsional non guru sertifikasi. Seperti diketahui, APBD Kota Bandung menganggarkan Rp60 miliar untuk 2027 orang guru honorer. Jumlah ini naik, dibanding tahun 2012 yang hanya Rp52 miliar untuk 17 ribu orang guru honorer. Jumlah guru h

BKN: Tingkat Pelayanan PNS Rendah

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia saat ini memang banyak. Meski demikian, dengan jajaran PNS yang banyak itu, nampaknya masih belum cukup. Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, berdasarkan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) 2003, index kemampuan PNS berkisar pada 0,25 dari 10 orang PNS. “Ini berarti tingkat pelayanan publik rendah,” jelas Bima seperti dilansir dari situs BKN. Oleh karena itu, dia menilai kompetensi PNS harus ditingkatkan. Menurutnya, peningkatan kompetensi tersebut, akan sejalan dengan falsafah Undang-undang (UU) ASN jika sudah ditetapkan. Bima menambahkan jika falsafah UU 43 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian berkonsentrasi pada manajemen personal, yakni administrasi pengadaan, kenaikan pangkat dan pensiun, maka UU ASN berkonsentrasi pada manajemen peningkatan kompetensi SDM PNS. “Perbedaan tersebut akan berdampak pada perubahan signifikan,” tambahnya. Menurut Bima, efisiensi organisasi, para pengelola kepegaw

KPK Belum Putuskan Status Kepegawaian Pembocor Sprindik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan status karyawan Wiwin Suwandi. Dia telah ditetapkan sebagai pembocor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.”Secara resmi belum (diputuskan status Wiwin),” ujar Johan saat dikonfirmasi, Jakarta. Sementara itu, saat jumpa pers, Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan mengaku telah melimpahkan sanksi yang akan diberikan kepada Wiwin ke Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai KPK. “Telah diputus, tapi bukan oleh kami, tapi oleh  majelis DPP, surat keputusannya saya belum lihat. DPP yang memiliki kewenangan,” ucap Anies. Hal itu dikatakan Anies, karena Komite Etik tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi di level pegawai. Komite Etik hanya memiliki kewenangan di level pimpinan KPK. Wiwin diketahui merupakan kolega Abraham Samad. Ketua KPK itu mengenal Wiwin sejak masih tinggal di Makassar. Saat menjadi pimpinan KPK, Abraham memboyong Wiwin untuk menjadi sekertarisnya. Bahkan, Wiwin juga tinggal se-rumah dengan Abr

Akhir Agustus 2013, Pemerintah Terima 60.000 Calon Pegawai Negeri Baru

Pemerintah akan menerima sekitar 60.000 calon pegawai negeri dalam Tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan digelar secara nasional pada Agustus 2013. Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abu Bakar di Makassar,  mengatakan, moratorium penerimaan CPNS reguler telah dicabut, namun jumlahnya terbatas. Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110.000 dan yang akan diterima sekitar 60.000u CPNS. Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih menunggu usulan kebutuhan CNPS dari daerah sehingga setiap daerah harus mengusulkan berapa jumlah kebutuhannya. Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2, ia mengatakan, jumlahnya mencapai 500 ribu. Kemenpan-RB masih akan melakukan penentuan kuota formasi jurusan dan usulan dari daerah. Kemudian akan menentukan jumlah kuota yang akan diterima untuk PTT K2. Jika kuota telah ditentukan, maka akan lakukan tes untuk pada Juli atau Agustus. Tes pener

Kemenag Minta Honorer Makin Waspada pada Calo CPNS

Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Purbalingga menegaskan tidak ada keterkaitan kasus oknum anggota DPRD Purbalingga yang diduga sebagai calo CPNS dengan Kantor Kemenag Purbalingga. Plt Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Bambang Sucipto menjelaskan, saat ini adanya honorer kategori satu (K1) sama mengikuti tahapan di BKN seperti di instansi lainnya di Purbalingga. “Prinsipnya, jika ada penerimaan PNS, pengangkatan CPNS dari honorer dan lainnya, akan diumumkan secara terang dan gamblang. Bisa diakses masyarakat luas, transparan. Di luar itu, kami tegaskan, ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, tidak usah digubris dan dipercaya,” katanya. Para honorer di bawah naungan Kemenag memang banyak yang dikelola oleh pihak lain. Seperti guru-guru yang bernaung di yayasan. Namun tetap yang memfasilitasi mereka adalah Kemenag. “Jadi kami minta para honorer atau siapapun tak usah percaya bujuk rayu oknum calo. Dari pihak mana pun. Semua yang memproses instansi berwenang di atas dan

Pemda Diminta Prioritaskan Anggaran untuk Masyarakat

Pemerintah daerah (Pemda) diminta agar memprioritaskan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.”Ada beberapa daerah yang jumlah penduduk miskinnya masih di atas 20 persen, tapi rumah-rumah pejabatnya tergolong mewah. Ini kan tidak patut,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Kamis (25/4). Menurut mendagri, alokasi anggaran di daerah-daerah cenderung lebih banyak tersedot untuk belanja aparatur. Hal ini dikarenakan adanya penambahan pegawai negeri sipil secara tidak proporsional di daerah yang bersangkutan. “Ada yang biaya belanja aparaturnya mencapai 72 persen APBD, sedangkan yang tersisa buat urusan lainnya cuma tinggal 28 persen. Ini jelas tak adil,” ujarnya. Ini menjadi salah satu alasan mengapa dua tahun belakangan Kemendagri melakukan moratorium penerimaan PNS terhadap daerah-daerah yang beban belanja aparaturnya di atas 50 persen. Mendagri menyatakan akan terus konsisten dengan kebijakan tersebut. “Nanti tidak akan kami loloskan permintaan penambahan aparaturnya,

RUU ASN Kurangi Lobi-lobi dalam mengisi Jabatan

Forum Sekretaris Daerah (Forsesda) Jawa Barat (Jabar) mempertanyakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui RUU ini, istilah PNS akan diganti menjadi ASN dan ada penambahan jabatan eksekutif senior (JES). Adanya jabatan ini membuat beberapa PNS khawatir penentuan pejabat eselon satu dan dua tidak lagi dipegang oleh Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) melainkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini dikemukakan Plt. Sekda Jabar Pery Soeparman saat ditemui wartawan usai Rapat Koordinasi dengan para sekda se-Jabar di Ruang Sanggabuana Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung,Pery menjelaskan PNS selama ini mengenal dua jabatan yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Sedangkan ASN menganal tiga jabatan yaitu jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan JES. Jabatan administrasi pun masih dibagi lagi menjadi administrasi pelaksana, administrasi pengawas, dan administrato

Mahasiswa Sukoharjo Tuntut PNS Netral

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) menggelar unjuk rasa di Proliman, Sukoharjo. Mereka mengajak pegawai negeri sipil (PNS) Sukoharjo untuk tetap bersikap netral dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng. Para mahasiswa menilai saat ini sudah mulai tampak ada semacam gerakan politisasi terhadap PNS di Sukoharjo, terhadap calon tertentu dalam pilgub. Pantauan di Proliman, puluhan mahasiswa tersebut membentangkan poster bertuliskan “Bawaslu harus tegas’, ‘PNS bukan badut penguasa’, ‘PNS aku cinta padamu’, ‘Bawaslu mana taringmu?’, ‘PNS kudu netral’, ‘PNS = Pegawai Netral Sekali’, ‘Tolak intervensi PNS dalam pilgub’, ‘Jangan politisasi birokrasi’ dan sebagainya. Mereka juga menggelar aksi teatrikal dengan berperan sebagai bupati dengan menjerat para PNS yang dipimpinnya menggunakan kain dan tali. Koordinator aksi, Komarudin Ahmad, mengatakan kita meminta kepada PNS untuk tidak terlibat dalam politik aktif seperti kampanye. Kedua, PNS ju

Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad. Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad. Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi

Atlet Berprestasi Diprioritaskan jadi CPNS

Atlet berprestasi kini bisa bernapas lega. Menyusul dengan adanya kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menyiapkan jabatan fungsional pelatih untuk atlet berprestasi. “Kebijakan ini sebenarnya sudah lama ada. Namun belakangan kurang diangkat lagi. Itu sebabnya, kami berikan kesempatan bagi buat atlet berprestasi yang mau menjadi CPNS bisa menempati jabatan fungsional pelatih olahraga sesuai kemampuannya masing-masing,” kata MenPAN-RB Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Selasa (9/4). Dijelaskan, banyak mantan atlet berprestasi nasibnya kurang beruntung. Tak heran kalau taraf kesejahteraan mereka di bawah standar. “Kita harus memperhatikan para atlet berprestasi. Jangan kita elu-elukan saat mereka membawa nama bangsa saja. Begitu tenaganya tidak dipakai lagi, malah kita lupakan. Karena itu salah satu bentuk perhatian pemerintah adalah dengan mengangkat mereka menjadi CPNS,” tuturnya. KemenPAN-RB, lanj

Ganjar Masih Hutang Lima UU dan Seleksi CPNS Honorer

Ganjar Pranowo belum akan mundur dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), meski dia harus menjalankan berbagai agenda terkait pencalonannya sebagai gubernur jelang gelaran Pilgub Jateng 2013. Ganjar mengaku masih memiliki hutang menyelesaikan lima undang-undang dan membereskan proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur honorer. Ditemui di sela acara “Deklarasi Tim Independen Relawan Ganjar-Heru Kota Surakarta” di area Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Minggu (7/4), Ganjar mengatakan, meski belum mundur sebagai anggota DPR RI, tapi dia sudah mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua Komisi II. “Kalau anggota, masih tetap. Sebab saya masih punya lima undang-undang yang harus diselesaikan. Dan ini akan saya bereskan. Kalau saya terpilih, saya masih punya waktu sebulan atau dua bulan,” katanya, tanpa menyebut rincian lima undang-undang yang belum kelar. Dia juga mengaku ada hutang untuk membereskan proses seleksi CPNS yang berasal dari jalur honorer

Keluyuran, 82 PNS Dijaring Satpol PP

Ting­kat disiplin aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas, ternyata memang masih rendah. Buktinya, saat Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota dan Satpol PP Payakumbuh, menggelar razia bersama sepanjang Selasa (16/4) siang, ditemukan 82 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer yang berkeluyuran tanpa izin saat jam dinas. Dari 82 pegawai negeri sipil dan tenaga honorer tersebut,  seba­nyak 71 orang teridentifikasi seba­gai pegawai pada sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Sedangkan sisanya, sebanyak 11 orang, merupakan pegawai dari sejumlah instansi di lingkungan Pemko Payakumbuh. ”Dalam razia bersama yang kita lakukan hari ini, ditemukan 71 pegawai pemkab yang keluyuran tanpa izin saat jam dinas,” kata Kasat Pol PP Limapuluh Kota Nasyiranto. ”Kalau pegawai pem­ko, cuma 11 orang saja,” imbuh Kasat Pol PP Payakumbuh Fauzi Fir­daus didampingi Kasi Ops Bafitri Andi, secara terpisah. Menurut Nasriyanto, razia terhadap pegawai yang

Legislator Kalbar Desak Pasal Lelang Jabatan Dihapus

Anggota DPRD Kalbar, Tony Kurniadi ST mendesak pemerintah memikirkan ulang penerapan lelang jabatan atau promosi terbuka untuk jabatan eselon I dan II dalam rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai pasal lelang jabatan itu sama saja mengebiri jabatan pegawai. “Kalau dipelajari lebih mendalam, konsep RUU ASN lebih kembali ke zaman perbudakan. Seperti ada jual beli jabatan. Jadi, sebaiknya pasal lelang jabatan itu dihapus,” tegas Tony kepada wartawan di kantornya di Pontianak. Menurutnya, keyword mencari pejabat terbaik di RUU ASN bisa dicari ke luar. Dapat dibayangkan kalau banyak pejabat luar Kalbar dan tidak tahu menahu tentang Kalbar lalu duduk sebagai pejabat di daerah ini. Selain rasa kedaerahan tidak ada, ke depannya daerah akan menjadi seperti kurang dipahami. Dalam konsep RUU ASN itu, sambung Tony ternyata membolehkan. “Aturannya aneh. Seharusnya yang dipikirkan pemerintah adalah bagaimana nasib dan meningkatka

Antisipasi Kecurangan Penerimaan CPNS Pemrov Jalin Kerjasama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berencana menjalin kerja sama antara dua lembaga hukum selama dalam proses penerimaan CPNS 2013 yang dihelat Juli mendatang.Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Tau Toto Tanaranggina. Menurutnya, kerjasama tersebut dilakukan sebagai transfaransi serta mencegah terjadinya bentuk kecurangan yang dapat menciderai proses seleksi CPNS. Namun kendati demikian, sebelum kerjasama itu direalisasikan, pihak Pemprov terlebih dulu harus menerima apa hasil keputusan dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) prihal jumlah kuota CPNS yang bakal diterima. “Kita juga tidak bisa serta merta membangun kerjasama dengan instansi lain sebelum ada jawaban dari pusat,” ujarnya. Dia menjelaskan, apa yang menjadi permintaan pihak Menpan dan BKN, terkait seberapa besar usulan jumlah kouta CPNS yang akan diterima tahun ini di lingkup Pemprov Sulsel. Hal itu, lanjut Toto semuanya sudah terpenuhi bahkan seluruh berkas ya

Kesejahteraan PNS Jangan Terabaikan

Pegawai Negri Sipil (PNS) sebagai aparatur negara merupakan aset yang penting dalam menggerakkan roda organisasi pemerintah. Selain dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, maka kesejahteraan PNS juga perlu mendapat perhatian dan jangan terbaikan. Wakil Bupati Solok Desra Ediwan mengatakan, maka salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahterahan para PNS dengan penyelengaraan jaminan kesehatan. Mengacu pada PP No 69/1991 semua PNS penerima pensium sipil dan TNI/Polri, veteran dan perintis kemerdekaan beserta anggota keluarga secara otomatis menjadi peserta PT Askes. Mengenai biaya PNS dipotong langsung melalui gaji pokok plus tunjangan keluarga sebanyak 10 persen dan 8 persen dan dikelola oleh PT Taspen dan 2  persen di kelola PT Askes. ?Kita minta untuk penyelenggaraan Asuransi Kesehatan PT Askes untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelanggannya terutama terhadap PNS,? tegas Desra. Diharapkan dengan adanya pemberian informasi langsung dan pe

Taspen Samarinda Bayar Dana Pensiun Rp 580 M

Sedikitnya Rp 580 miliar telah dibayarkan PT Taspen kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepanjang 2012 lalu. Demikian diungkapkan Kepala PT Taspen Cabang cabang Samarinda, Risman Darmadi, saat memberikan sambutan dalam acara peringatan HUT ke 50 PT Taspen. Di HUT emasnya, PT Taspen menggelar silaturrahmi dengan pengurus PWRI, BKD, Biro/Badan/Bagian Keuangan daerah, serta beberapa kantor bayar pensiun di Kaltim. Menurut Risman dalam memberikan pelayanan prima kepada pensiunan, PT Taspen harus bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terkait penyampaian data PNS. “Untuk memberikan kesejahteraan dan penghargaan kepada mantan PNS, kita sebagai pengelola kesejahteraan harus bekerjasama, bersinergi, dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada pensiunan yang telah mengabdi kepada negara,” kata Risman. Risman juga mengingatkan kepada PNS untuk tidak mudah tergiur dengan isu yang beredar, yang menyebut pembayaran pensiunan ya