Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2013

PNS cemaskan RUU Aparatur Negara

Para Pegawai Negeri Sipili (PNS) mencemaskan keberadaan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini masih digodok oleh pemerintah karena RUU ini akan mengubah status PNS menjadi ANS itu akan mengharuskan para abdi negara untuk memiliki kompetensi.Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jawa Barat Pery Soeparma, di Gedung Sate Bandung, Rabu mengatakan RUU ASN dalam proses pematangan itu sempat dikhawatirkan kalangan PNS karena status PNS dan ASN sangat berbeda. “Dan ini yang dikhawatirkan itu karena jabatan bukan lagi ditentukan kepala daerah tapi akan ditentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Pery. Ia menjelaskan dalam PNS hanya dikenal dua jabatan yakni struktural dan fungsional sesuai UU 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. “Jadi jabatan tersebut ditentukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” kata dia. RUU ASN, menurut Pery, dikenal tiga jabatan yakni administrasi, fungsional, eksekutif senior yang seluruhnya akan

Juni Pendaftaran CPNS 2013

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) ternyata telah memulai tahapan pendataan dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 sejak Juni 2012, atau lima bulan sebelum batas akhir pencabutan moratorium. Dari dokumen yang diperoleh dari Kemen-PAN-RB, kemarin, terungkap, mulai April hingga Mei 2013 ini, instansi otoritas kepegawaian daerah (BKD), ternyata sudah dijadwalkan membentuk panitia penerimaan CPNS, sebelum dibuka masa pendaftaran Juni 2013 mendatang. Tahap awal dimulai penyampaian usulan formasi oleh masing-masing BKD sejak Juni 2012 lalu. Soal dan lembar jawaban akan mulai disusun Mei 2013 dan pencetakannya akan berlangsung Agustus 2013, dan saat bersamaan proses pendaftaran pan seleksi berkas berlangsung Juni hingga Juli. Peserta yang lulus menjadi CPNS akan diumumkan melalui website pada November atau Desember. SK CPNS akan diserahkan pada Januari 2014. Tags: Pendaftaran This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:23 p

Usia Pensiun PNS Diperpanjang

Menteri Perekonomian Hatta Rajasa angkat bicara soal rencana pemerintah menaikkan usia pensiun pegawai negeri sipil dari 60 tahun menjadi 62 tahun. “Soal itu bukan untuk memperpanjang usia bekerja. Tapi, memang ekspektasi hidup masyarakat Indonesia meningkat juga,” kata Hatta saat ditemui selepas rapat BBM di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta. Namun, Hatta enggan berkomentar lebih lanjut. Sebab, kebijakan tersebut bukan menjadi wewenangnya, melainkan wewenang Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Seperti diberitakan, pemerintah memperpanjang batas pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki jabatan eselon I, eselon II, ataupun jabatan fungsional. Kalau selama ini usia pensiun maksimal 60 tahun, dengan aturan baru, usia 62 tahun boleh menjabat. Beleid baru ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 19/2013 tentang Perubahan Keempat atas PP No 32/1979 tentang Pemberhentian PNS. Namun, ada beberapa syarat bagi PNS yang boleh melanggengkan jaba

Mei, Pengangkatan Honorer K1 jadi CPNS Tuntas

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menargetkan pengangkatan honorer kategori satu (K1) menjadi CPNS tahap dua tuntas akhir Mei. Selanjutnya, pemerintah akan memfokuskan pada penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2). “Kita berharap masalah honorer K1 tuntas Mei. Ini agar akhir Juni atau awal Juli, kita sudah bisa melakukan tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama honorer K2,” kata Nurhayati, asisten Deputi bidang Aparatur KemenPAN-RB saat menerima rombongan dari Kabupaten Seluma, Tegal, dan Pontianak di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta. Ditegaskannya, tidak ada lagi honorer K1 tertinggal ketika seluruh data yang ada (terutama yang ada pengaduannya) diperiksa baik lewat quality assurance (QA) maupun audit tujuan tertentu (ATT). Saat ini proses pemeriksaan terhadap dokumen honorer yang bermasalah masih berlangsung. Bahkan setelah 32 instansi yang di ATT, masih muncul lagi ATT untuk 12 instansi yang juga bermasalah. “Ini sudah y

Sebanyak 30 Tenaga Honorer Kategori II di Pendeglang Diduga Fiktif

Sebanyak 30 tenaga honorer kategori II yang dimasukkan dalam daftar nominatif untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pandeglang, diduga fiktif. Munculnya nama-nama tenaga honorer yang tidak pernah bekerja di instansi/lembaga dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana pun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tersebut, diduga karena ada permainan pihak luar dengan oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang. Berdasarkan data yang diterima SP, jumah tenaga honorer kategori II yang masuk dalam daftar nominatif untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 3.092 orang. Tenaga honorer sebanyak itu tersebar di berbagai instansi/lembaga dan SKPD di Pandeglang, mulai dari tenaga teknis administratif di tingkat kecamatan, puskesmas, sekolah dasar negeri (SDN), SMPN, SMAN, hingga dinas dan badan di lingkungan Pemkab Pandeglang. “Kami tahu persis tenaga honorer yang bekerja di hampir semua instansi/lembaga pemerintah di Kabupaten Pandeglang. Kami men

Anggota Korpri Diminta Ubah Pola Kerja

Posisi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) semakin menguat seiring penyusunan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Karena dalam RUU ASN diatur mengenai bentuk kerja dari organisasi non kedinasan seperti Korpri dan Dharma Wanita. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto menegaskan agar Korpri semakin menunjukkan taringnya melalui pelayanan publik yang maksimal dan dengan kesadaran diri yang penuh. Pola kerja dan pola pikir harus berubah, ada semangat dan komitmen dalam diri Korpri agar ikut mengangkat beban masyarakat melalui outcome yang berkualitas. “Kalau apinya kecil, gerimis saja sudah mati apinya,” ujar Tasdik Kinanto yang juga Sekjen Korpri dalam keterangan persnya. Dikatakan, Korpri harus berusaha bangkit, terlebih dengan adanya pengungkit RUU ASN ini. Selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, Korpri

Aneh, Berkas Honorer Tak Dikirim, tetapi Lolos CPNS

Puluhan pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di kantor Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat terkait pengumuman kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kedatangan para pegawai honorer dari sejumlah instansi ini memprotes ketimpangan dalam pengangkatan pegawai honorer menjadi CPNS. Pasalnya dari 2.472 pegawai honorer yang diusulkan menjadi PNS, hanya 2.094 yang dinyatakan lulus. Para pengunjukrasa mempertanyakan mekanisme pengangkatan yang dinilai sarat nepotisme. Mereka menduga, sebagian besar yang dinyatakan lulus merupakan keluarga dekat dari para pejabat kabapaten setempat. Hal itu terlihat dari banyaknya pegawai honorer yang baru bertugas dinyatakan lulus, sementara yang telah lama mengabdi gagal. “Masak pegawai honorer baru yang diangkat, sementara kita ini yang sudah lama belum (diangkat CPNS, red), hanya dijanjikan saja terus, padahal katanya yang diutamakan adalah pegawai honor

Ribuan PNS Yunani akan diberhentikan

 Sebanyak 4.000 PNS Yunani akan diberhentikan pada 2013. Para kreditur internasional Yunani telah menyetujui serangkaian reformasi ekonomi negara itu termasuk pemutusan hubungan kerja ribuan pegawai negeri sipil. Menteri Keuangan Yunani, Yannis Stournaras, mengatakan beberapa ribu pegawai negeri sipil di sektor publik yang kinerjanya buruk akan diberhentikan. Stournaras menambahkan pegawai yang kinerjanya buruk selanjutnya akan digantikan oleh wajah-wajah baru yang lebih mampu. Beberapa media Yunani melaporkan pemerintah telah setuju untuk memberhentikan 4.000 pekerja sektor umum tahun ini dan 11.000 orang pada 2014. Pengumuman tentang persetujuan reformasi dan pemutusan hubungan kerja ribuan PNS terjadi setelah diadakan perundingan selama berminggu-minggu. Perundingan menyangkut langkah-langkah yang perlu ditempuh Yunani sebelum menerima talangan dana berikutnya. Paket penyelamatan terbaru untuk Yunani ini mencapai lebih dari US$11 miliar. Sejauh ini, pegawai negeri sipil mendapat ja

Jokowi Tunjuk Sylviana Plt Wali Kota Jakarta Barat

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sylviana Murni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Barat. Hal ini dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum memutuskan siapa pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Jakarta Barat yang ditinggalkan oleh Burhanuddin karena ingin menjadi Calon Legislatif DPRD DKI dari Partai Gerindra. “Ya, mulai besok Senin, bu Slyviana akan mulai bekerja sebagai Plt Wali Kota Jakarta Barat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat dihubungi Wartakotalive.com di Menteng, Jakarta Pusat. Ada dua posisi kosong wali kota Jakarta Barat dan Wali kota Jakarta Selatan. Namun, dalam pengangkatan dua wali kota tersebut harus melalui rekomendasi DPRD DKI. Namun, jika DPRD DKI  masih lama dalam memberikan rekomendasi, maka akan dilakukan pelantikan langsung wali kota Jakarta Barat maupun wali kota Jakarta Selatan. “Tolong desak DPRDnya, soalnya jika tidak kami akan melantik. DPRD DKI