Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2013

Pamong Senior Dukung Lelang Jabatan

“Kami setuju dengan rencana lelang jabatan yang direncanakan Kemenpan RI tersebut. Ini akan memberikan kesempatan  yang sama bagi seluruh PNS untuk  bisa menduduki jabatan tertentu. Dengan lelang jabatan tersebut, tentu tak bisa  lagi  penempatan PNS berdasarkan like and dislike.Tapi berdasarkan kompetensi yang dimilikinya,” ujar Pamong Senior Sumbar. Ia menyebutkan, lelang jabatan tersebut harus  diikuti dengan regulasi yang jelas. Sehingga jelas tujuan yang akan dicapai serta tahapan-tahapan yang harus dilalui. Lelang jabatan dinilainya suatu hal yang positif. Sebab, dapat diperoleh PNS yang berkompeten. “Nanti kan dilakukan seleksi dan disitulah dapat dipilih PNS- PNS  yang terbaik di bidangnya. Persaingan tentu akan lebih sehat dan lebih terbuka,” ujarnya. Katanya, dia juga mendukung rencana Kemenpan RB membatasi masa jabatan PNS pada satu bidang. Sebab, jika PNS terlalu lama pada satu bidang maka hal itu tidak akan berdampak baik. Peluang PNS untuk bermain akan semakin tinggi. Se

4 Honorer Pemalas di Solo Gagal Jadi PNS -

 Empat orang tenaga honorer kategori II (K2) harus gigit jari karena batal diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Keempatnya dinilai tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi abdi negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Berdasarkan hasil uji publik dua orang di antaranya sering membolos, sementara dua orang yang lain sudah mengundurkan diri. Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Solo, Lancer S Naibaho menjelaskan, honorer K2 yang dinominasikan menjadi PNS di Jajaran Pemkot Solo sebanyak 840 orang. Empat nama di antaranya, terpaksa harus dihapus dari database. “Yang Mengundurkan diri sebanyak dua orang dan diberhentikan oleh SKPD-nya sebanyak dua orang. Berdasarkan klarifikasi, mereka sering bolos,” katanya. Keempat tenaga honorer tersebut, lanjut Lancer, berdasarkan berkas inventarisasi hasil uji publik merupakan tenaga pengajar dan staf di sekolah. Dirinya menduga, keempat tenaga honorer tersebut memiliki pekerjaan sampingan di tempat

43 CPNS di Kota Bekasi Palsukan Data

Sebanyak 43 calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori 2 di Kota Bekasi kedapatan memalsukan data. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi menemukannya setelah uji publik terhadap CPNS. Kabid Pembinaan Kepegawaian BKD Kota Bekasi, Heryanto mengatakan, modus yang dilakukan adalah mengubah tahun masa kerja di bawah 2005. Sebab salah satu syarat mutlak untuk pengangkatan menjadi CPNS adalah masa kerja maksimal 31 Desember 2005. “Misalkan ada pegawai honorer yang baru bekerja sejak 2006, karena ingin diangkat menjadi CPNS, maka Surat Keputusan (SK) pengangkatannya diubah menjadi tahun 2005,” jelasnya. Menurut Heryanto, kemungkinan temuan kecurangan akan terus bertambah. Dia berjanji akan mencoret nama-nama yang terbukti melakukan kecurangan. Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Syamsudin, mengakui sudah mengendus keberadaan calo CPNS yang bergentayangan menawarkan jasa bisa meloloskan tenaga honorer katagori 2 menjadi CPNS. “Kemungkinan keterlibatan calo pasti ada. Cuma sampai saat ini

Bidan PTT Bisa Mendaftar Kembali atau Jadi PNS

Bidan pegawai tidak tetap yang telah selesai masa tugasnya selama 9 tahun bisa mendaftar kembali. Mereka berpeluang untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil bila formasi tersedia. Demikian dikemukakan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan Pattiselanno Robert Johan, di Jakarta. Ia memaparkan isi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 7/2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap. Ribuan bidan pegawai tidak tetap (PTT) mendatangi Istana Presiden. Mereka menolak Permenkes No 7/2013 karena mengatur perpanjangan masa tugas hanya dua kali. Mereka minta masa penugasan diperpanjang dan diangkat jadi PNS. Menurut Robert, pengangkatan bidan PTT sebelumnya diatur Keputusan Presiden (Keppres) No 77/2000 tentang Perubahan atas Keppres No 23/1994 tentang Pengangkatan Bidan sebagai PTT. Dalam keppres itu disebutkan, lama penugasan sebagai PTT adalah tiga tahun dan dapat diperpanjang paling banyak dua kali. ”Dengan demikian, jumlah selu

Dirjen Pajak Protes Tambahan 5 Ribu PNS Pajak Belum Dipenuhi

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany mengeluhkan usulan penambahan pegawai pajak sebanyak 5 ribu orang untuk tahun ini belum juga mendapat restu dari pemerintah. “Kami butuh penambahan pegawai pajak sampai 5 ribu orang per tahun. Tapi usulan ini saja belum dipenuhi, karena saya sudah minta dari dua tahun lalu. Apalagi harus nambah 26 ribu pegawai,” ungkap dia di Gedung DPR, Jakarta. Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Saidi Butarbutar sebelumnya meminta kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan untuk menambah pegawai pajak sebanyak 26 ribu pada tahun ini. Hal tersebut diberikan supaya mampu mengumpulkan 100% penerimaan perpajakan dari berbagai sumber. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 5 ribu pegawai negeri sipil (PNS) pajak. Dan persetujuan itu merupakan kewenangan dari institusi lain. Fuad mengatakan, pihaknya membutuhkan lebih dari 60 ribu PNS pajak hingga lima tahun mendatang. “Artinya ada pen

143 honorer Pemko Medan diajukan jadi PNS

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, hari ini berangkat ke Jakarta membawa surat  Walikota Medan untuk  disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Republik Indonesia dan BPKP agar dapat mempertimbangkan 143 honorer K1 Pemko Medan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. “Janganlah gara-gara SK mereka tidak ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (Walikota), justru  pihak honorer ini yang dikorbankan. Mereka selama ini tahunya bekerja.  Mereka tidak tahu siapa yang sah meneken SK mereka, mereka digaji dengan APBD,” kata Kepala BKD Kota Medan  Affan Siregar, hari ini. Semoga dengan surat Walikota ini, mereka (BKN) mempertimbangkannya, sehingga 143 honorer K1 ini bisa diangkat menjadi CPNS,” ungkapnya. Affan sangat menyayangkan ada pemberitaan yang mengatakan BKD lambat dalam menangani masalah honorer K1.  Padahal BKD telah berupaya dengan segala kemampuan agar honorer K1 di lingkungan Pemko Meda

Dokumen Palsu, Ribuan Honorer K1 Gagal dapat NIP

Ribuan honorer kategori satu (K1) yang sudah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) dan telah lolos quality assurance (QA) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) gagal mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Pasalnya, setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemeriksaan seluruh berkasnya, ditemukan banyak dokumen palsu. “Memang banyak honorer K1 yang sudah lolos uji publik, QA,  kita coret dari daftar CPNS dan tidak berhak mendapatkan NIP,” tegas Kepala BKN Eko Sutrisno yang ditemui JPNN di kantornya, Rabu (15/5). Ia membeber data, dari kuota 71 ribu honorer K1, yang sudah mendapatkan formasi baru mencapai 29 ribu orang. Dari jumlah tersebut, ada 28 ribu honorer yang sudah diusulkan setiap instansi untuk pemberkasan. Namun yang sudah mengantongi NIP baru 27 ribu. “Hingga hari ini baru sekitar 27 ribu CPNS dari honorer K1 yang sudah ber-NIP. Lainnya belum karena masalah kelengkapan dokumen itu,” terangnya. Dia menambahkan, dari 29 ribu formasi yang ditetapkan, ada 742

Model Soal Lelang Jabatan Bebans dari Kecurangan

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tampak antusias melihat model soal yang digunakan dalam uji kompetensi bidang, seleksi dan promosi terbuka lurah camat di Jakarta atau dikenal dengan istilah Lelang Jabatan. “Saya senang sekali program CAT (computer assisted test),” ujar Basuki saat meninjau pelaksanaan Ujian di SMA Negeri 1, Jakarta Pusat. Basuki mengatakan, sistem yang digunakan dalam CAT ini dapat melakukan pengacakan soal dengan mudah, sehingga menyulitkan peserta untuk saling mencontek meski duduknya bersebelahan. “Selesai isi, langsung tahu nilainya,” ujar pria yang akrab disapa Ahok. Ahok mengatakan, ia mengetahui model CAT tersebut sudah dirancang sebelumnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI. “Waktu itu belum sempat diujicoba ke penerimaan PNS karena pemerintah pusat melakukan moratorium penerimaan PNS,” kata Ahok. Tags: Bebans, Jabatan, Kecurangan, Lelang, Model This entry was posted on Thursday, May 30t

Perekrutan CPNS, Pemerintah Alokasikan 400 Kursi Khusus

Pada 2013, pemerintah akan merekrut 60.000 orang dalam penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) berbagai kementerian, lembaga dan dinas pemerintahan.Dari jumlah tersebut ada 400 kursi khusus dimana 300 kursi disediakan untuk difabel (orang berkebutuhan khusus) dan seratus lainnya untuk putra-putri dari Papua. “Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan sekaligus memperkuat peran PNS sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” demikian disampaikan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Eko Prasodjo di Jakarta seperti dirilis situs resmi Sekretaris Kabinet, Rabu (1/5). Kebijakan memberikan kursi khusus bagi calon PNS (CPNS) dari Papua dan para difabel, lanjut dia, sesuai dengan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warga negara. Para difabel menurutnya juga memiliki kemampuan untuk bekerja sebagai PNS. Khusus untuk keistimewaan yang diberikan kepada warga Papua, kata

Jokowi: Lurah Memang Harus Didukung Warganya

Meski secara tidak langsung Lurah Warakas, Mulyadi, menentang kebijakan sistem seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan yang dirancang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), warga Warakas, Jakarta Utara, justru mendukung Mulyadi.   “Ya, bagus dong. Namanya Lurah itu harus didukung warganya,” ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta. Mantan Wali Kota Solo itu pun mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan ketika warga Warakas mengungkapkan rasa kecewa memilih dirinya pada Pilkada DKI 2012 lalu. Seperti diketahui, Lurah Warakas, Mulyadi menyatakan menolak mengikuti proses lelang jabatan. Meski dirinya telah mendaftar, ketika ujian kompetensi bidang dirinya justru tidak hadir. Karena tidak setuju atas proses lelang jabatan, Mulyadi memiliki rencana untuk mengajukan uji materiil Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur tentang proses lelang jabatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Warga Warakas juga menilai, kiprah Mulyadi sebagai lurah di Warakas tidak begitu buruk. Ba

RUU ASN bedakan PNS menjadi ASN dan pegawai

Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengurangi borosnya beban belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebabnya, dengan RUU ini, pemerintah akan bisa menerapkan sistem penggajian baru yang memadukan penilaian jabatan dan step kinerja.  Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan, RUU ini juga akan membagi PNS menjadi aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap. Pembagian ini membuat tak semua PNS harus diberi tunjangan pensiun oleh Negara. Keyakinan Agun muncul berdasarkan penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).  Menurut Kemenpan, sistem penggajian lama berdasarkan eselon akan dihapus. Meskipun sama-sama sekretaris jenderal, jika beban kerjanya berbeda, gaji yang diterima akan berbeda. Dengan sistem baru, remunerasi Sekjen Kementerian Keuangan yang mengurus pegawai 60.000 orang dengan Sekjen Kementerian PAN yang mengurus 360 orang akan berbeda. Menurut Wakil Menteri PAN Eko Prasojo, beban kerja tersebut a

Buka Lowongan Kepala Arsip Nasional

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Pengumuman Nomor: B.1857/S.PAN-RB/5/2013 memberi kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan struktural Eselon II atau jabatan fungsional setara jenjang Ahli Madya untuk mengisi jabatan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Seperti yang dilansir dalam situs www.setkab.go.id,, Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto menyebutkan pendaftaran pengisian jabatan Kepala ANRI ini dibuka mulai 27 Mei hingga 3 Juni 2013 mendatang. “Para pendaftar akan dilakukan seleksi melalui seleksi administratif, pembuatan makalah, presentasi makalah dan wawancara, assesment center, dan wawancara dengan Menteri PAN-RB,” kata Tasdik. Keseluruhan seleksi untuk mengisi jabatan Kepala ANRI itu dilakukan mulai 3 Juni hingga 3 Juli mendatang. Terkait persyaratan yang harus dipenuhi calon yang berminat mengisi jabatan Kepala PAN-RB di antaranya berusia setinggi-tingginya 57 tahun per 1 Januari

Polisi Bekuk PNS Pemalsu Akta Lahir

Polisi menangkap dua pelaku pemalsuan akte kelahiran di Kabupaten Tuban. Mereka adalah Pandu (45), pegawai negeri sipil di Dinas Sosial Kabupaten Tuban dan Joko Dwi Setyo (34), mantan pegawai percetakan yang kini bekerja serabutan. Ulah Kedua warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding ini terungkap berkat laporan warga beberapa minggu silam. Saat itu mereka mengeluhkan akta lahir yang dimiliki ternyata palsu. “Akta itu tak tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meski dokumennya terlihat asli,” kata AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban, pagi. Setelah laporan diselidiki, polisi menemukan adanya permainan orang dalam terkait pemalsuan akte lahir palsu ini. Alasannya, dokumen akta itu asli namun data yang disampaikan palsu. Usut punya usut orang dalam itu ialah Pandu, mantan staff Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dalam pemeriksaan polisi, mereka ternyata sudah beroperasi sejak 2011 lalu. Dengan jangka waktu yang panjang ini, diperkirakan sudah ada ribuan akta

Jadi Calo CPNS, Anggota DPRD Pematangsiantar Ditahan

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Anggota DPRD Pematangsiantar, Sumatera Utara, Chondri Horas Luhut Silitonga dijebloskan ke sel tahanan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rabu (15/5/2013). Pasalnya, anggota DPRD dari Partai Pemuda Indonesia (PPI) melakukan aksi penipuan dengan modus menjadi calo beberapa orang untuk dimasukkan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemkot Pematangsiantar. “Kita menyerahkan yang bersangkutan ke jaksa agar ditahan, karena berkas kasus yang kita tangani sudah P21 alias lengkap,” kata Kepala Kesatuan Reskrim Kepolisian Resor Pematangsiantar AKP Daniel. Kata Daniel, ini merupakan pelimpahan berkas perkara yang diikuti penyerahan tersangka. Chondri sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar dengan modus calo penerimaan CPNS di Pemkot Pematangsiantar. Daniel menjelaskan, kasus ini muncul setelah adanya laporan salah seorang korban bernama Lola yang telah menyerahkan uang Rp 150 juta kepada tersa

Pemko Ajukan 473 Formasi Umum CPNS 2013

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengajukan 473 formasi umum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 sesuai kebutahan SKPD kota Binjai  ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB). “jumlah tersebut berdasakan pengajuan SKPD, berdasarkan analisis jabatan dan masa kerja,” ucap  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai Amir Hamzah ketika ditemui diruangannya. Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihak pemko Binjai sendiri saat ini masih menunggu surat balasan dari Menpan dan RB.  Pengajuan tersebut sambungnya, dilakukan sesuai surat edaran Menpan dan RB dimana  setiap kabupaten/kota dipersilahkan mengajukan permohonan pengangkatan CPNS baru, setelah dicabutnya moratorium penerimaan CPNS “itukan masih usulan ya bisa tetap jumlahnya bisa juga berkurang. Jadi kita tunggu saja surat balasan dari kemetrian terkait,” terangnya. Mengenai besarnya belanja pegawai Pemko Binjai, Amir optimis, pengajuan CPNS yang bakal diajukan Pemko Binjai diterima Menpan RB. Se

Hanya 17 Honorer K1 yang Lolos CPNS 2013 di Kabupaten Tolitoli, Sulteng

Puluhan honorer kategori satu (K1) yang namanya sempat diumumkan masuk daftar  300 honorer K1 yang Memenuhi Kriteria (MK), Jumat kemarin menyerbu kantor Bupati Tolitoli, Sulteng. Puluhan honorer tersebut mendesak Pemkab Tolitoli agar mengupayakan, mereka dapat diperjuangkan untuk diangkat menjadi PNS seperti 17 honorer K1 yang telah diumumkan pada Jumat pagi kemarin. “Kami sudah dinyatakan memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi PNS, kok dari 300 orang, hasil pengumuman hanya 17 orang diakomodir. Ini tidak benar dan sangat menghancurkan masa depan kami,” tegas Syahril, salah seorang honorer. Pada kesempatan itu, mereka juga mengancam, jika mereka tidak diperjuangkan untuk diangkat menjadi PNS, mereka akan mendesak Pemkab Tolitoli agar kategori dua (K2)  tidak diproses, sebelum K1 yang tidak terakomodir belum diangkat. Bahkan mereka mengancam jika hal itu tidak dipenuhi akan melakukan tindakan anarkisme. “Kami minta Pemkab, untuk pro aktif memperjuangkan nasib kami di BKN, jika tidak

Demo di Istana, Para Bidan PTT Minta Diangkat Jadi PNS

Sebanyak 13 bidan yang mewakili ribuan para Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari seluruh tanah air yang berunjuk rasa di depan Istana Merdeka diterima Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam dan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi di halaman Wisma Negara, kompleks Istana Negara, Jalan Medan Merdeka. Reni Rosalinda, bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) angkatan tahun 2005 asal Provinsi Banten kepada Seskab dan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi meminta konfirmasi tentang terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 07 Tahun 2013, yang di dalamnya tertulis bahwa bidan PTT hanya bisa diangkat sebanyak dua kali. “Bila itu memang berlaku mungkin tahun depan saya akan pensiun dari bidan PTT, memasuki tahun kesembilan,” kata Reni seperti dikutip situs setkab.go.id. Sedangkan Retno, bidan PTT dari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengatakan bahwa Permenkes tersebut hanya mengatur dokter dan tenaga ahli untuk dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur khusus. Retno meminta Menk

Sembilan Kades dan PNS Dipanggil Panwas

Sembilan orang yang terdiri atas empat pegawai negeri sipil (PNS) dan lima kepala desa dipanggil Panwas Kabupaten. Hal tersebut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penyelenggaraan kampanye calon bupati dan wakil bupati beberapa waktu yang lalu. Empat PNS yang dipanggil tersebut yakni Sekdes Kuwukan, Kecamatan Dawe, Sutahar, Kepala Sekolah SDN 3 Cendono, Joko Supriyono, pegawai negeri di lingkungan Bagian Aset Pemkab Kudus, Syafi’i, dan Kristiyono (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Sedangkan lima kepala desa yakni Kades Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu Martojo, Kades Getasrabi, Kecamatan Gebog, Soleh, Kades Jurang, Kecamatan Gebog, Dulrahman, Kades Kedungsari, Kecamatan Gebog, Muntoza, dan Kades Rahtawu, Kecamatan Gebog, Giyono. Sebagian besar dari mereka sudah memberikan keterangan dan klarifikasi terkait hal tersebut. “Kami sudah memanggil dan meminta keterangan dari mereka,” kata Ketua Panwas Kabupaten Kudus, Bati Susianto. Simpulannya, mereka memang tertangkap kamera petugas

32 Pemda Kompak Tolak Hasil Audit BPKP Soal Honorer K1

Hasil rekomendasi tim audit yang dinakhodai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapatkan protes dari daerah. Akibatnya, 8.724 honorer kategori satu (K1) terkatung-katung nasibnya. “Semua rekomendasi BPKP atas hasil audit tujuan tertentu (ATT) disanggah 32 daerah. Protes ini ditujukan langsung kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),” ungkap Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang ditemui JPNN di kantornya. Protes pemda terhadap hasil ATT ini tidak hanya karena rekomendasi memenuhi kriteria (MK) atau tidak memenuhi kriteria (TMK). Tapi juga rekomendasi otorisasi, di mana harus ada surat keterangan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang saat ini menjabat. Di samping kewajiban daerah melampirkan surat pelimpahan kewenangan untung mengangkat honorer. “Banyak daerah yang memerlukan otorisasi karena tenaga honorernya diangkat bukan oleh PPK, tidak terima dengan rekomendasi BPKP. Mereka beralasan, pe

Seleksi CPNS Tenaga Honorer 2013 Diundur

Penyelenggaraan seleksi tenaga honorer kategori II (K2) untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), dinyatakan diundur hingga September 2013. Sebelumnya, seleksi tersebut direncanakan berlangsung Juni hingga Juli mendatang. Selain masalah anggaran, disebutkan bahwa penundaan ini disebabkan penelitian data tenaga honorer masih belum rampung. “Uji publik, serta penelitian terhadap tenaga honorer K2 oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, belum selesai,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan dan RB), Tasdik Kinanto, di Jakarta, Jumat (24/5). Disebutkan, adapun materi ujian tertulis untuk tenaga honorer meliputi tes kompetensi dasar, antara lain intelijensia, wawasan kebangsaan, hingga karakter. Sementara khusus untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan dan spesialisasi lainnya, terdapat penambahan tes kompetensi bidang. Disebutkan pula bahwa tenaga honorer K2 yang berhak mengikuti seleksi CPNS tahun ini yaitu tenaga honor

PNS Merokok, Bakal Kena Potong Tunjangan

Merasa peraturan larangan merokok di tempat umum belum dipatuhi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bertekad untuk menindak tegas bawahannya yang tertangkap tangan saat merokok. Kebijakan tersebut diambil berdasar pada Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan, Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok. “Jika ada yang melanggar, dia minta difoto.Kalau PNS akan dipotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)-nya,” tegas kepada sejumlah awak media di balaikota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, hal tersebut untuk menimalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI dan semua masyarakat Ibu Kota merokok di tempat-tempat umum, termasuk  Balaikota. Sanksi lebih tegas akan diberikan jika peringatan terus tertangkap basah sedang menghisap produk berbahan dasar daun tembakau tersebut. Ahok berharap dengan peraturan tegas tersebut bisa meng

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Belum Perlu Merekrut PNS

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang diresmikan sebagai daerah otonom baru sebagai pemekaran wilayah Kalimantan Timur belum memerlukan pegawai negeri sipil (PNS) baru. Kepala Bagian Humas Pemkab Nunukan, Kaltim, Hasan Basri optimistis, Kaltara belum perlu merekrut PNS. “Pejabat Kaltara bisa diambilkan dari lima kabupaten yang tergabung di Kaltara,” papar Hasan. Menyinggung pernyataan Mendagri bahwa daerah otonom baru tidak perlu merekrut PNS, Penjabat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, mengutarakan, sesuai ketentuan provinsi baru belum dibolehkan merekrut pegawai. “PNS-nya nanti direkrut dari PNS provinsi induk dan kabupaten/kota di Kaltim, khususnya dari Kaltara,” ujar Irianto. Senin lalu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meresmikan 11 daerah otonom baru, termasuk Kaltara. Selain Kaltara, daerah otonm baru di kaltim yakni Kabupaten Mahakam Ulu. Ada lima kabupaten dan satu kota di Kaltim yang bergabung ke Kaltara, yakni Kabupaten Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, dan Kota

Lelang Jabatan seperti Membersihkan Penyakit PNS

 Lelang jabatan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menimbulkan beberapa tanggapan dari berbagai pihak. Lelang jabatan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi setiap orang. Tanggapan beragam datang dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Ada yang merasa optimistis, tetapi tidak sedikit PNS yang merasa gelisah, terutama yang selama ini telah merasa nyaman dengan kemapanan. “Hal itu wajar, karena reformasi birokrasi itu ibarat menyuntikkan insulin ke dalam tubuh manusia yang tengah menjalani terapi pengobatan suatu penyakit,” kata Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo, dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir dari situs MenPAN. Dia menilai, dengan dimasukkannya insulin, biasanya akan terjadi reaksi, seperti demam-demam, gatal-gatal, bahkan ada yang mengalami kebotakan. Reaksi itu wajar karena kalau tidak ada reaksi justru perlu dipertanyakan. Promosi jabatan secara terbuka ini, lanjut Eko Prasojo, juga menguntungkan bagi kepala daerah, menteri, maupun Kepala LP

Pemerintah Belanda Pangkas Jumlah PNS

Pemerintah Belanda memangkas jumlah pegawai negeri sipil yang bekerja dengan jumlah yang lebih banyak dari yang diperkirakan sebelumnya, dengan rasio pemangkasan mencapai 1 : 8 atau dari delapan orang PNS, satu di antaranya harus berhenti bekerja. Pemangkasan jumlah PNS itu dilakukan dalam rangka penghematan anggaran. Perdana Menteri Belanda yang terpilih pada September 2012, Mark Rutte, telah melakukan penghematan miliaran euro guna mengerem defisit anggaran negeri tersebut. Sementara itu, Stef Blok, Menteri Perumahan dan Sektor Pemerintah Pusat mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada parlemen pada Rabu pekan ini. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah akan memangkas antara 8 persen hingga 12 persen PNS hingga 2018. “Utang pemerintah terus merangkak naik, dan defisit semakin membesar. Untuk itu, kabinet pemerintahan harus berhemat, termasuk mengurangi anggaran belanja pemerintah,” kata Blok Kamis (23/5/2013). Pemangkasan tersebut setara dengan 12.000 hingga 18.00

SBY Ingin Ubah RUU Aparatur Sipil Negara Secara Aman

 Pembahasan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) di tingkat pemerintah kembali dilakukan dalam sidang kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pembahasan RUU ASN terlihat sangat hati-hati yang dibuktikan dengan digelarnya sidang ini secara tertutup. “Presiden mau berubah secara aman,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, sesaat sebelum mengikuti sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta. Dijelaskan Azwar, Presiden ingin mengetahui lebih detil lagi soal muatan RUU ASN, agar tidak terjadi masalah ketika dibahas bersama DPR. Apalagi terdapat sejumlah pasal krusial dalam RUU ini. “Tapi yang jelas tak ada perdebatan dalam pembahasan ini, termasuk soal batas usia pensiun,” jelas Azwar. Jika nanti diundangkan, memang banyak hal akan berubah, khususnya terkait dengan sistem karier di kalangan pegawai negeri sipil. “Yang paling kuat dalam RUU ASN adalah persaingan secara terbuka, namun masih dik

RUU ASN yang Atur Lelang Jabatan Mandeg di Tengah Jalan

Lelang jabatan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya sedang diatur di Undang-undang. Namun pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur hal tersebut mandeg di tengah jalan. “RUU ASN mandeg pembahasannya di pemerintah sudah 2 masa sidang DPR menunggu,” kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar S. RUU ASN mengatur banyak hal termasuk menyangkut birokrasi dan jenjang karier PNS. Golnya adalah memperkuat reformasi birokrasi. “Reformasi birokrasi bisa berjalan kalau ditunjang RUU ASN, ada lelang jabatan, transparansi keterbukaan, membabaskan birokrasi dari politik,”katanya. Lalu kapan RUU ASN akan diteruskan? Belum ada kepastian terkait hal ini. “Yang jelas mandegnya di pemerintah,” tegasnya. Tags: Detikcom, Jabatan, Jalan, Lelang, Mandeg, Tengah This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:59 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from you

Daerah Tunggu Formasi CPNS

Formasi rekrut CPNS dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB), hingga saat ini ditunggu pihak pusat. Salah satunya oleh kabupaten Bungo.BKD Bungo belum mendapatkan petunjuk.Hal tersebut diakui bupati Bungo, H Sudirman Zaini, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin. “Kita sudah mengirimkan jumlah kebutuhan CPNS untuk tahun 2013 ini. Tapi, belum ada petunjuk,” katanya. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Bungo, M. Yusuf juga mengatakan hal yang demikian. Menurutnya, usulan formasi penerimaan CPNS yang diajukan oleh BKD Bungo itu memang masih dikaji oleh pusat. “Saat ini, kita masih menunggu usulan yang telah diajukan itu,” katanya belum lama ini. Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sudirman mengatakan, untuk penerimaan rekruitmen CPNS tahun 2013, masih harus menunggu usulan laporan pihak BKD kepada Bupati. Sebelumnya Bupati memang telah meminta dirinya dan Kepala Bappeda untuk mempelajari rekruitmen CPNS tahun 2013 ini. Namun hingga kini

Sekprov: PNS Malas Dipensiunkan

Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) dari pemkab/pemko mengajukan permohonan pindah ke Pem­prov Sumbar. Terhadap pe­r­mo­honan itu, Pemprov akan menguji kompetensi PNS itu sesuai kebutuhan Pemprov. “Jumlah PNS yang ingin masuk ke provinsi ratusan orang. Kita tolak dulu mereka. Karena kami harus melihat dulu kebutuhan pegawai. Kita harus tahu kekurangannya di posisi mana dan SKPD mana,” ujar Sekprov Sumbar, Ali As­mar kepada Padang Ekspres usai membuka bimbingan tek­nis kepegawaian di Hotel Axa­na. Mantan Sekko Padang­pan­jang ini menyebutkan, sepan­jang kompetensinya di­bu­tuh­kan, tidak mustahil Pem­prov mengabulkan per­mo­honan untuk kepindahan tersebut. Adapun syarat yang harus dipenuhi, di antaranya perse­tujuan melepas dari instansi tempatnya bekerja. Kemudian, surat rekomendasi dari SKPD yang dapat menerima pegawai tersebut. “Setelah adanya dua hal tersebut, baru diajukan pertimbangan ke gubernur untuk direkomendasikan ikut tes kompetensi. Jika lulus, baru dikabulkan permoho­nanny

Masa kerja dirjen di kementerian hanya boleh 5 tahun

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan/RB) saat ini tengah mempersiapkan aturan baru PNS untuk eselon I dan II kementerian/lembaga. Salah satu ketentuan dalam aturan tersebut akan mengatur batas maksimal bekerja hanya boleh lima tahun. Wakil Menteri PAN/RB Eko Prasodjo mengatakan, para eselon I atau II yang telah habis masa bekerjanya dapat bekerja kembali. Namun harus melalui seleksi dan melamar kembali. “Eselon I dan II maksimal jabatan lima tahun. Setelah lima tahun masa kerjanya, kalau mau jabat kembali dia re-apply,” ujar dia saat menghadiri seminar dengan topik membangun birokrat yang berkualitas melalui perubahan di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta, Kamis (16/5). Eko menuturkan, jika eselon I dan II lulus seleksi maka akan tetap duduk di jabatan semula. Namun, jika tidak lulus seleksi akan diturunkan tingkatan jabatannya. “Kalau misalnya eselon I tidak lulus kompetensi, ya bisa bertahan atau dalam beberapa waktu kemudian di downgrade ke e

RUU Aparatur Sipil Negara Rampung Juni 2013

Presiden Susilo Bambang sudah setuju dengan subtansi draf Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Draf RUU tersebut diharapkan bisa rampung dan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Juni 2013 untuk dibahas. “Bapak (SBY) sudah oke. Awal Juni ingin sudah final,” kata Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Azwar Abubakar seusai sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, membahas RUU ASN. Azwar berpendapat, RUU ASN sangat baik untuk reformasi birokrasi. Sistem promosi jabatan, kata dia, menggunakan meritocracy system. Persaingan jabatan eselon I dan II akan lebih sehat dan terbuka. “Bukan hanya (dilihat) kepintaran, tapi juga kesetiaan,” ucapnya. Seperti diberitakan, ASN merupakan respons atas kritikan terhadap APBN. Salah satu kelemahan utama APBN, yakni alokasi anggaran paling banyak untuk belanja pegawai. Dalam APBN 2013, anggaran belanja pegawai mencapai Rp 241 triliun. Sebanyak Rp  212 triliun di antaranya untuk gaji dan t

Pemalsu SK Fiktif Harus Disanksi

Pemerintah Kabupaten Bulukumba diminta untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang telah mengeluarkan surat keputusan fiktif pengangkatan honorer kategori 2. SK-SK fiktif pengangkatan tenaga honorer K2 inilah yang diduga menjadi salah satu pemicu ketidakadilan dalam proses pengangkatan CPNS. Permintaan tersebut disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Honorer K2 Bulukumba yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bulukumba, Kantor Bupati, dan DPRD, Selasa 28 Mei. Menurut para pengunjukrasa, SK-SK fiktif itu jumlahnya bisa mencapai ribuan. Yang disayangkan, SK-SK fiktif itu justru ditemukan setelah proses uji publik dan verifikasi berkas selesai dilakukan. Seharusnya, para tenaga honorer tersebut sudah digugurkan sejak proses verifikasi tahap awal. “Untuk itu, kami meminta Pemerintah memberi sanksi tegas untuk para kepala SKPD atau oknum honorer K2 yang menerbitkan SK fiktif,” jelas koordinator aksi, Irfan Badri. Mereka juga memprotes prosedur ver

Pemkot Batam Bantah Selewengkan Asuransi PNS

Wakil Wali Kota Batam, Rudi, membantah tudingan beberapa pihak bahwa pemerintah kota sengaja menahan dan menyelewengkan dana asuransi untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah diputus kontraknya, Juli 2012 dengan nilai puluhan miliar rupiah. “Tidak ada penyelewengan. Nilai pencairan dari asurasi setelah pemutusan kontrak belum disepakati. Kalau sudah, pasti segera diberikan ke seluruh PNS yang berhak menerima,” kata Rudi, di Batam. Ia mengatakan, saat ini pembicaraan dengan pihak asuransi untuk menentukan jumlah yang harus dibayar ke Pemerinatah Kota Batam dan diberikan ke seluruh PNS masih terus dilakukan. “Hingga saat ini nilainya belum disepakati. Jika tidak juga ada kesepakatan, kami akan menempuh jalur hukum untuk menentukan besaran yang harus dibayar pihak asuransi,” katanya. Dengan menempuh jalur hukum, ungkap Rudi, ada dasar hukum bagi Pemerintah Kota Batam untuk menyerahkan dana tersebut jika sudah dicairkan dari asuransi. “Kami tidak ingin suatu saat nanti ada konsekuensi

Ini Dia Jabatan Untuk Rekrutmen CPNS 2013

Pemerintah kembali merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2013 ini. Adapun prioritas jabatan untuk rekrutmen tahun ini. Apa saja? Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN) Eko Prasojo mengatakan, formasi CPNS tahun 2013 ini sebanyak 60 ribu. “Untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi. Sedangkan jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah adalah guru, tenaga medis dan paramedis,” jelas Eko seperti dikutip media. Eko menambahkan, pemerintah menetapkan sejumlah jabatan yang menjadi prioritas, karena pegawai pada kelompok jabatan dimaksud berdasarkan hasil perhitungan beban kerja dinilai kekurangan. Berikut prioritas jabatan untuk rekrutmen CPNS 2013 selengkapnya: Instansi Pusat:     Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup/life skill untuk siswa)     Dosen     Jabatan penegak hukum (pro justice) seperti ja

Dahlan Dukung RUU ASN Terkait Kinerja PNS

 Adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara. Dimana RUU tersebut menyebutkan jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak meningkatkan atau menunjukkan kinerjanya dalam waktu empat tahun maka PNS tersebut akan dikeluarkan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ikut merespon atas rencana pemerintah tersebut. Hal ini adalah guna meningkatkan kinerja PNS. “Kalau aturan itu ada tentang PNS dipecat, ya kan itu bagus,” ujar Dahlan Iskan saat di temui di kantor Pertamina, Jakarta. Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dibahas sejak 2011, seperti diberitakan sebelumnya sampai saat ini masih mengalami penundaan pembahasan di DPR. Dengan adanya UU ini, maka nantinya Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberi rapor. Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Eko Prasojo mengatakan pihaknya akan mendorong dipercepatnya Pembahasan RUU ASN tersebut. Pasalnya, masa sida

Birokrasi Masih Terpaku pada Aturan

Kinerja birokrasi sejauh ini diakui masih digerakkan sistem yang berorientasi pada aturan. Idealnya, kekuatan visi harus menjadi lokomotif birokrasi agar tercipta pelayanan publik yang maksimal dan memuaskan. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo pada seminar yang diselenggarakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan di Jakarta. Acara dalam rangka ulang tahun ke-30 BPKP itu dihadiri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang juga menjadi salah satu pemateri. Menurut Eko, birokrasi berorientasi aturan (rule based bureaucracy) adalah sistem administrasi publik yang bertitik berat pada cara berpikir dan bertindak terpaku pada aturan. Dalam sistem ini, sulit dihasilkan aparatur sipil yang inovatif dan berdaya saing. Sistem tersebut tidak dapat menampung perubahan harapan masyarakat yang sangat cepat berkat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat. Alih-alih melaksanakan reformasi birokrasi, yang terjadi saat ini ad

Puluhan PNS Cirebon Terjaring Razia

Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat,terjaring razia tim gabungan SatPol PP, Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian Daerah setempat karena keluyuran di saat jam kerja tidak membawa surat izin keluar dari dinas tempat mereka bekerja. Kepala Bidang Ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon, E. Kusaeri, menuturkan, razia bagi Pegawai Negeri Sipil yang keluar kantor tanpa surat izin untuk menertibkan dan meningkatkan disiplin karena khawatir pelayan masyarakat terganggu. Mereka yang terjaring razia, kata dia, akan diberikan pengarahan dan tindakan pelanggaran disiplin. Harapannya saat keluar jam kerja PNS taati peraturan dengan membawa izin keluar. Sementara itu Kar, salah seorang Pegawai Negeri Sipil yang terjaring razia mengaku, tidak akan mengulangi kembali keluar jam kerja tanpa surat keterangan dari dinasnya. Tags: Cirebon, Puluhan, Razia, Terjaring This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:44 pm and is filed under CASN. You ca

REKRUTMEN CPNS 2013: Pemkot Solo Masih Ragu

Pemkot Solo masih menunggu rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) soal rencana rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 ini. Padahal pascadicabutnya moratorium PNS, daerah bisa melakukan rekrutmen meski pos belanja pegawainya melebihi 50% dari APBD. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Etty Retnowati, saat ditemui wartawan di Balaikota, mengatakan pihaknya belum memutuskan akan merekrut CPNS tahun ini. Pemkot, imbuhnya, masih menunggu peraturan pemerintah (PP) ihwal juklak dan juknis rekrutmen PNS. “Masih tunggu aturan dari pusat. Namun kami sudah mengirim kebutuhan formasi kepada Kemenpan,” ujarnya. Sebelumnya, Kabupaten Wonogiri memastikan merekrut CPNS tahun 2013 menyusul dibolehkannya rekrutmen meski pos belanja pegawai melebihi 50% APBD. Etty mengaku belum berpikir mengikuti jejak Wonogiri dalam menambah PNS. Selain menunggu instruksi pusat, pihaknya masih meraba aturan pusat ihwal belanja pegawai. Etty menjelaskan belanja pegawai di

Sebanyak 39 Instansi Pemerintah Juga Lelang Jabatan

Tidak hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melelang jabatan camat dan lurah. Sebanyak 39 instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga akan melakukan hal serupa. “Sudah 39 instansi yang melapor ke Kementerian PAN (Pendayaguaan Aparatur Negara) dan RB (Reformasi Birokrasi) untuk melakukan promosi jabatan secara terbuka,” kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo saat membuka diskusi bulanan di kantor Kemenpan dan RB, Jakarta.   Diharapkan, hal ini akan menjadi pengungkit reformasi birokrasi. Selain itu, pendekatan promosi berdasarkan prestasi dan kinerja atau merit system semakin digunakan untuk memilih pejabat eselon I dan II.   Namun, dia mengakui sebagian instansi mulai menerapkan promosi terbuka dalam lingkup instansinya. Kendati demikian, promosi terbuka yang melibatkan penilai independen dan bisa diikuti lebih banyak kandidat diyakini menjadi pembuka menuju reformasi birokrasi.   Lelang jabatan seperti in

Bone Kekurangan Guru PNS

Kabupaten Bone kekurangan guru pegawai negeri sipil (PNS) untuk seluruh tingkatan sekolah. Dari 14 rbu kebutuhan guru PNS di Bone, baru 9.500 yang bisa dipenuhinya. Adapun kekurangannya ditutupi oleh tenaga honorer. “Jumlah guru sekolah di bone masih kurang sekitar 4 ribuan. Dari jumlah 14 ribu guru yang dibutuhkan hanya sekitar 9.500 yang mengabdikan diri,” ungkap Kepala Bidang Program dan Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, H Ibrahim Yukkas. Ia menuturkan, kebanyakan sekolah yang membutuhkan berada di daerah terpencil seperti Bontocani dan Tellu Limpoe. Menurut Ibrahim, kekurangan itu diisi oleh sejumlah honorer yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bone. Makanya peran honorer sangat membantu. Apalagi penerimaan guru CPNS melalui jalur umum setiap tahunnya hanya merekrut 100 orang saja. Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Bontocani Nurdin mengatakan hampir semua tenaga pengajarnya adalah guru yang ber

Pariaman tak Terima CPNS 2013

Bagi warga Ko­ta Pariaman yang menanti pene­ri­maan CPNS lewat jalur umum, siap-siap kecewa. Sama seperti tahun lalu, ta­hun 2013 ini Pemko Pariaman ti­dak melakukan pene­rimaan CPNS le­wat jalur umum. Sebab, anggaran be­lanja pegawai Pemko Pariaman sudah lebih dari 50 persen dari total APBD. Kepala BKD Kota Pariaman, Khaidir mengatakan, sesuai dengan ketentuan Kementerian Pen­daya­gunaan Aparatur Negara dan Refor­masi Birokrasi, bagi daerah yang anggaran belanja pegawainya lebih dari 50 persen dari jumlah APBD, maka belum boleh melakukan pe­nerimaan CPNS lewat jalur umum. Selain itu, menurut Khaidir, jumlah honorer kategori 2 Pemko Pariaman, jauh lebih banyak diban­dingkan jumlah pegawai yang pen­siun selama dua tahun terakhir, hal ini juga membuat Pemko Pariaman tidak bisa melakukan penerimaan CPNS lewat jalur umum. Meski demikian, Khaidir menye­butkan sebenarnya Pemko Paria­man membutuhkan pengangkatan CPNS terutama untuk guru. Dengan rincian untuk guru kelas SD seba­nyak 38 orang

Pemko Tak Rekrut CPNS Jalur Umum

Tahun ini, Pemko Padangsidimpuan (Psp), Sumut, tidak merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pelamar umum. Pasalnya, jumlah PNS di Pemko Psp telah mencukupi. Selain itu, pemko juga sedang memprioritaskan pengangkatan honorer kategori 2 (K2) yang diumumkan beberapa waktu lalu. “Psp kemungkinan besar tidak melakukan penerimaan PNS dari pelamar umum,” kata Afdal Lubis, Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai Kota Psp, Senin (27/5). Menurut Afdal, alasan yang menjadi penyebab tidak dilaksanakannya penerimaan CPNS untuk tahun 2013 dikarenakan peruntukan APBD Pemko Ppsp lebih 50 persen untuk  belanja pegawai. Selanjutnya disebabkan jumlah tenaga kerja honorer kategori 2 yang cukup banyak dan sampai saat ini belum juga diangkat. Kemudian, jumlah pegawai-pegawai di setiap instansi pemerintahan yang ada di Kota Psp masih cukup. “Jadi ada beberapa kendala yang menyebakan Pemerintah Kota Psp tidak melakukan penerimaan CPNS untuk tahun ini. Di antaranya, jumlah anggaran belanja pegawai yan

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk

BPK: Ada CPNS Gugur Tapi Dinyatakan Lulus

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menemukan kejanggalan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari hasil audit kinerja oleh BPK sepanjang semester II 2012 lalu, selain tidak transparan, BPK juga menemukan ada instansi yang membatasi. Hasan menjelaskan pembatasan penerimaan CPNS itu dilakukan dari wilayah kerja setempat dan kualifikasi pendidikan yang dimuat di pengumuman tidak sesuai ketentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Akibatnya, terjadi pembatasan kesempatan masyarakat untuk mengajukan lamaran CPNS,” ucap Hasan di Jakarta. Temuan lain dari BPK, kata Hasan, adalah adanya pelamar yang tidak memenuhi syarat batas usia maksimal, tetapi dapat mengikuti ujian dan dinyatakan lulus serta ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) nya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Ini kan aneh,” ujarnya. BPK juga menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan penyaringan CPNS. Misalnya, berkas pelamar tidak sesuai prasyarat kualifikasi jabatan, pendidikan dan usia yang

Sebanyak 103 Data Calon PNS Pemkab Karimun Kepri Diduga Palsu

Heboh dugaan pemalsuan data 103 pegawai honorer calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II Pemkab Karimun, Provinsi Kepri belum diketahui orang nomor satu di Kabupaten Karimun, Bupati Nurdin Basirun. Sedikit terkejut, Nurdin mengaku belum mendapat laporan dari jajarannya terkait persoalan itu. “Ada ya, kok saya tak tahu ya? Belum ada yang beri laporan ke saya tentang dugaan pemalsuan data CPNS kategori II Pemkab Karimun. Nanti saya akan panggil tim verifikasi itu, terima kasih atas informasi ini,” ujar Nurdin dengan nada setengah terkejut. Nurdin berjanji jika terbukti, dirinya tidak akan segan menindak dengan tegas setiap pelaku pemalsu data pegawai honorer calon PNS kategori II tersebut sesuai aturan yang berlaku. Mengingat sebagai seorang pejabat publik, sudah seharusnya PNS di Pemkab Karimun memberikan contoh teladan yang baik. “Saya tidak pernah setuju dengan hal begini. Pemberian contoh teladan itu harus dimulai dari sini, Pemkab Karimun. Bukan malah sebaliknya. Kalau terbukt

Pascapilgub, Hadi Prabowo Lanjutkan Aktivitas Sebagai PNS

Kalah dalam Pilgub Jateng 2013, calon Gubernur yang diusung oleh koalisi enam partai, Hadi Prabowo, akan kembali menjalani aktivitas sehari-sehari sebagai pegawai negeri sipil. Dalam hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono hanya mendapatkan 21 persen suara atau berada di posisi ketiga. Hadi Prabowo mengatakan, pihaknya menyambut gembira karena pelaksanaan pilgub berjalan lancar, tertib, dan aman. Apalagi sebelumnya para pasangan calon sudah menandatangani deklarasi kampanye bermartabat. “Saya menyambut gembira karena pilkada berjalan lancar, tertib, dan aman,” kata Hadi di Semarang. Ke depan, Hadi akan menjalankan tugasnya kembali menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng. Sebelum maju mencalonkan diri sebagai calon Gubernur, Hadi menjabat sebagai sekretaris daerah provinsi Jateng. “Ya kembali lagi sebagai PNS,” ungkapnya singkat. Hadi menyatakan siap membantu Ganjar Pranowo jika nanti dilantik menjadi Gubernur Jawa Tengah. “