Langsung ke konten utama

DPR Soroti Manipulasi Data Honorer Daerah-Menpan dan RB Janji

Anggota Komisi II DPR Mestariyani Habie mengatakan, beberapa waktu lalu warga dari Jeneponto mengajukan keberatan terhadap pendataan tenaga honorer K-1 sebab ada sejumlah nama tenaga honorer fiktif yang dimunculkan saat pendataan tenaga honorer pada 2010. ?Setelah itu saat verifikasi dan validasi data juga ditemukan kejanggalan seperti masa kerja dan jabatan yang tidak sesuai,? katanya saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan dan RB di Jakarta kemarin.

Dia menduga ada permainan yang dilakukan aparat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jeneponto yang tidak mengirim surat sanggahan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membatalkan sementara data yang dianggap manipulatif itu. Apalagi saat ini status Jeneponto masuk daftar hitam ke 18 Kemenpan dan RB dalam aparatur negara.Karena itu,harus ada solusi terhadap permasalahan tersebut.

?Kementerian pun harus mengatasi aksi politik uang yang mewarnai penerimaan tenaga honorer K1 tersebut,? ujarnya. Keluhan juga disampaikan anggota Komisi II DPR Agustina Basik. Menurut dia,di Papua ada 900 honorer K-1 yang lulus tes administrasi.Namun,akhirnya hanya 15 yang dinyatakan lulus. Ironisnya yang lulus dan tercatat di BKN itu bukan honorer yang sudah mengabdi sesuai persyaratan.

?Nama-nama siluman ini muncul karena ada kongkalikong antara BKN dan BKD,?imbuhnya. Sementara itu, anggota Komisi II DPR Markus Nari menambahkan,kasus manipulasi data honorer terjadi di berbagai daerah. Para tenaga honorer yang benar-benar sudah lama mengabdi dan tidak ada kepastian kapan waktu pengangkatannya mulai patah semangat.

Mereka yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) justru yang baru saja diterima sebagai tenaga honorer. ?Ada orang kota baru lulus itu harusnya dievaluasi dulu, jangan dibiarkan mendapatkan jabatan. Saya heran dengan BKN yang hingga kini belum tuntas mendata tenaga honorer K-1. Padahal melalui data tersebut bisa mengantisipasi manipulasi data tenaga honorer,?ungkapnya.

Karena itu, dia meminta data validasi terlebih dahulu sebelum BKN mengumumkan ke publik. Data itu akan dipakai anggota Komisi II yang akan melakukan reses pada 25 Oktober nanti.Selanjutnya data itu akan dicocokkan di lapangan sehingga penerimaan tenaga honorer K-1 transparan. ?Konstituen di daerah pun tidak akan meributkan hal yang sama setiap tahunnya,? katanya.

Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS adalah mereka yang berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih, berusia 46 tahun dan masa kerja 10 tahun atau lebih, berusia 40 tahun dan masa kerja 5-10 tahun dan yang berusia 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun. Namun,prioritas yang akan diangkat terutama mereka yang telah tua dan mengabdi cukup lama.

Menanggapi keluhan sejumlah anggota DPR,Menpan dan RB Azwar Abubakar menyatakan akan menindaklanjuti masukan tersebut.Dia mengakui masih banyak tenaga honorer K-1 yang tidak terdata dengan benar. Namun, dia menampik pemerintah tidak melakukan verifikasi dengan benar.Pada pendataan awal sebetulnya ada 150.000 tenaga honorer,namun setelah diverifikasi dan validasi ulang tersisa 72.000 tenaga honorer yang memenuhi ketentuan.

Sebanyak 72.000 tenaga honorer ini pun diuji publik di 400 daerah dan 203 daerah di antaranya mengajukan protes. ?Jika ada data fiktif. Silakan protes ke kami. Kami juga akan akomodasi nama yang tidak masuk.Data by name by address yang diminta untuk reses juga akan kami berikan,?ucapnya.

Mantan Plt Gubernur Aceh ini menegaskan, sekitar satu bulan yang lalu pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh instansi agar tidak mempercayai calo atau pihak tertentu yang menawarkan bantuan dalam pengangkatan tenaga honorer. Dia menjamin hukum akan ditegakkan dan PNS yang terlibat di dalamnya akan segera dipecat secara tidak hormat apabila terbukti melakukan kecurangan.         

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar