Langsung ke konten utama

KPU butuh Tenaga Pegawai PNS handal

Dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya didukung dengan personil yang berkualitas dan handal di tingkat Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, kata pengamat politik Siti Zuhro.

“Setjen KPU memerlukan personil pegawai negeri sipil (PNS) yang betul-betul berkualitas dan profesional, sehingga dapat mendukung kinerja komisioner,” kata peneliti politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu di Jakarta, hari ini.

KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang menjadi kebutuhan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, sehingga lembaga tersebut diharapkan dapat berlaku profesional dan independen.

“Pemerintah memerlukan KPU yang independen dan netral secara politik, dan hal itu tidak bisa dilakukan oleh komisioner saja, sehingga diperlukan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Pertentangan yang terjadi di (KPU), antara Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Komisioner, mencuat di persidangan kode etik pertama yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta.

Dalam sidang tersebut diungkapkan komisioner KPU bahwa Setjen KPU tidak memberikan dukungan yang memadai ketika proses verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD pada 2014 berlangsung.

Kenihilan dukungan Setjen tersebut terlihat pada saat proses perbaikan verifikasi administrasi, saat komisioner memerlukan sebanyak 68 personil yang harus disediakan oleh Setjen KPU.

Sehingga, dengan adanya kesulitan tersebut, KPU berdalih bahwa pengumuman hasil verifikasi administrasi terpaksa dimundurkan.

Menurut komisioner, Setjen tidak memberikan sejumlah personil tersebut sehingga terpaksa meminta bantuan personil dari KPU Daerah DKI Jakarta dalam verifikasi tersebut.

Namun pada sidang kode etik kedua, Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi menyangkal adanya dikotomi dalam tubuh KPU, antara ketujuh komisioner KPU dan Setjen KPU.

Suripto Bambang berkeyakinan bahwa jajarannya telah bekerja sesuai dengan Surat Tugas No. 1097/ST/X/2012 untuk bertugas di Hotel Borobudur pada 9-23 Oktober, Surat Perintah Tugas No. 844/ST/VII/2012 untuk bertugas pada 1-6 Oktober dan Surat Tugas No. 1040/ST/X/2012.”Yang diminta kepada Setjen pada 16 Oktober hanya tim IT 10 orang dan supervisi 10 orang,” katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar