Langsung ke konten utama

Awas! Marak Penipuan Pakai Nama BKD

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Surabaya diminta waspada aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Jika mendapati, pegawai diminta segera konfirmasi ke BKD, dan melaporkan ke polisi.

Kepala BKD Yayuk Eko Agustin mengaku telah menerbitkan surat edaran yang disebar di seluruh SKPD, sekolah-sekolah hingga kantor kelurahan. Surat bernomor 800/4546/436.7.6/2012 itu menyatakan bahwa penipuan via telepon dari BKD yang intinya meminta transfer sejumlah uang adalah tidak benar.

“Kami imbau kepada seluruh pegawai agar tidak mudah percaya terhadap upaya penipuan, baik berupa telepon maupun pesan singkat yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Yayuk mengatakan, kasus serupa sebenarnya pernah terjadi beberapa bulan lalu, namun sempat mereda setelah pihak BKD melakukan klarifikasi melalui sejumlah media. Tapi seminggu terakhir, aksi itu diketahui kembali marak setelah pihaknya beberapa kali menerima konfirmasi dari belasan pegawai. “Telepon itu meminta sejumlah uang melalui transfer untuk melancarkan kenaikan jabatan atau pangkat, nilainya sekitar berkisar 15-20 juta,” tambahnya.

Pelaku biasa mengaku sebagai staf BKD bernama Rizal, anak buah dari Henry Rachmanto, Kepala bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai. Namun hal itu janggal, karena Rizal bukanlan staf bidang pembinaan dan pengembangan pegawai, melainkan bidang mutasi non-fungsional. Kedua, nomor rekening dan nomor telepon bukan milik Henry Rachmanto.

Setelah ditelusuri, nomor rekening terdaftar di wilayah Depok. Yayuk menengarai, pelaku ada di sekitaran lingkungan Pemkot Surabaya, karena dia paham betul daftar telepon dan nama orang yang dituju. “Semoga aksi penipuan ini tidak merambah ke masyarakat umum,” tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar