Langsung ke konten utama

Pegawai negeri sipil (PNS) Juga Manusia

Pegawai negeri sipil (PNS) menjadi pilihan hidup banyak orang. Lihat setiap ada penerimaan CPNS baru, ribuan orang ikut mendaftar sementara jatah untuk masing-masing formasi berbanding jauh dengan jumlah yang mendaftar.

Meski demikian, banyak orang tak peduli, sing penting ikut dulu. Menjadi PNS seperti pekerjaan yang begitu hebat. Sampai-sampai ada yang bilang tak jadi PNS sama dengan tak kerja.

Kenapa mau jadi PNS? Konon, jadi PNS tidak mungkin bisa kaya. Kalaupun kaya maka sontak akan membuat telinga orang-orang berdiri dan curiga. Jangan-jangan, eh jangan-jangan korupsi tuh. Ada benarnya juga, karena memang banyak yang terbukti korupsi.

Kemudian, banyak orang merasa berhak untuk mengadili dan memberikan judgment pribadi atas kinerja PNS dengan alasan PNS digaji dengan uang rakyat. Tapi apakah PNS itu bukan rakyat? Semua penghasilan PNS golongan III ke atas dipotong pajak, jadi PNS juga penyumbang terbesar. Dari gajinya sendiri, benar kan?

Hanya saja, kabarnya ada rekening PNS-PNS muda yang gendut alias di luar kewajaran—jika yang tua berperut gendut, ya sudahlah hehe—menurut PPATK. Rekening siapakah itu? Selayaknya ya diungkapkan sekaligus dan dibuktikan siapa saja pemilik rekening gendut tersebut, agar tidak jadi polemik di tengah masyarakat dan menjadikan sesama PNS lain sebagai sasaran tembak opini masyarakat.

Berbicara soal gaji PNS, apakah sudah cukup atau lebih dari cukup? Instansi pengawasan terkait sewajarnya turun ke lapangan untuk ngecek kehidupan PNS-PNS, apakah sudah mencapai garis kesejahteraan? Atau, sebenarnya sudah sejahtera tapi doyan foya-foya? Ganti gadget tiap bulan atau punya gadget banyak melilit pinggang.

Terus jika PNS mengeluh bergaji kecil, muncul pertanyaan siapa suruh jadi PNS? Jumlah PNS yang seabreg, pada akhirnya hanya menambah beban bagi pemerintah. Walaupun memang pemerintah sendiri tak cerdas menyiapkan lapangan kerja lain bagi rakyat yang diperintahnya. Ujung-ujungnya, pemerintah sendiri yang menjerit teriak-teriak moratorium sana sini.

Walaupun demikian, kebijakan moratorium PNS itu merupakan langkah brilian dalam menuntaskan reformasi birokrasi di daerah. Dua persoalan mendasar dalam reformasi di tubuh pemerintahan biasanya terkait penyelewengan berbentuk KKN dan inefisiensi birokrasi. Ujung-ujungnya, pemborosan anggaran.

Masalah ini seharusnya teratasi jika reformasi birokrasi meniru negara maju dilakukan dengan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi. Jane E Fountain (2007) dalam Bureaucratic Reform and E-Government in the United States: An Institutional Perspective menyebutkan, pada era pemerintahan Presiden Clinton, reformasi birokrasi di Amerika Serikat (AS) telah bergerak ke arah e-Government. Bahkan, AS kemudian fokus pada reformasi birokrasi berbasis e-Government. (Fountain 2001, 2006).

Seiring dengan perkembangan dunia maya, berbagai institusi pelayanan publik dipaksa mengembangkan model pelayanan secara online, terutama di bidang kesehatan, perumahan, pertanian, transportasi, dan lingkungan. Bahkan, pemilu di AS menggunakan e-KTP yang terintegrasi secara nasional. Sehingga, tak ditemukan lagi penyalahgunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu. Jika pengembangan e-government diawasi dengan baik potensi inefisiensi, para birokrat alias civil servant alias PNS, dapat diminimalkan.

Tapi tentu saja, PNS itu juga manusia, punya kebutuhan yang sama dengan pengusaha untuk menghidupi keluarga, menyiapkan dana pendidikan dan kesehatan yang layak, menciptakan masa depan yang baik bagi anak-anaknya. Dan ya itu tadi, sedikit berfoya-foya.

Tapi (lagi-lagi), apa salah PNS berharap untuk hidup layak? Toh PNS kadang dituntut untuk mencurahkan segenap jiwa raganya demi melaksanakan pelayanan publik agar roda pemerintahan dapat berjalan.

Coba kita melihat segala sesuatu tak hanya dari satu segi, masih banyak PNS yang benar-benar berkomitmen menjalankan tugas dengan baik. Masalah terjadi penyimpangan, itu kembali ke diri masing-masing. Di tempat mana pun kalau memang dasar mental sudah rusak bisa saja terjadi kasus seperti Jayus, eh Gayus Tambunan. Di luar sana pasti ada PNS yang merasa sangat resah dan mendukung bahkan hingga seribu persen pengungkapan kasus yang melibatkan oknum PNS tidak benar. Agar tidak gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar