Langsung ke konten utama

Cegah narkoba, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu lakukan Tes Uren 1.000 PNS

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu akan melakukan tes narkoba melalui pemeriksaan urine terhadap lebih dari 1.000 pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan pemerintah setempat. “Ada 1.000 orang yang akan mengikuti tes susulan karena saat pemeriksaan urine beberapa waktu lalu, mereka tidak ikut karena cuti dan alasan lainnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Hendarini di Bengkulu.

Dia mengatakan dari lebih 7.000 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sebanyak 6.000 orang sudah mengikuti pemeriksaan.

Sedangkan sisanya sebanyak lebih 1.000 orang akan diperiksa urinenya lewat tes susulan, sebab seluruh PNS wajib mengikuti tes narkoba.

“Komitmen pemerintah daerah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan PNS, sekaligus menegakkan disiplin PNS,” tambahnya.

Terkait hasil tes narkoba terhadap 6.000 PNS yang sudah digelar pada awal Januari 2013, Hendarini mengatakan terdapat 11 orang yang urinenya positif mengandung narkoba.

Tindak lanjut pemeriksaan kata dia menjadi domain pemerintah daerah, termasuk melakukan pengujian hingga tiga kali terhadap 11 orang tersebut.

“Kami sudah serahkan hasilnya ke pemerintah daerah, sehingga tindak lanjut terhadap 11 PNS itu menjadi domain Sekretaris Provinsi Bengkulu,” katanya.

Sebelumnya Sekretaris Provinsi Bengkulu Asnawi Lamat mengatakan, PNS yang terbukti memakai narkoba akan diproses sesuai aturan disiplin pegawai.

“Perlu dilakukan tes lanjutan karena mungkin saja akibat pengaruh konsumsi obat tertentu,” katanya.

Namun, bagi PNS yang terbukti mengonsumsi narkoba akan dikenai sanksi disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

“Penegakan disiplin PNS ini bertujuan untuk menciptakan PNS yang andal, profesional, dan bermoral,” tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar