Langsung ke konten utama

Sebanyak 30 Tenaga Honorer Kategori II di Pendeglang Diduga Fiktif

Sebanyak 30 tenaga honorer kategori II yang dimasukkan dalam daftar nominatif untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pandeglang, diduga fiktif. Munculnya nama-nama tenaga honorer yang tidak pernah bekerja di instansi/lembaga dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana pun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tersebut, diduga karena ada permainan pihak luar dengan oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang.

Berdasarkan data yang diterima SP, jumah tenaga honorer kategori II yang masuk dalam daftar nominatif untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 3.092 orang. Tenaga honorer sebanyak itu tersebar di berbagai instansi/lembaga dan SKPD di Pandeglang, mulai dari tenaga teknis administratif di tingkat kecamatan, puskesmas, sekolah dasar negeri (SDN), SMPN, SMAN, hingga dinas dan badan di lingkungan Pemkab Pandeglang.

“Kami tahu persis tenaga honorer yang bekerja di hampir semua instansi/lembaga pemerintah di Kabupaten Pandeglang. Kami menemukan 30 nama yang masuk dalam daftar nominatif tenaga honorer kategori II yang tidak pernah bekerja di instansi mana pun. Selain itu ada juga yang dari segi tahun mulai kerja tidak memenuhi syarat, namun dimasukkan dalam daftar nominatif tersebut,” ujar sumber yang tidak mau namanya ditulis kepada SP, di Pandeglang, Jumat (19/4).

Menurutnya, munculnya nama-nama yang diduga fiktif itu karena ada permainan oknum tertentu di BKD bekerjasama dengan pihak luar. Buktinya, tidak ada langkah verifikasi yang dilakukan BKD.

“Nama-nama tenaga honorer yang diusulkan oleh instansi/lembaga dan dinas/badan tanpa diverifikasi kembali, hanya menunggu sanggahan dari masyarakat. Seharusnya nama-nama tenaga honorer yang diusulkan itu dicek kembali untuk memastikan apakah benar nama yang diusulkan tersebut sesuai dengan persyaratan yang dituntut dan yang bersangkutan memang bekerja sebagai tenaga honorer pada instansi tertentu atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BKD Pandeglang Samsudin mengatakan, pihak BKD hanya menerima usulan nama-nama tenaga honorer kategori II dari instansi/lembaga dan dinas/badan. Pihak BKD, lanjut Samsudin, tidak berperan dalam menentukan nama-nama yang diusulkan.

“Kami sudah memberi kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap nama-nama dalam daftar nominatif yang ada, jika memang benar dari segi tahun kerjanya tidak memenuhi syarat atau ada yang tidak bekerja sama sekali di instansi mana pun. Masa sanggah selama dua minggu. Namun, kami tidak menerima adanya sanggahan terkait dugaan nama-nama fiktif tersebut,” jelas Samsudin.

Menurut Samsudin, jika ada sanggahan yang masuk ke BKD pasti akan ditindaklanjuti, dan membatalkan nama tenaga honorer jika benar fiktif atau tidak memenuhi syarat dari segi mulainya kerja.

“Yang diusulkan untuk mengikuti tes CPNS bagi tenaga honorer kategori II adalah yang mulai kerja per awal Januari 2005. Sedangkan yang mulai kerja 2006 ke atas tidak masuk dalam kriteria dan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurut Samsudin, tenaga honorer kategori I berbeda dengan tenaga honorer kategori II. Untuk kategori II harus melalui tahap tes sedangkan kategori I langsung diangkat menjadi CPNS.

“Untuk tenaga honorer kategori II, yang lulus tes yang akan menjadi CPNS. Yang tidak lulus tes akan tetap menjadi tenaga honorer,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan permainan oknum orang dalam BKD Pandeglang dengan pihak luar dalam memnuculkan nama-nama fiktif tersebut, Samsudin membantahnya. “Kalau memang terbukti ada orang BKD yang bermain silakan laporkan saja,”katanya singkat. 

Tags: Diduga, Fiktif, Honorer, Kategori, Pendeglang, Tenaga

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:18 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar