Langsung ke konten utama

Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Binjai Dicopot

Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai, Namaken Tarigan dicopot dari jabatannya pascadinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai calon wakil bupati Deliserang dari jalur independen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang.

“Pencopotan Namaken setelah saya koordinasi dengan pihak KPU Deliserdang yang menyatakan dia lolos verifikasi,” ucap Wali Kota Binjai, HM Idham kepada Tribun Medan (Tribunnews.com Network), setelah selesai memberikan santunan terhadap 700 anak yatim dan kaum duafa di Pendopo Umar Baki.

Wali Kota mengatakan, dengan dilakukan pencopotan tersebut diharapkan jalannya roda pemerintahan tidak mengganggu pencalonannya. Posisi Namaken sebagai kadisdukcapil digantikan Arlan Nasution.

“Perlu diingat, dia hanya mengundurkan diri sebagai Kadisdukcapil, namun dia masih tetap sebagai PNS, sama seperti saya meski pun jadi wali kota, masih tercatat sebagai PNS,” terangnya.

Meskipun Namaken mengundurkan diri sebagai kadisdukcapil, dia ditempatkan sebagai Staf Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai Amir Hamzah mengatakan, hingga saat ini dia masih belum menerima surat pengunduran diri Namaken.

“Memang saya dengar dia dinyatakan lulus verifikasi, tapi surat pengunduruan diri dia belum ada. Dia masih mengatakan secara lisan saja kepada saya,” ucapnya singkat.

Tags: Binjai, Catatan, Dicopot, Dinas, Kepala, Kependudukan, Sipil

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:27 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar