Langsung ke konten utama

Masuk IPDN Diperketat, Harus Lolos Tes CPNS 2013

Mulai tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelah selesai mengikuti pendidikan, baru mereka akan diangkat menjadi CPNS.

Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di sela-sela inspeksi mendadak di lingkungan kantor KemenPAN-RB.

“Prinsipnya mereka adalah PNS. Karena itu setiap peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan harus mengikuti ujian sebagaimana layaknya masuk menjadi CPNS,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan, sejak 2012 tes CPNS telah dilakukan secara adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN. Hal ini semestinya juga dapat dilakukan pada tes masuk sekolah kedinasan, yang konon banyak diwarnai permainan.  

Menurut politisi PAN ini, ada dua keuntungan yang akan diraih dalam penerimaan CPNS yang adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN. “Pertama, kita akan memperoleh pemuda/pemudi terbaik bangsa. Kedua, kita akan mendapatkan peningkatan kepercayaan para pemuda/pemudi Indonesia bahwa mereka telah diperlakukan secara fair oleh negara,” beber Azwar.

Terkait penerimaan mahasiswa (praja)  IPDN dalam waktu dekat akan melakukan ujian masuk, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh kalau ada pihak-pihak yang bisa membantu putera-puterinya masuk IPDN dengan imbalan sejumlah uang.

Seperti halnya tes kompetensi dasar (TKD) yang dilaksanakan tahun 2012, ada tiga kelompok soal yang harus dikerjakan peserta, yakni karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan. Para peserta tes juga harus memenuhi passing grade (ambang batas kelulusan) yang ditetapkan.

Selain IPDN, sekolah kedinasan yang telah memberlakukan tes CPNS diantaranya Akademi Ilmu Imigrasi dan Sekolah Tinggi Intelijen. 

Tags: Diperketat, Harus, Lolos, Masuk

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:07 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar