Langsung ke konten utama

Temanggung Tak Dapat Jatah Kuota CPNS 2013

Pemkab Temanggung kemungkinan tidak akan mendapat jatah kuota penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2013. Pasalnya, belanja pegawai masih di atas 50 persen dari APBD. Padahal hal itu yang menjadi acuan pemerintah pusat untuk memberikan kuota penerimaan CPNS.

“Tahun ini kemungkinan kecil ada penerimaan CPNS. Terakhir, tahun lalu dalam APBD kita total belanja pegawainya masih dikisaran 54-56 persen dari total APBD,” kata Kabid Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Di Temanggung, jumlah total PNS saat ini sekitar 8.500 orang. Jumlah itu secara matematis dinilai masih kurang. Idealnya, harus ada kurang lebih 9.500 sampai 10.000 orang PNS. Kekurangan terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pada tahun 2013 ini saja ada 295 PNS memasuki masa pensiun. Dari jumlah itu, 48 orang penjabat struktural, 147 orang fungsional guru, 13 orang fungsional lain, dan 87 orang fungsional umum atau staf.

Pada tahun 2014 berdasarkan perhitungan ada 334 orang PNS memasuki masa pensiun. Jumlah itu terdiri atas 75 orang pejabat struktural, 158 orang fungsional guru, 21 orang tenaga fungsional, serta 80 orang fungsional umum atau staf.

“Kalau yang pensiun banyak, sementara tidak ada rekruitmen CPNS karena belanja pegawai masih tinggi, maka jelas akan timpang. Terutama untuk tenaga guru atau pendidik dan tenaga kesehatan yang sangat kita butuhkan,” tandasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, untuk tahun 2013 hanya akan dilakukan pengangkatan tenaga honorer K-2. Namun, itu hanya diperuntukkan yang sudah lolos uji publik dan memenuhi persyaratan.

Tags: Dapat, Jatah, Kuota, Temanggung

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:30 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar