Langsung ke konten utama

Aparatur Pemerintah Belum Taati Pelayanan Publik

Buruknya pelayanan publik di Sumatera Utara akibat “birokrasi bebal”, akan menghambat Sumatera Utara dalam menghadapi persaingan bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, pada Seminar Pelayanan Publik Menuju Masyarakat Ekonomi Asean yang diselenggarakan Fakultas Ilmu lmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadyah Sumatera Utara (Fisip UMSU) di kampus itu, kemarin.

Pada acara itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara UMSU dan Ombudsman tentang Peningkatan Pemahaman tentang Fungsi, Tugas dan Wewenang serta Peran Ombudsman.

Abyadi menuturkan, pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara masih sangat buruk karena aparatur pemerintah belum menaati UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dikatakan Abyadi, meski undang-undang itu sudah terbit sekitar 5 tahun lalu, namun hingga kini birokrasi belum mau membenahi diri untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Lihatlah setiap pengurusan di instansi pemerintah, selalu berbeli-belit, tarif yang tidak jelas, dan waktu penyelesaian yang tanpa limit. Ironisnya, mereka masih berkorupsiria,” ujar Abyadi.     Dengan mindset birokrasi ini, kata Abyadi, dia ragu Sumut mampu menghadapi MEA 2015. “Dengan birokrasi yang “bebal” seperti ini, saya agak ragu kita bisa menghadapi itu. Kita bisa menjadi penonton saja di negeri sendiri,” tegasnya.

Abyadi menambahkan, pelayanan publik menjadi sangat penting dalam meningkatkan peranserta masyarakat dalam MEA 2015. Namun mindset birokrasi yang masih ingin dilayani, bukan melayani, dapat mengakibatkan Sumut tergilas dengan SDM dari negara-negara lain di Asean.

Selain itu, masalah pelayanan publik di Sumut yang cukup rumit akan membuat Sumut tidak dilirik investor. “Lihat saja masalah listrik kita yang tak kunjung selesai. Bagaimana kita mau dilirik investor kalau masih seperti ini,” ujarnya.

Abyadi mengakui memang tidak mudah mengubah mindset birokrasi dalam memperbaiki pelayanan publik di Sumut. Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengawasan pelayanan publik sangat diharapkan untuk meningkatkan pelayanan publik kita. “Peran Ombudsman dan masyarakat sangat penting dalam MEA 2015 karena pengawas internal pemerintah tidak kuat,” ujarnya.

Sementara Wakil Rektor 1 UMSU Muhyarsyah mengatakan, kerjasama antara Ombudsman dan UMSU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas alumni UMSU sehingga dapat bersaing dalam Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

“Tak berapa lama lagi kita memasuki Masyarakat Ekonomi Asean.  Artinya persiapan kita bukan sekadar basa-basi, tapi bagaimana aplikasi dan upaya kita untuk menghadapi situasi dan kondisi itu. Karena mau tidak mau kita harus menghadapi kondisi tersebut,” ujarnya.

Dia menuturkan, sinergisitas antara Ombudsman dan UMSU ini diharapkan menjadi pencerah bagaimana menghadapi MEA nantinya. Pada kesempatan yang sama, Dekan Fisip UMSU Rudianto mengatakan, MEA yang sudah berada di depan mata harus dihadapi. Namun ironisnya, pelayanan publik di Sumut yang akan mendukung masyarakat menghadapi pasar bebas Asean masih sangat buruk. Salah satu contoh masih rumitnya masyarakat berurusan di sejumlah instansi pemerintah.

“Bagaimana kita akan menghadapi Asean Community kalau layanan yang mendukung untuk itu masih banyak hambatan dan kekurangan. Kenapa Samsung dan BlackBerry tidak mau membuka pabrik di Indonesia, semua ada kaitannya dengan pelayanan publik, misalnya perizinan, yang menjadikan Indonesia tidak kompetitif dibanding negara-negara lain di Asean,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Rudianto, harus dibangun pemahaman terlebih dulu sebelum menghadapi Asean Community. “Agar jadi mahasiswa yang tanggap Asean Community, tidak hanya memiliki kompetensi, tapi juga menjadikan Indonesia bisa bersaing dengan negara lain,” ujarnya.

Ketua Program Studi (Prodi) Admistrasi Negara Fisip UMSU Nahlil Khairiah menambahkan, MEA 2015 menjadi tantangan karena negara-negara maju di Asean akan mendominasi dalam bidang ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya. “Karena itu kita harus menyiapkan SDM berkualitas dan rasa nasionalisme. Tujuan dari Prodi kita adalah menghasilkan tenaga-tenaga administratur. Dengan ini diharapkan kita dapat menghasilkan administratur-administratur berskala dunia,” katanya.

Dia menyebutkan, tujuan dilakukannya kerjasama dengan Ombudsman adalah untuk mewujudkan alumnni UMSU menjadi tenaga-tenaga administratur berkelas dunia. Terlebih pelayanan publik di Sumut masih buruk, bahkan bila dibandingkan dengan daerah timur Indonesia.

Sementara Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi yang juga menjadi narasumber dalam seminar tersebut mengatakan, pelayanan publik kita tidak ramah karena masih banyak praktik percaloan. Selain itu, di layanan kesehatan seperti rumah sakit, pelayanan publik juga tidak kalah buruknya. “Banyaknya masyarakat berobat ke Malaysia adalah bukti buruknya pelayanan kesehatan di Sumut,” ucapnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir. Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan. “Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR. Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Anggarkan Biaya Tes CPNS Daerah Rp 500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anggaran tersebut diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar), sebagai antisipasi apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mampu menggolkan usulan kuota hingga 2.450 pegawai. Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membagikan kuota kepada pemerintah daerah, namun penyelenggaraan tes CPNS se-Indonesia sudah diumumkan akan berlangsung Juni 2013. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Effendy Salim, S. Sos mengatakan, usulan anggaran Rp 500 juta, belum dibahas. Effendy memperkirakan, Pemkot Bengkulu sulit mendapatkan jatah CPNS. Syarat alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bawah 50 persen, jelas-jelas tidak mampu dipenuhi.  “Kalau melihat dari APBD kita, sangat sulit Kemen PAN RB memenuhi usulan penambahan CPNS. Sekarang saja, 70 persen APBD itu sudah untuk PNS,”

Kursi CPNS Ibarat ATM Kepala Daerah

Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. “Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya dalam Seminar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dalam Forum Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok. Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. “Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri,” kata Sofian. Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, transaksi suap dalam penerimaan CPNS muncul dar